Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Bongkar Prostitusi Online di Sleman

Polisi Bongkar Prostitusi Online di Sleman Polres Sleman bongkar prostitusi online. ©2019 Merdeka.com/Purnomo Edi

Merdeka.com - Seorang muncikari prostitusi online dibekuk oleh aparat dari Polres Sleman. Muncikari berinisial AA ini mengendalikan prostitusi online lewat media sosial, Twitter.

Kanit 3 Tipidter Satreskrim Polres Sleman, Ipda Apfryyadi Pratama mengatakan AA menggunakan akun Twitter @mecca951 untuk menjual seorang perempuan kepada pelanggan pria.

"Kami melakukan penelusuran terhadap akun Twitter @mecca951. Dari penelusuran diketahui akun tersebut menawarkan jasa prostitusi online," ujar Apfryyadi di Mapolres Sleman, Selasa (9/7).

Apfryyadi menerangkan jika di bio @mecca951 dipasang penawaran jasa prostitusi online. Pada link bio akun tersebut tertulis 'Open Bo Jogja, 1x500 maximal 1 jam, minat? Khusus Jogja, fast respon lewat 082331xxx'.

Apfryyadi mengungkapkan petugas pun melakukan penelusuran terhadap akun tersebut. Petugas kemudian melakukan penggrebekan di sebuah hotel di daerah Depok, Sleman.

Dari penggrebekan, lanjut Apfryyadi, petugas mengamankan seorang perempuan yang tengah melayani tamu prianya. Dari pengakuan keduanya, terungkap jika jasa prostitusi online tersebut dikendalikan oleh AA.

Dari pengakuan itu, petugas pun menangkap AA di kosnya yang ada di daerah Condongcatur, Sleman. "Tersangka mengelola prostitusi online dengan menawarkan harga Rp500 ribu sekali transaksi, maksimal satu jam. Pembagiannya dari Rp500 ribu, muncikari dapat Rp100 ribu," papar Apfryyadi.

Dia menambahkan petugas mengamankan beberapa barang bukti dari kasus prostitusi online ini. Barang bukti itu adalah dua bungkus kondom, tiga ponsel dan uang tunai Rp600 ribu.

"Tersangka AA kita jerat UU ITE, atau Pasal 296 atau Pasal 506 KUHP. Ancaman hukumannya 6 tahun penjara," pungkas Apfryyadi.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bongkar Perjudian Online Slot, Polres Cianjur Tangkap 1 Orang Tersangka
Bongkar Perjudian Online Slot, Polres Cianjur Tangkap 1 Orang Tersangka

Dengan menyebarkan atau mempromosikan ketiga link judi online tersebut, pelaku mendapatkan upah sebesar Rp 30 juta rupiah per bulan.

Baca Selengkapnya
Dari Bilik Penjara 4 Narapidana Lakukan Penipuan Jasa Layanan Seksual, Begini Modusnya
Dari Bilik Penjara 4 Narapidana Lakukan Penipuan Jasa Layanan Seksual, Begini Modusnya

Kejadian berawal dari korban yang mendapatkan informasi penyedia layanan seksual dari aplikasi Telegram.

Baca Selengkapnya
Terlacak Unggah Iklan Judi Online di Medsos, Dua Wanita Ditangkap Polisi
Terlacak Unggah Iklan Judi Online di Medsos, Dua Wanita Ditangkap Polisi

Kedua wanita tersebut masing-masing berinisial AA (19) dan GA (23).

Baca Selengkapnya
Prostitusi Online di Banyumas Terbongkar, Muncikari Pekerjakan Anak, Ibu Hamil hingga LGBT
Prostitusi Online di Banyumas Terbongkar, Muncikari Pekerjakan Anak, Ibu Hamil hingga LGBT

Muncikari memperkejakan jasa puluhan anak di bawah umur, ibu hamil hingga LGBT jadi tersangka.

Baca Selengkapnya
Polisi Cianjur Bongkar Penjualan Software Judi Online, Dibanderol Rp100.000 Lewat E-Commerce
Polisi Cianjur Bongkar Penjualan Software Judi Online, Dibanderol Rp100.000 Lewat E-Commerce

Seorang warga desa Karawaci Baru inisial AN dibekuk

Baca Selengkapnya
Penampakan Puluhan Tersangka Judi Sabung Ayam, Berbaju Tahanan Orange dan Tertunduk Lesu
Penampakan Puluhan Tersangka Judi Sabung Ayam, Berbaju Tahanan Orange dan Tertunduk Lesu

Polisi mengamankan barang bukti berupa 4 ekor ayam, hingga pengukur waktu.

Baca Selengkapnya
Bongkar Sindikat Judi Online Akurasi4D, Polisi Ringkus Lima Pelaku di Jateng
Bongkar Sindikat Judi Online Akurasi4D, Polisi Ringkus Lima Pelaku di Jateng

Pengungkapan ini bermula dari patroli siber yang mendeteksi adanya aktivitas mencurigakan di situs tersebut sejak 14 November 2024.

Baca Selengkapnya
Nyamar Jadi Pelanggan, Polisi Tangkap Muncikari Usai Jual Anak di Bawah Umur
Nyamar Jadi Pelanggan, Polisi Tangkap Muncikari Usai Jual Anak di Bawah Umur

Para korban diperjualbelikan untuk melayani pria hidung belang melalui media sosial.

Baca Selengkapnya
Prostitusi Online Tawarkan Ibu Menyusui Hingga Perawan
Prostitusi Online Tawarkan Ibu Menyusui Hingga Perawan

Pelaku menawarkan prostitusi melalui Facebook dengan tarif beragam.

Baca Selengkapnya
Youtuber Emak Gila yang Diduga Promosikan Judi Online Segera Disidang
Youtuber Emak Gila yang Diduga Promosikan Judi Online Segera Disidang

Polisi telah menyerahkan Youtuber Emak Gila ke Kejaksaan Negeri Bandung beserta barang bukti.

Baca Selengkapnya
Tiga Tersangka Prostitusi Online Ditangkap di Indekos Kota Manado Bersama Dua Perempuan
Tiga Tersangka Prostitusi Online Ditangkap di Indekos Kota Manado Bersama Dua Perempuan

Ketiga tersangka pria diamankan Tim masing-masing berinisial R, G dan E.

Baca Selengkapnya
Rumah Prostitusi Online di Karawaci Digerebek, Pasutri Perdagangkan Anak di Bawah Umur ke Pria Hidung Belang
Rumah Prostitusi Online di Karawaci Digerebek, Pasutri Perdagangkan Anak di Bawah Umur ke Pria Hidung Belang

DL berperan sebagai mucikari/mami dibantu RA sebagai operator menyediakan dua wanita UYN dan AF dengan tarif Rp500ribu sekali kencan.

Baca Selengkapnya