Polisi buru paedofil yang kabur dari Polres Depok
Merdeka.com - Penyidik Polresta Depok hingga kini masih mengejar keberadaan Hasan (44) terduga pencabulan terhadap SA (6) di Tapos, Depok. Pengejaran dilakukan di sejumlah tempat yang pernah disinggahi Hasan.
"Kita sudah kejar ke keluarganya, istrinya dan ke Cikarang," kata Kasubag Humas Polresta Depok AKP Firdaus, Senin (3/4).
Polisi menerima Hasan dari hasil tangkapan warga pada Minggu (26/3) malam pukul 12.00 WIB. Saat itu kondisinya sudah babak belur. Kemudian diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
-
Siapa yang ditangkap sebagai buronan? Jajaran Direktorat Reserse Umum Kepolisian Daerah Jambi menangkap satu orang buron atau daftar pencarian orang (DPO) pelaku perusakan kantor gubernur beberapa waktu lalu.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Apa yang dilakukan polisi terhadap buron? 'Empat pelaku sampai sekarang masih buron,' ungkap Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Artutik, Jumat (15/3). Umi menyebut penyidik telah mendatangi rumah dan menemui keluarga masing-masing buron.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Dimana buronan ditangkap? Direktur Reskrimum Polda Jambi Komisaris Besar Polisi Andri Ananta di Jambi, Jumat, mengatakan tim Resmob Jatanras Polda Jambi menangkap DPO berinisial ARS (20) itu di Jakarta pada Kamis (28/3) malam.
"Ditempatkan di ruang khusus pemeriksaan saksi," ungkapnya.
Kemudian pada keesokan harinya diketahui bahwa Hasan sudah melarikan diri. Namun tidak dijelaskan bagaimana dia bisa pergi tanpa sepengetahuan petugas. "Dia diketahui meninggalkan tempat tanpa izin," ungkapnya.
Ditegaskan bahwa Hasan saat ini masih berstatus saksi. Karena dia masih menjalani pemeriksaan terhadap dugaan kasus yang dilakukannya yaitu pencabulan terhadap anak di bawah umur.
"Jadi bukan tahanan. Tetapi masih dalam kapasitas saksi," pungkasnya.
Heboh soal pelaku pencabulan yang dikabarkan melarikan diri dari Polresta Depok ramai di media sosial. Kabar ini ramai dibicarakan sejak beberapa waktu lalu warga membawa Hasan (44) terduga paedofilia ke Polresta Depok pada Minggu (26/3) malam. (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Warga mengaku resah dengan kejadian tersebut, terlebih pelaku melakukan pembunuhan terhadap anak kandungnya yang masih balita.
Baca SelengkapnyaPelaku berinisial MF ditangkap polisi atas laporan menjual anak di bawah umur.
Baca SelengkapnyaKapolres Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan delapan tahanan sudah ditangkap dalam tiga hari pengejaran
Baca SelengkapnyaPelaku melihat korban bermain bersama temannya. Kemudian mendekat dengan modus bertanya alamat. Saat itu korban dibawa pergi.
Baca SelengkapnyaSeorang anak perempuan berinisial S (4) menjadi korban penyanderaan oleh seorang pria tua.
Baca SelengkapnyaSaat melintas di jalanan sepi, muncul niat jahat pelaku. MS membelokkan motornya ke semak-semak dan terjadilah perkosaan.
Baca SelengkapnyaModus pelaku menyandera karena Ingin meminta uang tebusan Rp4 juta untuk membeli narkoba.
Baca SelengkapnyaPolres Demak mengamankan AN (22) pemuda pelaku begal payudara mahasiswi di Demak
Baca SelengkapnyaKorban disekap saat kedua orangtuanya tidak ada di rumah. Pelaku menggasak sejumlah harta benda orangtua korban.
Baca SelengkapnyaKorban diculik dari kediaman orangtuanya di daerah Jakarta Timur pada Minggu (27/10).
Baca SelengkapnyaKapolsek Pasar Minggu, Kompol Anggiat Sinambela membenarkan adanya kejadian penyanderaan bocah itu. Kepolisian menyebut pelaku merupakan ayah korban sendiri.
Baca SelengkapnyaPelaku berinisial PS langsung ditangkap. Saat ini sudah diamankan di Polsek Langgam.
Baca Selengkapnya