Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Bengkulu Tangkap Pria Diduga Gelapkan Dana Desa Sebesar Rp 300 Juta

Polisi Bengkulu Tangkap Pria Diduga Gelapkan Dana Desa Sebesar Rp 300 Juta Ilustrasi borgol. ©2014 Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Sat Reskrim Polres Kaur Polda Bengkulu mengamankan seseorang atas nama inisial ESA (39). Ia ditangkap polisi terkait dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana Desa Geramat, Kecamatan Kinal, Kabupaten Kaur.

Kasat Reskrim Polres Kaur IPTU Pedi Setiawan mengatakan, penangkapan terhadap pelaku berdasarkan laporan hasil audit oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Kaur yang menemukan 8 bentuk penyimpangan pada pengelolaan Dana Desa Geramat, Kecamatan Kinal, Kabupaten Kaur.

"Dari penyimpangan tersebut, dampak yang ditimbulkan menyebabkan kerugian pada keuangan negara sebesar Rp 319.912.560,00. Kemudian ditindaklanjuti dengan meminta kepada pihak terlapor (ESA) untuk menyetorkannya melalui Kas Desa. Akan tetapi sampai dengan jangka waktu yang ditentukan pihak terlapor belum menyetorkan kerugian negara tersebut," kata Pedi dalam keterangannya, Sabtu (5/9).

Selanjutnya, polisi diminta untuk menindaklanjuti atau memproses hal tersebut oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Kaur.

"Kepada Kepolisian Resor Kaur untuk memproses penyimpangan dalam pelaksanaan Dana Desa Geramat Kecamatan Kinal Kabupaten Kaur Tahun Anggaran 2018 yang tidak ada bukti pertanggungjawabannya senilai Rp 319.912.560,00 sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya.

"Bahwa setelah menerima rekomendasi Inspektorat Daerah Kabupaten Kaur, Satuan Reserse Kriminal Unit Tindak Pidana Korupsi melakukan penyidikan terhadap perkara tersebut," sambungnya.

Polisi turut mengamankan barang bukti seperti 38 buah dokumen yang berkaitan dengan pengelolaan dana Desa Geramat.

"Pasal yang disangkakan Pasal 2 Ayat (1) Sub Pasal 3 UURI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas UURI Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP," tutupnya. (mdk/rhm)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mantan Kades di Malang Korupsi Alokasi Dana Desa, Diancam 20 Tahun
Mantan Kades di Malang Korupsi Alokasi Dana Desa, Diancam 20 Tahun

Pelaku diduga menyalahgunakan wewenang untuk kepentingan pribadi saat menjabat sebagai Kades.

Baca Selengkapnya
Duh, Eks Bendahara Korupsi Dana Desa Rp225 Juta buat Bayar Utang Pinjol
Duh, Eks Bendahara Korupsi Dana Desa Rp225 Juta buat Bayar Utang Pinjol

tersangka mengaku uang yang dikorupsi digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari serta membayar utang di pinjol yang totalnya mencapai 30 sampai 50 aplikasi

Baca Selengkapnya
Maju Pilkades, Calon Petahana Korupsi Dana Desa Rp380 Juta Buat Modal Kampanye
Maju Pilkades, Calon Petahana Korupsi Dana Desa Rp380 Juta Buat Modal Kampanye

SS adalah kades desa setempat periode 2016-2022. Dia kembali maju untuk periode kedua pada pilkades 2024.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Nasib Menteri Desa Kakak Cak Imin Usai KPK 'Obok obok' Rumahnya, Gepokan Uang Tunai Disita
VIDEO: Nasib Menteri Desa Kakak Cak Imin Usai KPK 'Obok obok' Rumahnya, Gepokan Uang Tunai Disita

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita sejumlah uang tunai dan barang bukti elektronik Menteri Abdul Halim Iskandar

Baca Selengkapnya
KPK Sita Uang Tunai Rp380 Juta saat Menggeledah Terkait Kasus Suap Dana Hibah DPRD Jatim
KPK Sita Uang Tunai Rp380 Juta saat Menggeledah Terkait Kasus Suap Dana Hibah DPRD Jatim

Adapun uang dan barang tersebut ditemukan penyidik di sejumlah lokasi sejak 8 Juli lalu.

Baca Selengkapnya
KPK Geledah Rumah Mantan Kepala Bea Cukai Yogya Eko Darmanto, Tas hingga Mobil Mewah Disita
KPK Geledah Rumah Mantan Kepala Bea Cukai Yogya Eko Darmanto, Tas hingga Mobil Mewah Disita

KPK juga menelusuri aliran uang mengusut kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU.

Baca Selengkapnya
KPK Kembali Geledah Rumah Dinas Mendes Abdul Halim Iskandar, Uang Rp250 Juta Disita
KPK Kembali Geledah Rumah Dinas Mendes Abdul Halim Iskandar, Uang Rp250 Juta Disita

KPK menggeledah Rumah Dinas (Rumdin) Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar.

Baca Selengkapnya
Dana Desa Rp324 Juta Buat Aspal Jalan Cibodas Bogor Raib di Siang Bolong!
Dana Desa Rp324 Juta Buat Aspal Jalan Cibodas Bogor Raib di Siang Bolong!

Duit yang baru diambil dari bank itu dibobol maling saat disimpan di mobil

Baca Selengkapnya
Gubernur Bengkulu Pakai Duit Panas Rp7 Miliar Hasil Setoran Anak Buah Buat Timses Pencalonan Pilkada
Gubernur Bengkulu Pakai Duit Panas Rp7 Miliar Hasil Setoran Anak Buah Buat Timses Pencalonan Pilkada

Tim penyidik KPK menemukan uang tersebut berasal dari pemerasan yang dilakukan RM terhadap jajaran kepala dinas hingga kepala organisasi perangkat daerah.

Baca Selengkapnya
KPK Sita Uang Rp7 Miliar Saat OTT Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
KPK Sita Uang Rp7 Miliar Saat OTT Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah

Alex menerangkan uang tersebut disita tim penyidik KPK di empat lokasi berbeda.

Baca Selengkapnya
Begini Modus Dugaan Korupsi Dinas Kebudayaan Pemprov Jakarta: Laporan Kegiatan Kebudayaan Betawi Fiktif
Begini Modus Dugaan Korupsi Dinas Kebudayaan Pemprov Jakarta: Laporan Kegiatan Kebudayaan Betawi Fiktif

Dinas Kebudayaan Pemprov Jakarta memiliki anggaran Rp150 miliar guna melaksanakan kegiatan kebudayaan Betawi.

Baca Selengkapnya
Kades di Bogor Patungan Ganti Rp324 Juta Dana Desa untuk Aspal Jalan yang Dicuri
Kades di Bogor Patungan Ganti Rp324 Juta Dana Desa untuk Aspal Jalan yang Dicuri

Dana desa yang hilang itu tetap harus diganti, karena telah dianggarkan untuk keperluan perbaikan jalan

Baca Selengkapnya