Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Bongkar Perdagangan Reptil Ilegal, Total 153 Ekor Satwa

Polisi Bongkar Perdagangan Reptil Ilegal, Total 153 Ekor Satwa Polresta Bandara Soetta Ungkap Perdagangan Reptil Ilegal. ©2020 Merdeka.com/Kirom

Merdeka.com - Kepolisian Resort Kota Bandara Soekarno-Hatta mengungkap perdagangan ilegal berbagai jenis reptil melalui jasa penitipan barang (kargo) udara. Sebanyak, 153 reptil disita.

Wakapolresta Bandara Soekarno-Hatta, AKBP Yessi Kurniati, menerangkan kasus ini terungkap setelah Satuan Reskrim Polresta Bandara Soetta curiga dengan empat boks paket yang berada di Terminal Kargo Bandara Soekarno-Hatta.

"Jumlah empat koli dengan total hewan 153 ekor. Ada empat jenis satwa, ada Ular Monopohon, Soa Layar, kemudian ada ular Patola Halmahera, dan kadal Panana atau lidah biru," terang Wakapolres AKBP Yessi Kurniati, Jumat (5/6).

Empat koli berisi 153 ekor reptil ilegal itu dikirim dari Ambon menuju Jakarta. Setelah tiba di Jakarta, reptil itu akan diperjualbelikan.

Reptil yang diperjualbelikan itu berasal dari Papua, Papua Nugini, dan Australia. Adapun rinciannya, 85 ekor Soa Layar, 45 ekor Kadal lidah biru dan Panana, 20 ekor ular Monopohon dan tiga ular Patola.

"Panana atau kadal lidah biru ada 45 ekor tidak beracun dan penyebarannya itu ada di Maluku, Papua, dan Australia. Lalu ada ular Monopohon 20 ekor yang sering dikenal ular boa terkecil dunia yang hanya ditemukan di Papua dan Papua Nugini," terang dia.

Sementara untuk ular Patoa Halmahera, adalah jenis reptil ular non berbisa yang biasanya ditemukan di Papua, Papua Nugini, dan Australia.

polresta bandara soetta ungkap perdagangan reptil ilegal

Sedangkan Kadal Soa Layar dan Panana bukan hewan yang dilindungi. Namun, pengirim tidak bisa menyertakan surat kepemilikan, serta surat pengiriman hewan.

Yessi menambahkan, proses pengiriman hewan reptil haruslah dilengkapi dokumen lengkap. Berupa Surat Angkut Tumbuhan Satwa Liar Dalam Negero (SATSL-DN) dan sertifikat Kesehatan dari Kantor Karantina Soekarno-Hatta.

"Dan untuk Ular monopohon dan Ular Patoa masih menjadi reptil yang dilindungi. Kenapa diamankan, karena pengangkutan hewan liar ini harus dilengkapi surat angkut tumbuhan satwa liar dalam negeri tapi tidak disertai," jelas Yessi.

Dua pelaku yakni TK pemilik barang dan TD seorang sopir ditangkap petugas. Kedua pelaku disangkakan Pasal 36 UU nomor 5 Tahun 1990 tentang konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dengan ancaman hukuman denda maksimal Rp 250 juta.

"Keduanya juga disangkakan pasal 87 UU RI nomor 21 tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan dengan ancaman dua tahun penjara atau dendan maksimal Rp 2 miliar," tutup Yessi.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jenis-jenis Reptil Ini Ternyata Banyak Peminatnya, Termasuk Biawak
Jenis-jenis Reptil Ini Ternyata Banyak Peminatnya, Termasuk Biawak

Tak disangka bisnis reptil gurih. Bahkan hewan-hewan yang dianggap menjijikan ternyata diburu.

Baca Selengkapnya
25 Burung Langka Dilepasliarkan ke Habitatnya di Papua dan Maluku
25 Burung Langka Dilepasliarkan ke Habitatnya di Papua dan Maluku

BKSDA Jawa Tengah melepasliarkan 25 ekor burung langka ke Papua dan Maluku. Satwa endemik itu umumnya diserahkan warga yang memeliharanya secara ilegal.

