Polisi amankan tiga kurir narkoba dikendalikan napi Nusakambangan
Merdeka.com - Polres Karanganyar, Jawa Tengah mengamankan tiga orang kurir narkoba yang dikendalikan narapidana (napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan. Ketiga kurir yang ditangkap di tempat berbeda tersebut berinisial S (42), AS (32) dan E alias Erni (36).
Kapolres Karanganyar AKBP Ade Safri Simanjuntak mengatakan penangkapan pertama kali dilakukan terhadap S, akhir Juli lalu. Warga Desa Sempu, Kecamatan Andong, Boyolali yang sehari-hari bekerja sebagai sopir itu ditangkap saat sendang menunggu calon pembeli pil ekstasi di jalur lambat, Palur, Kecamatan Jaten, Karanganyar.
Kemudian pada Sabtu (12/8), Satres Narkoba Polres Karanganyar kembali mencokok AS dan Erni di tempat berbeda. Kedua orang ini merupakan pengonsumsi dan pengedar narkoba jenis sabu.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang dituduh sebagai orang ketiga? Ia menegaskan bahwa tidak ada alasan untuk menyalahkan Salshabilla Adriani, seorang artis muda lainnya, yang disebut-sebut sebagai orang ketiga dalam hubungan mereka.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa yang terbukti terlibat pungli di Rutan KPK? 90 pegawai Komisi Antirasuah yang telah terbukti terlibat dalam praktik pungli.
"AS kita tangkap di sebuah hotel di Jalan Adi Sucipto Colomadu. Agus ini akan menjual 11 paket sabu seberat 8,88 gram, sesuai arahan Tomy, seorang napi di Lapas Narkotika Nusakambangan," ujar Ade di Karanganyar, Rabu (16/8).
Sedangakan tersangka wanita bernama Erni, tertangkap basah di Jalan Adi Sucipto, Colomadu saat akan mengirimkan pesanan narkoba sesuai arahan Didik, seorang napi di Lapas Nusakambangan. Saat ditangkap tersangka membawa satu paket berisi 10 butir pil ekstasi.
"Saat kita geledah rumah kos tersangka di Kartasura Sukoharjo, ditemukan 13 butir pil ekstasi dan satu paket sabu dengan berat 1,06 gram," imbuh Ade.
Lebih lanjut, dia menjelaskan, ketiga tersangka mengaku sebagai kurir. Mereka mendapat perintah dari tiga tahanan di Lapas Narkotika Nusakambangan.
"Para tersangka ini mendapat perintah langsung dari 3 tahanan berbeda di Lapas Nusakambangan. Mereka diminta untuk mengambil dan mengantarkan pesanan narkoba sesuai instruksi. Kita akan berkoordinasi dengan BNN, Direktorat Narkoba Polda Jateng dan Polres Cilacap untuk pengembangan kasus ini," tandasnya.
Selain ketiga tersangka, polisi juga menyita alat penghisap sabu berupa bong, paket narkoba dan handphone yang digunakan tersangka untuk melakukan komunikasi. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jenis sabu jaringan lapas di Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaMereka mengaku belum menerima upah, karena baru mendapatkan uang jalan saja.
Baca SelengkapnyaTim gabungan mendatangi rumah pelaku di Jalan Beringin Raya, Lorong Kayu Ara, Kecamatan Ilir Timur III Palembang
Baca SelengkapnyaBarang bukti dari tangan ketiga pelaku yakni pil ekstasi sebanyak 161 butir, dan ekstasi 6 gram.
Baca SelengkapnyaKetiga pelaku mengedarkan narkoba berasal dari jaringan peredaran sabu-sabu dari Malaysia.
Baca SelengkapnyaPolda Sulbar menangkap empat tersangka penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Seorang di antaranya anggota Polri, Brigadir A.
Baca SelengkapnyaTiga ASN berinisial R, A dan M tersebut tidak berkutik saat ditangkap polisi.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, tiga orang Aparatur Sipil Negara (ASN) Ternate, Provinsi Maluku Utara ditangkap atas tuduhan penyalahgunaan narkoba
Baca SelengkapnyaPenyelundupan barang diduga narkoba digagalkan petugas Lembaga Pemasyarakatan Kediri
Baca SelengkapnyaPelaku merupakan warga negara Malaysia yang tinggal di Samarinda bersama istrinya.
Baca SelengkapnyaTiga polisi gadungan inisial AP (36), DP (18), dan WN (18) tidak bisa berkutik lagi setelah dicokok oleh polisi asli.
Baca SelengkapnyaDua modus tersebut dilakukan pengedar narkoba jaringan internasional
Baca Selengkapnya