Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi belum terima surat permohonan rehabilitasi Richard Muljadi

Polisi belum terima surat permohonan rehabilitasi Richard Muljadi Ilustrasi Narkoba. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Polisi menangkap Richard Muljadi usai memakai kokain di toilet restoran kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Rabu (22/8) malam. Namun, hingga kini kepolisian belum menerima surat permohonan pengajuan rehabilitasi dari kuasa hukum maupun keluarga Richard Muljadi.

"Semua pengguna kita akan lihat kalau ada permintaan kita assessment kita gelar dia direhab di mana? Karena bisa di dalam tahanan bisa direhab di tahanan terus assessment namanya rehab jalan. Kalau penyalahgunaan ini kan perlu pengobatan. Keluarga juga belum ngajuin rehab," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (24/8).

Polisi terus masih melakukan penyidikan terkait kasus Richard tersebut. Oleh karena itu proses rehabilitasi baru akan dilakukan setelah menerima surat permintaan dari pihak Richard dan hasil melihat hasil penyidikan.

"Belum (mau rehab Richard). Kita fokus penyidikan dan pengembangan," kata dia.

Menurut dia, saat ini tersangka sudah bisa dijenguk pihak keluarga maupun pengacara. Karena sebelumnya polisi melarang hal itu demi kelancaran penyidikan.

"Hari ini mungkin bisa (jenguk). Jadi mereka dah liat belum apa yang udah dikerjakan," pungkasnya.

Sebelumnya, Richard Muljadi ditangkap penyidik Polda Metro Jaya saat berada di toilet salah satu restoran di kawasan SCBD, Jakarta Selatan pada Rabu 22 Agustus 2018 dini hari. Dia diduga usai mengonsumsi narkoba jenis kokain.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita dua barang bukti yakni ponsel iPhone X yang di layarnya terdapat serbuk putih dan selembar uang kertas dolar Australia yang juga terdapat serbuk putih. Diduga serbuk putih tersebut merupakan kokain sisa pakai.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
PN Jaksel Belum Terima Surat Pencabutan Gugatan Praperadilan Firli Bahuri
PN Jaksel Belum Terima Surat Pencabutan Gugatan Praperadilan Firli Bahuri

"Hakim praperadilan belum menerima surat permohonan pencabutan,” kata Pejabat Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto

Baca Selengkapnya
Kasus Pendeta Gilbert Belum Naik Penyidikan, Ini Alasan Polisi
Kasus Pendeta Gilbert Belum Naik Penyidikan, Ini Alasan Polisi

Kasus dugaan penistaan agama oleh seorang pendeta bernama Gilbert Lumoindong belum juga naik ke tahap penyidikan.

Baca Selengkapnya
Alat Bukti Lengkap, Kenapa Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus Bunuh Diri Dokter Aulia?
Alat Bukti Lengkap, Kenapa Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus Bunuh Diri Dokter Aulia?

Ternyata, polisi masih menemui sejumlah kekurangan persyaratan untuk menetapkan status tersangka.

Baca Selengkapnya
Polisi Belum Kembalikan Berkas Perkara Firli, Begini Respons Kejati
Polisi Belum Kembalikan Berkas Perkara Firli, Begini Respons Kejati

Kejati DKI Jakarta memastikan tidak ada konsekuensi apapun, jika polisi belum selesai melengkapi petunjuk JPU meski melewati tenggat waktu.

Baca Selengkapnya
Proses Hukum Kasus Bullying SMA Binus Serpong yang Seret Anak Vincent Mandek? Ini Penjelasan Jaksa
Proses Hukum Kasus Bullying SMA Binus Serpong yang Seret Anak Vincent Mandek? Ini Penjelasan Jaksa

Berkas perkara sudah dilimpahkan dari penyidik Polres Tangsel ke Kejaksaan Negeri Tangsel. Tetapi tak kunjung masuk sidang.

Baca Selengkapnya
Rampungkan Berkas Dikembalikan Kejati, Polda Metro Jaya Kembali Periksa Firli Bahuri Jumat
Rampungkan Berkas Dikembalikan Kejati, Polda Metro Jaya Kembali Periksa Firli Bahuri Jumat

Pemeriksaan itu dinilai sebagai petunjuk dari Kejati DKI Jakarta yang kaitannya dengan penyelesaian berkas perkara.

Baca Selengkapnya