Baca Selengkapnya
Mengenal Lebih Dekat Kura-Kura Leher Ular, Tak Banyak Orang yang Tahu
Mengenal Lebih Dekat Kura-Kura Leher Ular, Tak Banyak Orang yang Tahu

Awalnya kura-kura Rote leher ular dianggap satu spesies dengan kura-kura di Papua.

Baca Selengkapnya
Kasihan, Orang Utan di Aceh Disembunyikan dalam Tas untuk Dijual
Kasihan, Orang Utan di Aceh Disembunyikan dalam Tas untuk Dijual

Polisi menemukan seekor orang utan di dalam tas untuk dijual

Baca Selengkapnya
Mengintip Sepak Terjang Sindikat Penjualan Hewan Dilindungi yang Ditangkap di Garut
Mengintip Sepak Terjang Sindikat Penjualan Hewan Dilindungi yang Ditangkap di Garut

Hewan dilindungi yang ditemukan Owa Siamang jantan warna hitam, Kucing Kuwuk, anak Musang ekor putih, dan anak burung Kekep Babi.

Baca Selengkapnya
7 Jenis Kura-kura yang Dilindungi di Indonesia, Penting untuk Diketahui
7 Jenis Kura-kura yang Dilindungi di Indonesia, Penting untuk Diketahui

Merdeka.com merangkum informasi tentang 7 jenis kura-kura yang dilindungi di Indonesia yang penting untuk diketahui.

Baca Selengkapnya
Mengapa di Australia Banyak Hewan Beracun? Ternyata Ini Alasannya
Mengapa di Australia Banyak Hewan Beracun? Ternyata Ini Alasannya

Australia, panggung eksotis bagi laba-laba, ular beracun, ubur-ubur mematikan, dan makhluk aneh seperti platipus.

Baca Selengkapnya
Tiga Warga Desa di Sumsel Nekat Pelihara Puluhan Buaya Muara dalam Rumah, Ini Reaksi Polisi
Tiga Warga Desa di Sumsel Nekat Pelihara Puluhan Buaya Muara dalam Rumah, Ini Reaksi Polisi

Tiga warga di Desa Terusan Laut, Kecamatan Sirah Pulau Padang, Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, nekat beternak buaya dalam rumah mereka.

Baca Selengkapnya
4 Fakta Terbaru Kasus Penyelundupan Ratusan Anjing di Solo, Satu Ekor Dihargai Rp350 Ribu
4 Fakta Terbaru Kasus Penyelundupan Ratusan Anjing di Solo, Satu Ekor Dihargai Rp350 Ribu

Anjing-anjing yang diselundupkan sudah diamankan dan dirawat dengan baik

Baca Selengkapnya
Diduga Sudah Punah, Inilah 10 Hewan yang Muncul Kembali dan Ditemukan Masih Hidup
Diduga Sudah Punah, Inilah 10 Hewan yang Muncul Kembali dan Ditemukan Masih Hidup

Dalam dunia hewan, ternyata ada hewan yang bisa ditemukan kembali setelah diduga punah. Inilah 10 hewan tersebut, yuk simak!

Baca Selengkapnya
Melihat Hewan Langka di Kawasan Hutan Lereng Gunung Slamet, Rawan jadi Incaran Pemburu Liar
Melihat Hewan Langka di Kawasan Hutan Lereng Gunung Slamet, Rawan jadi Incaran Pemburu Liar

Hutan lereng Gunung Slamet merupakan rumah bagi banyak jenis satwa langka.

Baca Selengkapnya
Fakta Baru Kasus Penjualan Anak Komodo: Pelaku Sudah 5 Kali Layani Pesanan dari Bali dan Jawa
Fakta Baru Kasus Penjualan Anak Komodo: Pelaku Sudah 5 Kali Layani Pesanan dari Bali dan Jawa

Para pelaku penyelundupan anak Komodo mengaku sudah lima kali melayani pesanan pembeli.

Baca Selengkapnya