Polisi Bali gagalkan penyelundupan ratusan arak Tuban ke Bima
Merdeka.com - Upaya penyelundupan ratusan liter minuman keras (miras) jenis arak melalui Pelabuhan Gilimanuk berhasil digagalkan jajaran Polsek Kawasan Laut Gilimanuk, Selasa (1/11).
Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, penangkapan ini berawal dari pemeriksaan orang, barang dan kendaraan secara rutin yang dilakukan di Pos II pintu masuk Bali.
Saat bus AKAP Rasa Sayang dengan nomor polisi EA 7299 M masuk, dilakukan pemeriksaan bagasi. Dari pemeriksaan itu petugas mencurigai ratusan botol air mineral.
-
Apa yang dilakukan polisi terhadap buron? 'Empat pelaku sampai sekarang masih buron,' ungkap Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Artutik, Jumat (15/3). Umi menyebut penyidik telah mendatangi rumah dan menemui keluarga masing-masing buron.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Dimana penangkapan dilakukan? Dari hasil patroli tersebut, diamankan lima orang yang diduga penyalahgunaan narkoba yakni pria berinisial I, P, G, WA sebagai bandar dan perempuan N di Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11.
Setelah diambil salah satu dan tutup botol dibuka, ternyata bau menyengat alkohol. Petugas langsung mengamankan ratusan botol miras itu berikut memintai keterangan lebih lanjut sopir bus, Mursin (44) asal Desa Lampe, Kecamatan Rasanae Timur, Kota Bima Timur.
Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk, Kompol Anak Agung Gede Arka dikonfirmasi wartawan membenarkan penangkapan miras tersebut. Dari pengecekan diketahui ada 138 botol ukuran 1500 ml atau sekitar 207 liter.
Dari pengakuan sopir, rencananya miras yang dibeli di Tuban, Jawa Timur itu akan dibawa ke Bima untuk dijual kembali. Seluruh miras itu dibeli seharga Rp 3,3 juta. Pelaku dan barang bukti saat ini diamankan di Polsek Kawasan Laut Gilimanuk. (mdk/rnd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Barang ilegal itu diselipkan di dinding mobil seperti modus penyelundupan narkoba
Baca SelengkapnyaPuluhan kilogram sabu dan ribuan butir ekstasi berhasil diamankan petugas gabungan
Baca SelengkapnyaRibuan botol Miras ilegal tersebut rencananya akan dipasarkan di Binjai
Baca SelengkapnyaBea Cukai dan Polisi gagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ekstasi. Barang haram tersebut hendak diseludupkan melalui perairan Boya Patah, Bengkalis.
Baca SelengkapnyaPelaku merupakan calon penumpang Kapal Bukit Raya yang hendak pergi ke Jakarta
Baca SelengkapnyaPolisi menemukan 256 botol ukuran kecil, dan 32 jerigen berisi 35 liter
Baca SelengkapnyaPetugas turut mengamankan dua orang inisial AB dan FA di dalam boat itu
Baca SelengkapnyaSaat ini para tersangka dan barang bukti 86 kilogram sabu serta 2 pucuk senjata api telah diamankan di Bareskrim Polri.
Baca SelengkapnyaLampung dikenal sebagai jalur perlintasan narkoba menuju berbagai daerah di Indonesia.
Baca SelengkapnyaKiriman paket berasal dari Sumatera Utara dengan modus perusahaan jasa titip atau jastip
Baca SelengkapnyaPemusnahan digelar di PT Sinergi Jelma Anugrah, Kecamataan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Jatim
Baca SelengkapnyaDirektorat Reserse Narkoba Polda Riau menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu dan pil ekstasi melalui pelabuhan tikus di wilayah Kota Dumai.
Baca Selengkapnya