Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Amankan Pelaku Perdagangan Satwa Dilindungi di Sumatera Barat

Polisi Amankan Pelaku Perdagangan Satwa Dilindungi di Sumatera Barat borgol. shutterstock

Merdeka.com - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) mengamankan seorang pria berinisial RP (24), pelaku perdagangan hewan dilindungi.

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto mengatakan, pria itu diamankan Ditreskrimsus Polda Sumbar di kawasan Puskesmas Kayu Tanam, Kecamatan 2 x 11 Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman, Sumbar. Pelaku sendiri merupakan warga Sungai Sapih, Kota Padang.

“Kita tangkap hari Minggu kemarin, di kawasan Kayu Tanam,” katanya di Padang, Selasa (2/11).

Orang lain juga bertanya?

Kasus ini terungkapnya setelah pihak kepolisian bekerjasama dengan BKSDA terkait adanya indikasi perdagangan satwa dilindungi.

“Kita berhasil tangkap yang bersangkutan, setelah berkoordinasi dengan BKSDA, adanya indikasi kasus sindikat perdagangan satwa yang dilindungi,” ujar Satake.

Sebelumnya, polisi sempat akan menangkap pelaku, namun berhasil melarikan diri. “Kita sebelumnya sudah ada upaya melakukan penangkapan, tapi pelaku melarikan diri, tapi sekarang sudah diamankan, dan dibawa ke Polda Sumbar,” jelas Satake.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti diantaranya, satu ekor Owa Ungko hidup, dua kepala kijang, dan satu kepala yang diawetkan.

Berdasarkan pengakuan pelaku, ia biasanya menjual satwa dilindungi itu via online. “(Keterangan) pelaku, menjual (satwa) di online, dan sudah melakukan hal tersebut, kurang lebih dua tahun,” sebut Satake.

Sementara itu, kepolisian tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut, lantaran diduga perdagangan satwa dilindungi itu merupakan sindikat, dan memiliki rekan lainnya.

Atas perbuatannya, pelaku diancam Pasal 40 Ayat (2) juncto Pasal 21 Ayat (2) huruf a dan d UU Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dengan ancaman pidana 5 tahun penjara.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mengintip Sepak Terjang Sindikat Penjualan Hewan Dilindungi yang Ditangkap di Garut
Mengintip Sepak Terjang Sindikat Penjualan Hewan Dilindungi yang Ditangkap di Garut

Hewan dilindungi yang ditemukan Owa Siamang jantan warna hitam, Kucing Kuwuk, anak Musang ekor putih, dan anak burung Kekep Babi.

Baca Selengkapnya
PNS Kecamatan Berkomplot Bareng Petani Jual Kulit Harimau, Belum Dapat Pembeli Sudah Ditangkap Polisi
PNS Kecamatan Berkomplot Bareng Petani Jual Kulit Harimau, Belum Dapat Pembeli Sudah Ditangkap Polisi

Sebelum diciduk polisi, kedua tersangka saat itu masih mencari pembeli dengan harga tertinggi

Baca Selengkapnya
Kasihan, Orang Utan di Aceh Disembunyikan dalam Tas untuk Dijual
Kasihan, Orang Utan di Aceh Disembunyikan dalam Tas untuk Dijual

Polisi menemukan seekor orang utan di dalam tas untuk dijual

Baca Selengkapnya
Fakta Baru Kasus Penjualan Anak Komodo: Pelaku Sudah 5 Kali Layani Pesanan dari Bali dan Jawa
Fakta Baru Kasus Penjualan Anak Komodo: Pelaku Sudah 5 Kali Layani Pesanan dari Bali dan Jawa

Para pelaku penyelundupan anak Komodo mengaku sudah lima kali melayani pesanan pembeli.

Baca Selengkapnya
Pengusaha Ini Ketahuan Pelihara 4 Rusa dan Langsung Disita, Tapi Tak Dihukum Cuma Buat Pernyataan
Pengusaha Ini Ketahuan Pelihara 4 Rusa dan Langsung Disita, Tapi Tak Dihukum Cuma Buat Pernyataan

Dalam kasus ini, kepolisian menerapkan restoratif justice sehingga pemilik hanya diminta buat pernyataan tidak diproses hukum.

Baca Selengkapnya
4 Fakta Terbaru Kasus Penyelundupan Ratusan Anjing di Solo, Satu Ekor Dihargai Rp350 Ribu
4 Fakta Terbaru Kasus Penyelundupan Ratusan Anjing di Solo, Satu Ekor Dihargai Rp350 Ribu

Anjing-anjing yang diselundupkan sudah diamankan dan dirawat dengan baik

Baca Selengkapnya
Ini Peran Bea Cukai Cegah Jual Beli Satwa Dilindungi
Ini Peran Bea Cukai Cegah Jual Beli Satwa Dilindungi

Beragam jenis flora dan fauna yang dimiliki Indonesia, tidak sedikit spesies yang terancam punah.

Baca Selengkapnya
Langgar Aturan Pemda, Peredaran 4,5 Kg Daging Anjing yang Dibikin Rawon & Rica-Rica Disita Satpol PP Bali
Langgar Aturan Pemda, Peredaran 4,5 Kg Daging Anjing yang Dibikin Rawon & Rica-Rica Disita Satpol PP Bali

Pada Perda Bali No 5 Tahun 2023, Pasal 28 tertib ternak atau hewan, ayat 1 huruf a disebut setiap orang dilarang mengedarkan dan memperjualbelikan daging anjing

Baca Selengkapnya
Warga Terancam 5 Tahun Bui, Pemprov Bali Panggil BKSDA Pertanyakan Tak Ada Sosialisasi Landak Jawa Dilindungi
Warga Terancam 5 Tahun Bui, Pemprov Bali Panggil BKSDA Pertanyakan Tak Ada Sosialisasi Landak Jawa Dilindungi

Pemprov Bali mengaku prihatin atas kasus yang menimpa terdakwa I Nyoman Sukena. Tetapi soal proses hukum, pihaknya harus menghormati yang sedang berjalan.

Baca Selengkapnya
Polisi Gagalkan Penyelundupan 21 Ton Bawang Bombai Asal Malaysia
Polisi Gagalkan Penyelundupan 21 Ton Bawang Bombai Asal Malaysia

Polisi berhasil mengamankan dua truk, dengan jumlah 14 ton bawang bombai.

Baca Selengkapnya
Dibekali Visa Pelancong, Belasan Warga Jambi Nyaris jadi Korban Perdagangan Orang
Dibekali Visa Pelancong, Belasan Warga Jambi Nyaris jadi Korban Perdagangan Orang

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Baca Selengkapnya
Respons Gibran Soal Pengiriman Ratusan Anjing Ilegal Diduga ke Solo
Respons Gibran Soal Pengiriman Ratusan Anjing Ilegal Diduga ke Solo

Gibran buka suara terkait pengiriman anjing ilegal diduga ke Solo

Baca Selengkapnya