Polisi bekuk 3 pengedar sabu, salah satunya SPG rokok
Merdeka.com - Polisi membekuk 3 orang tersangka pengedar narkoba di wilayah hukum Polres Kediri Kota. Salah satu tersangka adalah perempuan yang berprofesi sebagai SPG rokok.
Pengungkapan kasus sindikat sabu ini dimulai dari penangkapan terhadap Arvian Nugraha Buana (22), warga Desa Kwaron Kecamatan Papar Kabupaten Kediri, pada Selasa (10/1).
"Dari tersangka diamankan satu bungkus sabu seberat 0,32 gram, 1 pipet kaca. Awalnya petugas mendapat informasi dari masyarakat jika tersangka telah melakukan transaksi narkoba jenis sabu. Selanjutnya petugas melakukan upaya penyelidikan dan menangkap tersangka di perempatan trafic light Semampir Kecamatan Kota Kediri," kata Kasat Narkoba Polres Kediri Kota, AKP Siswandi, Rabu (11/1).
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa yang ditangkap karena menerima sabu? Anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap Wawan (28) warga Kelurahan Lapapa Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Dimana kasus narkoba jaringan internasional ini dibongkar? Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jaringan internasional yang beroperasi di Malaysia-Riau-Jakarta.
Dari penangkapan Arvian ini, polisi mengembangkan kasus ini yakni di rumah kos Pondok Nirwana Jalan Mayor Bismo gang II Kelurahan Semampir Kecamatan Kota Kediri. Di tempat ini, polisi mengamankan dua orang tersangka yakni Erfan Efendi (22) warga Desa Jabang Kecamatan Semen Kabupaten Kediri, dengan barang bukti dua bungkus sabu seberat 0,75 gram, 1 pipet kaca.
Kemudian Analia Utani (25), Kelurahan Kalisari Kecamatan Mulyorejo Kota Surabaya. Dari analia polisi mengamankan barang bukti sisa sabu pada pipet yang digunakan tersangka yang disimpan dalam tasnya.
"Jadi barang-barang tersebut sumbernya dari Analia Utani ini. Dari keterangan tersangka ini sisa dari pesta sabu saat tahun kemarin. Tentang darimana Utani yang juga SPG rokok ini mendapatkan sabu ini yang terus kita kembangkan," jelas Siswandi.
Atas perbutannya ketiga tersangka dijerat dengan pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
"Yakni Setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika golongan I bukan tanaman, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp. 800.000.000 dan paling banyak Rp. 8.000.000.000," pungkasnya. (mdk/msh)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tiga ASN Ternate yang Ditangkap di Cempaka Putih jadi Tersangka Kasus Narkoba
Baca SelengkapnyaPolisi sedang mencari keberadaan si pemasok tersebut.
Baca Selengkapnya"Tapi yang keluar hanya plastiknya saja, sabunya sudah habis karena plastiknya koyak (sobek) saat dikunyah," ujar Kapolsek Lubuk Batu Jaya Ipda Ripal
Baca SelengkapnyaTiga ASN berinisial R, A dan M tersebut tidak berkutik saat ditangkap polisi.
Baca SelengkapnyaBahkan, MS tinggal di area pendopo yang disediakan kamar mess untuk pegawai.
Baca SelengkapnyaMereka mengaku belum menerima upah, karena baru mendapatkan uang jalan saja.
Baca SelengkapnyaPolisi masih menyembunyikan inisial dari bandar yang sudah masuk dalam DPO.
Baca SelengkapnyaPolisi akan terus melakukan penyidikan dan melakukan pengembangan perkara.
Baca SelengkapnyaAtas kejadian tersebut, Ketua DPRD Sementara Kepulauan Mentawai Ibrani Sababalatturun prihatin dan meminta maaf kepada seluruh masyarakat.
Baca SelengkapnyaPolda Sulbar menangkap empat tersangka penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Seorang di antaranya anggota Polri, Brigadir A.
Baca SelengkapnyaTim gabungan mendatangi rumah pelaku di Jalan Beringin Raya, Lorong Kayu Ara, Kecamatan Ilir Timur III Palembang
Baca SelengkapnyaKapolda Kalsel Irjen Winarto menjelaskan, pengungkapan jaringan Fredy Pratama itu berawal dari adanya penangkapan pelaku berinisial AR
Baca Selengkapnya