Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi bongkar sindikat pencurian dan penjualan ayam kedaluwarsa

Polisi bongkar sindikat pencurian dan penjualan ayam kedaluwarsa Ayam kadaluarsa. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Ditreskrimsus Polda Metro Jaya membekuk seorang pria berinisial SA, di kawasan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Rabu (11/5) lalu. Dari tangannya diamankan 1,5 ton ayam kedaluwarsa.

"Kami membekuk SA karena diketahui telah mengedarkan ayam kedaluwarsa di sekitar tempat tinggalnya. Saat digeledah, dari rumahnya berhasil kami sita 1,5 ton ayam yang sudah kedaluwarsa," kata Kasubdit Sumdaling Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Adi Vivid di Polda Metro Jaya, Selasa (24/5).

Dari hasil interogasi, SA mengaku ayam kedaluwarsa tersebut dibelinya seharga Rp 18.000 perkilo nya dari WL, ED, UG dan SR. Pihak kepolisian pun menyelidiki dan akhirnya membekuk ke empat pelaku tersebut.

"SA ini adalah penjual, sedangkan empat orang lainnya adalah pencuri sekaligus penadah. Empat orang ini menjual ayam yang dicurinya dari PT CA di daerah Kosambi, Tangerang, ke SA seharga Rp 18.000 perkilogram, sedangkan SA sendiri menjual ke umum seharga Rp 22.000 perkilogramnya," ujarnya.

Adapun modus dari empat pelaku, ungkap Vivid, adalah dengan memanfaatkan kelemahan penjaga gudang pada malam hari di mana pencurian dilakukan dengan membuka gudang menggunakan kunci inggris dan troli untuk membawa ayam-ayam tersebut.

"Mereka ini mantan karyawan di sana. Sehingga sudah hafal betul keadaannya. Saat para petugas lengah, mereka membuka mur penyimpanan ayam, lalu memasangnya kembali seperti keadaan semula. Untuk sekali aksinya, mereka mencuri 1 ton ayam kedaluwarsa dari gudang," paparnya.

Aksi ini, lanjut Vivid, sudah berlangsung kurun waktu 3 tahun lamanya, sehingga keuntungan mencapai angka Rp 345 juta selama 3 tahun yang diperoleh SA dan Rp 1,5 miliar yang diperoleh keempat tersangka.

"Ya jelas yang 4 pelaku lebih besar untungnya kan hanya modal troli, dia sehari jual 80 kilogram yang harga per kilogramnya Rp 18 ribu, sedangkan SA dapat untung Rp 4 ribu perkilogram," tuturnya.

Bersamanya, polisi menyita 1,5 ton ayam beku dalam kemasan yang sudah kedaluwarsa, tiga unit freezer, uang hasil kejahatan, satu buah kunci inggris dan empat buah troli.

"Selain SA dan empat pelaku tersebut, kami juga tengah menyelidiki apakah pihak PT CA juga terlibat dalam kasus ini. Saat ini kami tengah memeriksa sekiranya 4 karyawan PT CA, dan masih dalam pengembangan," tutupnya.

Atas perbuatannya, SA dijerat dengan Pasal 140 juncto Pasal 86 ayat 2 UU Nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan dan atau Pasal 62 ayat 1 juncto Pasal 8 ayat 1 huruf a UU Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dengan ancaman maksimal lima tahun penjara dan denda Rp 4 miliar.

Sedangkan, empat pelaku lainnya, dijerat Pasal 363 KUHP juncto Pasal 55 KUHP juncto Pasal 56 KUHP juncto Pasal 480 KUHP dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.

(mdk/hhw)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Gagalkan Penyelundupan 21 Ton Bawang Bombai Asal Malaysia
Polisi Gagalkan Penyelundupan 21 Ton Bawang Bombai Asal Malaysia

Polisi berhasil mengamankan dua truk, dengan jumlah 14 ton bawang bombai.

Baca Selengkapnya
Mengintip Sepak Terjang Sindikat Penjualan Hewan Dilindungi yang Ditangkap di Garut
Mengintip Sepak Terjang Sindikat Penjualan Hewan Dilindungi yang Ditangkap di Garut

Hewan dilindungi yang ditemukan Owa Siamang jantan warna hitam, Kucing Kuwuk, anak Musang ekor putih, dan anak burung Kekep Babi.

