Polisi bongkar sindikat pencurian dan penjualan ayam kedaluwarsa
Merdeka.com - Ditreskrimsus Polda Metro Jaya membekuk seorang pria berinisial SA, di kawasan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Rabu (11/5) lalu. Dari tangannya diamankan 1,5 ton ayam kedaluwarsa.
"Kami membekuk SA karena diketahui telah mengedarkan ayam kedaluwarsa di sekitar tempat tinggalnya. Saat digeledah, dari rumahnya berhasil kami sita 1,5 ton ayam yang sudah kedaluwarsa," kata Kasubdit Sumdaling Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Adi Vivid di Polda Metro Jaya, Selasa (24/5).
Dari hasil interogasi, SA mengaku ayam kedaluwarsa tersebut dibelinya seharga Rp 18.000 perkilo nya dari WL, ED, UG dan SR. Pihak kepolisian pun menyelidiki dan akhirnya membekuk ke empat pelaku tersebut.
-
Siapa yang mencuri ayam jago? Di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, seorang pemuda berinisial TH (22) mencuri seekor ayam saat malam hari.
-
Kenapa pencuri menjual ayam mahal itu murah? Karena hal inilah pencuri biasanya menjual kembali barang curian jauh lebih rendah dari harga sebenarnya.
-
Bagaimana pencuri ayam menjual hasil curiannya? Ia kemudian menjual hewan curiannya dengan harga Rp150 ribu.
-
Keju apa yang dicuri? Dalam insiden tersebut, puluhan ribu poundsterling keju cheddar bernilai tinggi dicuri dari distributor besar.
-
Siapa yang mencuri 180 kg keju? Mengambil kesempatan dalam kesempitan, seorang polisi di Jerman mencuri 180 kilogram keju dari truk yang terbalik karena kecelakaan.
-
Bagaimana pencurian keju itu terjadi? 'Pencurian ini melibatkan pembeli palsu yang menyamar sebagai distributor grosir yang sah untuk peritel besar di Prancis, dan keju telah dikirim sebelum identitas palsu itu terungkap,' ungkap perusahaan tersebut.
"SA ini adalah penjual, sedangkan empat orang lainnya adalah pencuri sekaligus penadah. Empat orang ini menjual ayam yang dicurinya dari PT CA di daerah Kosambi, Tangerang, ke SA seharga Rp 18.000 perkilogram, sedangkan SA sendiri menjual ke umum seharga Rp 22.000 perkilogramnya," ujarnya.
Adapun modus dari empat pelaku, ungkap Vivid, adalah dengan memanfaatkan kelemahan penjaga gudang pada malam hari di mana pencurian dilakukan dengan membuka gudang menggunakan kunci inggris dan troli untuk membawa ayam-ayam tersebut.
"Mereka ini mantan karyawan di sana. Sehingga sudah hafal betul keadaannya. Saat para petugas lengah, mereka membuka mur penyimpanan ayam, lalu memasangnya kembali seperti keadaan semula. Untuk sekali aksinya, mereka mencuri 1 ton ayam kedaluwarsa dari gudang," paparnya.
Aksi ini, lanjut Vivid, sudah berlangsung kurun waktu 3 tahun lamanya, sehingga keuntungan mencapai angka Rp 345 juta selama 3 tahun yang diperoleh SA dan Rp 1,5 miliar yang diperoleh keempat tersangka.
"Ya jelas yang 4 pelaku lebih besar untungnya kan hanya modal troli, dia sehari jual 80 kilogram yang harga per kilogramnya Rp 18 ribu, sedangkan SA dapat untung Rp 4 ribu perkilogram," tuturnya.
Bersamanya, polisi menyita 1,5 ton ayam beku dalam kemasan yang sudah kedaluwarsa, tiga unit freezer, uang hasil kejahatan, satu buah kunci inggris dan empat buah troli.
"Selain SA dan empat pelaku tersebut, kami juga tengah menyelidiki apakah pihak PT CA juga terlibat dalam kasus ini. Saat ini kami tengah memeriksa sekiranya 4 karyawan PT CA, dan masih dalam pengembangan," tutupnya.
Atas perbuatannya, SA dijerat dengan Pasal 140 juncto Pasal 86 ayat 2 UU Nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan dan atau Pasal 62 ayat 1 juncto Pasal 8 ayat 1 huruf a UU Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dengan ancaman maksimal lima tahun penjara dan denda Rp 4 miliar.
Sedangkan, empat pelaku lainnya, dijerat Pasal 363 KUHP juncto Pasal 55 KUHP juncto Pasal 56 KUHP juncto Pasal 480 KUHP dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi berhasil mengamankan dua truk, dengan jumlah 14 ton bawang bombai.
Baca SelengkapnyaHewan dilindungi yang ditemukan Owa Siamang jantan warna hitam, Kucing Kuwuk, anak Musang ekor putih, dan anak burung Kekep Babi.
Baca SelengkapnyaPolisi menyita barang bukti sebanyak 995 lembar dolar USD dan 45 lembar mata uang Rupiah pecahan Rp100 ribu dari tangan pelaku.
Baca SelengkapnyaBesaran keuntungan dari pelaku pertahunnya bisa mencapai angka Rp 3 Miliar sampai 4 Miliar
Baca SelengkapnyaAnjing-anjing yang diselundupkan sudah diamankan dan dirawat dengan baik
Baca SelengkapnyaPada Perda Bali No 5 Tahun 2023, Pasal 28 tertib ternak atau hewan, ayat 1 huruf a disebut setiap orang dilarang mengedarkan dan memperjualbelikan daging anjing
Baca SelengkapnyaPolisi meringkus empat pelaku penyalahgunaan pupuk bersubsidi untuk dijual secara ilegal. Barang bukti diamankan 17,2 ton pupuk bersubsidi.
Baca SelengkapnyaDua petani asal Banyuwangi berbisnis senjata api ilegal. Begini nasibnya sekarang.
Baca SelengkapnyaUntuk mengelabui petugas, pengirim menyimpan sabu dan ekstasi di bawah kandang ayam.
Baca SelengkapnyaPelaku pun mengaku dapat menjual sepeda motor tersebut dengan harga lebih tinggi di pasaran, dibandingkan dijual tanpa kelengkapan surat-surat.
Baca SelengkapnyaRibuan barang kedaluarsa tersebut diperoleh pelaku dari online shop, dan dijual kembali secara online di bawah harga pasaran.
Baca SelengkapnyaKomoditas daging ayam broiler mengalami kenaikan yang cukup tinggi.
Baca Selengkapnya