Polisi Bongkar Perdagangan Reptil Ilegal, Total 153 Ekor Satwa
Merdeka.com - Kepolisian Resort Kota Bandara Soekarno-Hatta mengungkap perdagangan ilegal berbagai jenis reptil melalui jasa penitipan barang (kargo) udara. Sebanyak, 153 reptil disita.
Wakapolresta Bandara Soekarno-Hatta, AKBP Yessi Kurniati, menerangkan kasus ini terungkap setelah Satuan Reskrim Polresta Bandara Soetta curiga dengan empat boks paket yang berada di Terminal Kargo Bandara Soekarno-Hatta.
"Jumlah empat koli dengan total hewan 153 ekor. Ada empat jenis satwa, ada Ular Monopohon, Soa Layar, kemudian ada ular Patola Halmahera, dan kadal Panana atau lidah biru," terang Wakapolres AKBP Yessi Kurniati, Jumat (5/6).
-
Spesies ular apa yang ditemukan? Temuan didokumentasikan dalam jurnal Animals. Memiliki Kebiasaan Khusus ‘Kebiasaan khusus ini juga memberi mereka keuntungan yang signifikan dalam ceruk tersebut, sehingga mereka menempati wilayah yang luas dari Sundalandia hingga India timur laut dan Tiongkok selatan.'
-
Apa jenis ular yang ada di Pulau Ular? Ilha da Queimada Grande adalah rumah bagi insularis Bothrups yang juga dikenal sebagai viper kepala tombak emas.
-
Hewan langka apa yang ditemukan di Papua? Para ilmuwan baru-baru ini menemukan kembali spesies mamalia yang sudah lama hilang di Pegunungan Cyclops di Indonesia.
-
Hewan apa yang ditemukan di Australia? Quaestio simpsonorum adalah hewan pertama yang menunjukkan asimetri kiri-kanan yang pasti, sebuah tanda penting perkembangan evolusi, seperti dikutip dari Phys.org, Kamis (17/10).
-
Hewan apa yang unik di Australia? Australia dikenal sebagai rumah bagi berbagai satwa endemik yang tidak dapat ditemukan di tempat lain di dunia. Kanguru dan koala adalah dua hewan ikonik yang hanya hidup di benua ini. Selain itu, ada juga platipus, echidna, dan wombat yang menjadi bagian dari keanekaragaman fauna Australia.
-
Dimana kelelawar Papua bertelinga besar ditemukan? Hewan ini hanya diamati sekali pada tahun 1890 dan dianggap punah hingga tahun 2012. Penebangan hutan yang cepat menghancurkan habitatnya di Papua Nugini, dan para ilmuwan meragukan kemungkinan kelelawar yang sulit ditangkap ini akan ditemukan kembali.
Empat koli berisi 153 ekor reptil ilegal itu dikirim dari Ambon menuju Jakarta. Setelah tiba di Jakarta, reptil itu akan diperjualbelikan.
Reptil yang diperjualbelikan itu berasal dari Papua, Papua Nugini, dan Australia. Adapun rinciannya, 85 ekor Soa Layar, 45 ekor Kadal lidah biru dan Panana, 20 ekor ular Monopohon dan tiga ular Patola.
"Panana atau kadal lidah biru ada 45 ekor tidak beracun dan penyebarannya itu ada di Maluku, Papua, dan Australia. Lalu ada ular Monopohon 20 ekor yang sering dikenal ular boa terkecil dunia yang hanya ditemukan di Papua dan Papua Nugini," terang dia.
Sementara untuk ular Patoa Halmahera, adalah jenis reptil ular non berbisa yang biasanya ditemukan di Papua, Papua Nugini, dan Australia.
Sedangkan Kadal Soa Layar dan Panana bukan hewan yang dilindungi. Namun, pengirim tidak bisa menyertakan surat kepemilikan, serta surat pengiriman hewan.
Yessi menambahkan, proses pengiriman hewan reptil haruslah dilengkapi dokumen lengkap. Berupa Surat Angkut Tumbuhan Satwa Liar Dalam Negero (SATSL-DN) dan sertifikat Kesehatan dari Kantor Karantina Soekarno-Hatta.
"Dan untuk Ular monopohon dan Ular Patoa masih menjadi reptil yang dilindungi. Kenapa diamankan, karena pengangkutan hewan liar ini harus dilengkapi surat angkut tumbuhan satwa liar dalam negeri tapi tidak disertai," jelas Yessi.
Dua pelaku yakni TK pemilik barang dan TD seorang sopir ditangkap petugas. Kedua pelaku disangkakan Pasal 36 UU nomor 5 Tahun 1990 tentang konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dengan ancaman hukuman denda maksimal Rp 250 juta.
"Keduanya juga disangkakan pasal 87 UU RI nomor 21 tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan dengan ancaman dua tahun penjara atau dendan maksimal Rp 2 miliar," tutup Yessi.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tak disangka bisnis reptil gurih. Bahkan hewan-hewan yang dianggap menjijikan ternyata diburu.
Baca SelengkapnyaBKSDA Jawa Tengah melepasliarkan 25 ekor burung langka ke Papua dan Maluku. Satwa endemik itu umumnya diserahkan warga yang memeliharanya secara ilegal.
Baca SelengkapnyaAwalnya kura-kura Rote leher ular dianggap satu spesies dengan kura-kura di Papua.
Baca SelengkapnyaPolisi menemukan seekor orang utan di dalam tas untuk dijual
Baca SelengkapnyaHewan dilindungi yang ditemukan Owa Siamang jantan warna hitam, Kucing Kuwuk, anak Musang ekor putih, dan anak burung Kekep Babi.
Baca SelengkapnyaMerdeka.com merangkum informasi tentang 7 jenis kura-kura yang dilindungi di Indonesia yang penting untuk diketahui.
Baca SelengkapnyaAustralia, panggung eksotis bagi laba-laba, ular beracun, ubur-ubur mematikan, dan makhluk aneh seperti platipus.
Baca SelengkapnyaTiga warga di Desa Terusan Laut, Kecamatan Sirah Pulau Padang, Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, nekat beternak buaya dalam rumah mereka.
Baca SelengkapnyaAnjing-anjing yang diselundupkan sudah diamankan dan dirawat dengan baik
Baca SelengkapnyaDalam dunia hewan, ternyata ada hewan yang bisa ditemukan kembali setelah diduga punah. Inilah 10 hewan tersebut, yuk simak!
Baca SelengkapnyaHutan lereng Gunung Slamet merupakan rumah bagi banyak jenis satwa langka.
Baca SelengkapnyaPara pelaku penyelundupan anak Komodo mengaku sudah lima kali melayani pesanan pembeli.
Baca Selengkapnya