Baca Selengkapnya
Nyamar jadi Pembeli, Polisi Tangkap Sindikat Pengedar Dolar Palsu saat COD di Rumah Makan
Nyamar jadi Pembeli, Polisi Tangkap Sindikat Pengedar Dolar Palsu saat COD di Rumah Makan

Polisi menyita barang bukti sebanyak 995 lembar dolar USD dan 45 lembar mata uang Rupiah pecahan Rp100 ribu dari tangan pelaku.

Baca Selengkapnya
Selundupkan Kendaraan Curian dari Gudang TNI ke Timor Leste, Pelaku Raup Untung Rp4 Miliar Per Tahun
Selundupkan Kendaraan Curian dari Gudang TNI ke Timor Leste, Pelaku Raup Untung Rp4 Miliar Per Tahun

Besaran keuntungan dari pelaku pertahunnya bisa mencapai angka Rp 3 Miliar sampai 4 Miliar

Baca Selengkapnya
4 Fakta Terbaru Kasus Penyelundupan Ratusan Anjing di Solo, Satu Ekor Dihargai Rp350 Ribu
4 Fakta Terbaru Kasus Penyelundupan Ratusan Anjing di Solo, Satu Ekor Dihargai Rp350 Ribu

Anjing-anjing yang diselundupkan sudah diamankan dan dirawat dengan baik

Baca Selengkapnya
Langgar Aturan Pemda, Peredaran 4,5 Kg Daging Anjing yang Dibikin Rawon & Rica-Rica Disita Satpol PP Bali
Langgar Aturan Pemda, Peredaran 4,5 Kg Daging Anjing yang Dibikin Rawon & Rica-Rica Disita Satpol PP Bali

Pada Perda Bali No 5 Tahun 2023, Pasal 28 tertib ternak atau hewan, ayat 1 huruf a disebut setiap orang dilarang mengedarkan dan memperjualbelikan daging anjing

Baca Selengkapnya
Modus-Modus Para Penyelundup Pupuk Subsidi, Cuan Didapat Berjuta-juta
Modus-Modus Para Penyelundup Pupuk Subsidi, Cuan Didapat Berjuta-juta

Polisi meringkus empat pelaku penyalahgunaan pupuk bersubsidi untuk dijual secara ilegal. Barang bukti diamankan 17,2 ton pupuk bersubsidi.

Baca Selengkapnya
Petani Asal Banyuwangi Bisnis Senjata Api Ilegal, Terancam Penjara Seumur Hidup
Petani Asal Banyuwangi Bisnis Senjata Api Ilegal, Terancam Penjara Seumur Hidup

Dua petani asal Banyuwangi berbisnis senjata api ilegal. Begini nasibnya sekarang.

Baca Selengkapnya
Siasat Licik Bandar Narkoba, Selundupkan Sabu dan Ribuan Ekstasi Bareng Ayam Jago
Siasat Licik Bandar Narkoba, Selundupkan Sabu dan Ribuan Ekstasi Bareng Ayam Jago

Untuk mengelabui petugas, pengirim menyimpan sabu dan ekstasi di bawah kandang ayam.

Baca Selengkapnya
Aksi Culas Sindikat Curanmor Jual Motor Curian: Beli STNK-BPKB Online sampai Ganti Nomor Rangka
Aksi Culas Sindikat Curanmor Jual Motor Curian: Beli STNK-BPKB Online sampai Ganti Nomor Rangka

Pelaku pun mengaku dapat menjual sepeda motor tersebut dengan harga lebih tinggi di pasaran, dibandingkan dijual tanpa kelengkapan surat-surat.

Baca Selengkapnya
Modus Licik Penjual Barang Kedaluarsa Cuan Hampir Rp1 M, Ubah Tanggal Lalu Dilempar di e-Commerce
Modus Licik Penjual Barang Kedaluarsa Cuan Hampir Rp1 M, Ubah Tanggal Lalu Dilempar di e-Commerce

Ribuan barang kedaluarsa tersebut diperoleh pelaku dari online shop, dan dijual kembali secara online di bawah harga pasaran.

Baca Selengkapnya
Harga Ayam Naik Jelang Lebaran, Kemendag Salahkan Pedagang Perantara karena Ambil Untung Terlalu Besar
Harga Ayam Naik Jelang Lebaran, Kemendag Salahkan Pedagang Perantara karena Ambil Untung Terlalu Besar

Komoditas daging ayam broiler mengalami kenaikan yang cukup tinggi.

Baca Selengkapnya