Polisi buru pelaku utama pembunuhan siswa SMKN 2 Bandar Lampung
Merdeka.com - Hingga saat ini, Kepolisian Bandar Lampung terus memburu pelaku utama pembunuhan terhadap siswa SMKN 2 Bandar Lampung Dwi Sofyan yang ditemukan tewas mengenaskan Senin(7/3).
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Derry Agung Wijaya menuturkan, pihaknya masih mengejar pelaku utama yang masih buron dengan inisial K.
"Kami masih melakukan pencarian terhadap pelaku lain, dalam kasus ini diduga kuat sebagai aktor utama," kata Derry.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Kapan Kejaksaan Agung menetapkan tersangka? Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan satu tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT SMIP tahun 2020 sampai dengan 2023.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
-
Siapa yang divonis 4 tahun penjara? Siska Wati divonis penjara empat tahun dalam kasus korupsi pemotongan dana insentif aparatur sipil negara BPPD Sidoarjo senilai Rp8,5 miliar.
-
Siapa yang diduga sebagai pelaku? 'Kalau musuh kita mah nggak tahu ya, kita gak bisa nilai orang depan kita baik di belakang mungkin kita nggak tahu. Kalo musuh gue selama ini nggak ada musuh ya, mungkin musuh gua yang kemarin doang ya, yang bermasalah sama gua doang kali yak,' ungkapnya.
-
Siapa yang dituntut 4 tahun penjara? 'Menghukum terdakwa Bayu Firlen dengan pidana penjara selama selama 4 (empat) Tahun dan Denda Sebesar Rp.1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) Subsider 6 (enam) bulan penjara dikurangi selama Terdakwa ditahan dengan perintah agar Terdakwa tetap ditahan,' lanjutan dari keterangan yang dikutip dari SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Kendati demikian, polisi sudah menetapkan 4 orang tersangka dalan kasus tersebut. Empat tersangka itu, satu orang berstatus mahasiswa dan tiga lainnya masih berstatus pelajar.
"Kami mengamankan tujuh orang dan empat orang sudah ditetapkan menjadi tersangka," kata Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Hari Nugroho, dikutip dari Antara Kamis (10/3).
Penyidik telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan ZA Pagar Alam, Bandar Lampung, yang diduga menjadi lokasi pembunuhan hingga akhirnya ditemukan mayat di wilayah Sumur Putri.
Dugaan sementara motif pelaku adalah sakit hati oleh kata-katanya, atau salah paham sehingga menimbulkan kejadian tersebut.
Terpisah, ayah Dwi, Sofyan mengaku sudah mempunyai firasat buruk mengenai putranya tersebut. Apa lagi, sebelumnya korban pamit untuk pergi keluar rumah dan sempat tidak bisa dihubungi.
"Malam Minggu kemarin anak saya izin pergi keluar rumah, saya sudah punya firasat buruk setelah dia tidak pulang dan sampai pagi telepon genggamnya tidak aktif," kata Sofyan.
Kemudian, keluarga berinisiatif melaporkannya ke polsek terdekat. Ayah korban mengaku sebelum Dwi ditemukan itu, dirinya yang kebetulan sedang berada di Cilegon, tidak bisa tidur.
"Saya sedang berada di Cilegon saat itu, dan sebelum Dwi ditemukan, saya tidak bisa tidur dan anak saya ini juga telepon genggamnya selama ini tidak pernah mati selalu aktif serta tidak pernah pulang sampai larut malam," ujarnya.
Kematian Dwi secara tragis membuat keluarga sangat terpukul. Padahal 24 Maret nanti, Dwi akan merayakan ulang tahun ke-17. Dia juga dikenal sebagai anak yang baik dan terbilang pendiam. Oleh karena itu baik keluarga mau pun teman berharap polisi bisa menghukum para pelaku seberat-beratnya.
"Dwi ini orang baik bang, kalau lagi ngobrol juga tidak banyak omong, sehingga kawan-kawan bingung kok bisa begini," kata Zando kawan di lingkungan tempat tinggal korban.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dari 10 tersangka pelaku pemerkosaan, empat orang masih belum tertangkap.
Baca SelengkapnyaAksi keji kelakuan 4 bocah di bawah umur yang perkosa dan bunuh seorang siswi SMP di Palembang.
Baca SelengkapnyaBerkas perkara tiga tersangka anak di bawah umur dipercepat prosesnya guna mempercepat persidangan di peradilan.
Baca SelengkapnyaAdapun tersangka utama dalam kasus tersebut ialah IS yang dilakukan penahanan sebelumnya oleh kepolisian.
Baca Selengkapnya"Pelaku B kami tangkap di wilayah Cileungsi tanpa perlawanan. Masih ada 4 tersangka lain yang masih kita kejar,"
Baca SelengkapnyaKasus tersebut berhasil terungkap oleh kepolisian dengan menggunakan metode modern Scientific Crime Investigation.
Baca SelengkapnyaTerdapat tanda-tanda perundungan hebat dan ada pendarahan dalam tubuh korban.
Baca SelengkapnyaIa menjelaskan pelaku utama dalam peristiwa pembacokan tersebut dijerat dengan Pasal 338.
Baca SelengkapnyaHari ini Satuan Reserse Kriminal Polres Tangerang Selatan, akan melakukan gelar perkara.
Baca Selengkapnya"Dari hasil keterangan pelaku mereka sudah melakukan tiga kali," kata Rovan
Baca Selengkapnya4 Sekeluarga Tewas di Musi Banyuasin Diduga Korban Perampokan, Polisi Temukan Petunjuk
Baca Selengkapnya"Yang terlibat penyiraman air keras ini untuk menyerahkan diri kepada kami," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif.
Baca Selengkapnya