Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi bekuk 3 pengedar sabu, salah satunya SPG rokok

Polisi bekuk 3 pengedar sabu, salah satunya SPG rokok Pengedar sabu di Kediri diamankan. ©2017 Merdeka.com/imam mubarok

Merdeka.com - Polisi membekuk 3 orang tersangka pengedar narkoba di wilayah hukum Polres Kediri Kota. Salah satu tersangka adalah perempuan yang berprofesi sebagai SPG rokok.

Pengungkapan kasus sindikat sabu ini dimulai dari penangkapan terhadap Arvian Nugraha Buana (22), warga Desa Kwaron Kecamatan Papar Kabupaten Kediri, pada Selasa (10/1).

"Dari tersangka diamankan satu bungkus sabu seberat 0,32 gram, 1 pipet kaca. Awalnya petugas mendapat informasi dari masyarakat jika tersangka telah melakukan transaksi narkoba jenis sabu. Selanjutnya petugas melakukan upaya penyelidikan dan menangkap tersangka di perempatan trafic light Semampir Kecamatan Kota Kediri," kata Kasat Narkoba Polres Kediri Kota, AKP Siswandi, Rabu (11/1).

Dari penangkapan Arvian ini, polisi mengembangkan kasus ini yakni di rumah kos Pondok Nirwana Jalan Mayor Bismo gang II Kelurahan Semampir Kecamatan Kota Kediri. Di tempat ini, polisi mengamankan dua orang tersangka yakni Erfan Efendi (22) warga Desa Jabang Kecamatan Semen Kabupaten Kediri, dengan barang bukti dua bungkus sabu seberat 0,75 gram, 1 pipet kaca.

Kemudian Analia Utani (25), Kelurahan Kalisari Kecamatan Mulyorejo Kota Surabaya. Dari analia polisi mengamankan barang bukti sisa sabu pada pipet yang digunakan tersangka yang disimpan dalam tasnya.

"Jadi barang-barang tersebut sumbernya dari Analia Utani ini. Dari keterangan tersangka ini sisa dari pesta sabu saat tahun kemarin. Tentang darimana Utani yang juga SPG rokok ini mendapatkan sabu ini yang terus kita kembangkan," jelas Siswandi.

Atas perbutannya ketiga tersangka dijerat dengan pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

"Yakni Setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika golongan I bukan tanaman, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp. 800.000.000 dan paling banyak Rp. 8.000.000.000," pungkasnya. (mdk/msh)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tiga ASN Ternate yang Ditangkap di Cempaka Putih jadi Tersangka Kasus Narkoba
Tiga ASN Ternate yang Ditangkap di Cempaka Putih jadi Tersangka Kasus Narkoba

Tiga ASN Ternate yang Ditangkap di Cempaka Putih jadi Tersangka Kasus Narkoba

Baca Selengkapnya
Polisi Sudah Kantongi Identitas Pemasok Narkoba ke Virgoun
Polisi Sudah Kantongi Identitas Pemasok Narkoba ke Virgoun

Polisi sedang mencari keberadaan si pemasok tersebut.

Baca Selengkapnya
Dikejar Polisi, Pengedar Narkoba Telan Sabu hingga Disuruh Buang Air Besar
Dikejar Polisi, Pengedar Narkoba Telan Sabu hingga Disuruh Buang Air Besar

"Tapi yang keluar hanya plastiknya saja, sabunya sudah habis karena plastiknya koyak (sobek) saat dikunyah," ujar Kapolsek Lubuk Batu Jaya Ipda Ripal

Baca Selengkapnya
Kronologi Tiga ASN Ternate Ditangkap di Warkop Cempaka Putih Jakpus Terkait Narkoba
Kronologi Tiga ASN Ternate Ditangkap di Warkop Cempaka Putih Jakpus Terkait Narkoba

Tiga ASN berinisial R, A dan M tersebut tidak berkutik saat ditangkap polisi.

Baca Selengkapnya
2 Pegawai Honorer Kepergok Konsumsi Sabu, Alat Isap Ditemukan di Area Pendopo Lumajang
2 Pegawai Honorer Kepergok Konsumsi Sabu, Alat Isap Ditemukan di Area Pendopo Lumajang

Bahkan, MS tinggal di area pendopo yang disediakan kamar mess untuk pegawai.

Baca Selengkapnya
Demi Rp25 Juta, ABG Ini Nekat Antar Dua Kilogram Sabu dan Ribuan Ineks
Demi Rp25 Juta, ABG Ini Nekat Antar Dua Kilogram Sabu dan Ribuan Ineks

Mereka mengaku belum menerima upah, karena baru mendapatkan uang jalan saja.

Baca Selengkapnya
Pemasok Narkoba Sabu ke Virgoun Masuk DPO
Pemasok Narkoba Sabu ke Virgoun Masuk DPO

Polisi masih menyembunyikan inisial dari bandar yang sudah masuk dalam DPO.

Baca Selengkapnya
Kronologi 3 Anggota DPRD Kepulaun Mentawai Keciduk Nyabu di Hotel
Kronologi 3 Anggota DPRD Kepulaun Mentawai Keciduk Nyabu di Hotel

Polisi akan terus melakukan penyidikan dan melakukan pengembangan perkara.

Baca Selengkapnya
Kasus Sabu, 3 Anggota DPRD Kepulauan Mentawai yang Baru Dilantik Ditangkap Polisi
Kasus Sabu, 3 Anggota DPRD Kepulauan Mentawai yang Baru Dilantik Ditangkap Polisi

Atas kejadian tersebut, Ketua DPRD Sementara Kepulauan Mentawai Ibrani Sababalatturun prihatin dan meminta maaf kepada seluruh masyarakat.

Baca Selengkapnya
Kembali Edarkan Narkoba, Brigadir A Ditangkap di Mamuju
Kembali Edarkan Narkoba, Brigadir A Ditangkap di Mamuju

Polda Sulbar menangkap empat tersangka penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Seorang di antaranya anggota Polri, Brigadir A.

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap Kurir Napi Nusakambangan, Sabu Seberat Hampir 10 Kg Disita
Polisi Tangkap Kurir Napi Nusakambangan, Sabu Seberat Hampir 10 Kg Disita

Tim gabungan mendatangi rumah pelaku di Jalan Beringin Raya, Lorong Kayu Ara, Kecamatan Ilir Timur III Palembang

Baca Selengkapnya
Fantastis, Polisi Bongkar Komplotan Freddy Pratama di Kalsel Sita 70 Kg Sabu
Fantastis, Polisi Bongkar Komplotan Freddy Pratama di Kalsel Sita 70 Kg Sabu

Kapolda Kalsel Irjen Winarto menjelaskan, pengungkapan jaringan Fredy Pratama itu berawal dari adanya penangkapan pelaku berinisial AR

Baca Selengkapnya