Polisi ancam jerat UU ITE penyebar & penjual 'Jokowi Undercover'
Merdeka.com - Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengingatkan kepada para pembeli buku 'Jokowi Undercover' untuk menyerahkan buku tersebut kepada pihak kepolisian. Namun, imbauan itu tidak digubris bahkan salah satu akun di media sosial ingin menyebarkan buku tersebut.
Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar mengancam bakal menjerat siapapun yang mencoba menyebar buku apa lagi menjual melalui internet.
"Iya betul bisa dijerat UU ITE, nanti bisa terkena itu," kata Boy di Komplek Mabes Polri, Jakarta, Senin (9/1).
-
Siapa yang mendesak Jokowi tentang Publisher Right? 'Setelah semua ada kesepahaman, mulai ada titik temu ditambah lagi dewan pers yang mendesak terus, perwakilan perusahaan dan perusahaan asosiasi media juga mendorong terus. Akhirnya kemarin saya meneken perpres tersebut,' ungkapnya.
-
Kenapa Jokowi teken Publisher Right? Pemerintah mengatur hubungan bisnis antara perusahaan pers dan platform digital dengan semangat untuk meningkatkan jurnalisme yang berkualitas,' pungkasnya.
-
Kapan Presiden Jokowi menandatangani revisi UU ITE? Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowo resmi menandatangani Undang-Undang Nomor 1 tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
-
Bagaimana Jokowi ingin UU Perampasan Aset dikawal? 'Terakhir saya titip upayakan maksimal penyelamatan dan pengembalian uang negara sehingga perampasan aset menjadi penting untuk kita kawal bersama,' ucap Jokowi.
-
Bagaimana cara Jokowi bantu internet? Program bantuan berupa penyediaan layanan akses internet fixed broadband merupakan upaya pemerintah sebagai stimulus untuk mewujudkan perluasan akses dan peningkatan penetrasi fixed broadband nasional.
-
Apa yang sebenarnya diunggah Jokowi di Instagram? Postingan tersebut diunggah pada 5 Oktober 2023. Sementara itu, bagian komentar juga dibanjiri dengan warganet yang meminta bantuan Jokowi untuk kembali mengangkat kasus Jessica-Mirna agar diusut tuntas.'Pak tolong angkat kasus jessica, ini kemauan rakyat,' tulis akun @scarlattinoj***.
Mantan Kapolda Banten ini mengatakan polisi tidak akan segan-segan menetapkan pihak yang ikut menyebar atau menjual buku sebagai tersangka.
"Kalau masih ada yang melakukan transaksi elektronik apalagi dengan konten itu maka nanti pihak lain di luar dari BTM bisa jadi tersangka jadi diimbau tidak melakukan itu," ujar dia.
Jenderal bintang dua ini menyarankan agar semua pihak tidak ikut-ikutan menyebarluaskan buku dengan maksud memperoleh keuntungan. Penyidik, kata dia, tidak akan segan menetapkan pihak tersebut sebagai tersangka.
"Lebih bagus tidak ikut dalam upaya penyebar luasan apalagi dengan maksud memperoleh keuntungan nanti malah menjadi bagian dari yang di persangkakan penyidik. Imbauan Saya untuk tidak melakukan itu lagi," pungkas Boy.
Sebelumnya, Sabtu (7/1) dini hari pengguna jejaring sosial masih bisa mengakses buku Jokowi Undercover di salah satu grup Facebook bernama Rakyat Bersuara. Bahkan, salah satu akun bernama Angel Lia mengatakan ingin mencetak ulang dan membagikan buku tersebut kepada rekannya.
"Aku dengar dan baca. Untuk yang memiliki buku Jokowi Undercover di Indonesia akan dipidanakan. Sekarang ini aku lagi nunggu kiriman buku tersebut. Aku akan cetak dan kubagikan pada TKI yang punya wawasan di sekitarku," tulis akun bernama Angel Lia.
Tak hanya itu, ada juga salah satu akun bernama Maulana Al-indunisy menuliskan alamat lengkap tempat untuk mengakses buku itu. Sontak, netizen yang mengunjungi grup Facebook Rakyat Bersuara masih terus ramai membahas buku Jokowi Undercover.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menkominfo meyakinkan revisi UU jilid II, bukan untuk mengkriminalisasi masyarakat yang menyampaikan kritik dan pendapat.
Baca SelengkapnyaAturan ini diteken Jokowi pada 2 Januari 2024. Revisi UU ITE ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan
Baca SelengkapnyaJokowi mengatakan, dirinya sudah membahas publisher rights sejak lama bersama para pemangku kepentingan
Baca Selengkapnyae-book sebanyak 22 halaman itu menjabarkan deretan fakta dan informasi yang diduga menjadi langkah Jokowi melanggengkan Gibran jadi Cawapres.
Baca SelengkapnyaSejumlah barang bukti pun juga telah disiapkan oleh relawan Jokowi yang berisikan ucapan-ucapan yang bernarasikan penghinaan.
Baca SelengkapnyaJangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang kalian dapatkan.
Baca SelengkapnyaBeredar video dengan klaim Jokowi dipolisikan Anies Baswedan dan Ketum Partai NasDem Surya Paloh
Baca SelengkapnyaPemeriksaan terkait kasus dugaan penyebaran berita hoaks atau bohong yang dianggap menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca SelengkapnyaSeorang warga desa Karawaci Baru inisial AN dibekuk
Baca SelengkapnyaPolri membongkar modus baru pelaku judi online dengan menawarkan berbagai janji manis untuk menjerat para pemain.
Baca SelengkapnyaSehingga, dalam menghentikan proses penyidikan tidak semata-mata pelapor mencabutnya.
Baca SelengkapnyaKasus pemalsuan dokumen berhasil diungkap oleh jajaran Polsek Setiabudi, Jakarta Selatan. Dua orang tersangka atas nama TN (32) dan PRA (21) ditangkap.
Baca Selengkapnya