Polisi buru pengunggah foto Kapolri setengah binatang di medsos
Merdeka.com - Kepala Polda Metro Jaya Irjen M Iriawan mengungkapkan kepolisian tengah menelusuri akun media sosial yang mengunggah foto Kapolri Jenderal Tito Karnavian yang menyerupai binatang. Pada caption foto tersebut dibubuhkan kalimat bernada provokatif.
"Kasus itu sudah dalam penyelidikan," kata Iriawan, di Balai Pertemuan Polda Metro Jaya (2/3).
"Ya, mengarah ke sana lah. Insya allah Minggu ini bisa kita tindak lanjuti," ujarnya.
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
-
Apa saja kasus viral yang membuat polisi bertindak? Kasus pertama Jalan Rusak di Lampung Video Tiktok Bima Yudho Saputro membahas alasan Lampung tak maju-maju viral Menurut Bima, penyebabnya buruknya infrastruktur, pendidikan, dan mental koruptif pejabat Kasus kedua Ibu Beri Minum Kopi Kepada Bayi Video seorang ibu memberi minum kopi susu saset kepada bayi berusia 7 bulan viral Januari lalu Kasus ketiga Penganiayaan Mario Dandy Aksi Mario menganiaya David viral di Twitter Kasus ini turut menyeret ayah Mario, Rafael Alun Trisambodo, pejabat Ditjen Pajak Kasus keempat Penganiayaan Aditya Hasibuan Anak dari eks Kabag Binops Ditnarkoba Polda Sumut ini melakukan penganiayaan ke Ken Admiral AKBP Achiruddin juga dipecat secara tidak hormat dari kepolisian karena ikut terlibat Kasus kelima Koboi Jalanan Tol Tomang David Yulianto 'koboi' penodong senjata ke sopir taksi online, Hendra viral di media sosial David menggunakan mobil Mazda dengan pelat nomot dinas kepolisian palsu
-
Kenapa polisi mengimbau warga untuk tidak meniru perilaku yang ada di video? 'Kami sudah mengidentifikasi keempat korban yang mabuk dan mengimbau kepada masyarakat untuk tidak meniru perilaku tersebut, karena bisa membahayakan kesehatan dan keselamatan,' kata Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi di Banjarmasin.
-
Bagaimana Sanksi jika nekat foto? Jadi ada orang luar, dianya foto di Baduy Dalam, dianya tidak bisa pulang. Jadi bukan hilang, tapi sakit perut di Baduy Dalam. Sebelum meminta maaf di sana dan menghapus gambarnya, tidak akan sembuh,“ katanya lagi.
-
Siapa yang mengunggah foto itu? 'Muslims in Indonesia stand with Israel (Muslimah Indonesia mendukung Israel),' tulis akun Mercy Linda Trio dikutip merdeka.com, Jumat (28/6).
-
Bagaimana kasus viral membuat polisi bergerak? Kasus viral yang baru langsung diusut memunculkan istilah 'no viral, no justice'
Fokus penyidik, lanjut Iriawan, yakni memburu pengunggah dan penyebar foto editan tersebut. "Nanti (fokusnya) ke peng-upload gambar, ITE yang baru kan termasuk menyebarkan juga kena. Tapi, fokus pertama adalah peng-upload gambar dan yang membuat," ungkapnya.
Dia juga mengimbau kepada pemilik akun tersebut agar jangan bertindak keterlaluan. Sebab, ada UU ITE yang diberlakukan di hukum republik ini.
"Jangan keterlaluan lah orang ya, saya ingatkan nanti kena jerat Undang-Undang ITE," tegasnya.
Untuk diketahui, akun facebook Ahmad Fatihul Alif pada 22 Februari 2017 pukul 14.40 Wib mengunggah foto Kapolri yang sudah diedit dengan membubuhkan lidah terjulur dan kuping besar.
Foto editan tersebut dilengkapi dengan caption bernada provokatif.
"Guk guk guk … !! Terjemahannya : Gue Tito Karnavian, gue adalah pemimpin binatang peliharaan cina dan aseng. Tugas gue membela kejahatan dan menggonggong demi kekuasaan. Kami dikasih makan uang oleh majikan kami, kami akan terus membela aseng dan cukong cina meskipun melawan hukum dan Undang-Undang. Kami tak peduli rakyat menderita, kami tak peduli Indonesia dikuasai aseng dan cukong," tulis akun facebook Ahmad Fatihul Alif.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi memastikan akan menindak jika benar terbukti adanya pelanggaran.
Baca SelengkapnyaSelain pose jari, polisi dilarang untuk mengomentari foto pasangan capres-cawapres di media sosial.
Baca SelengkapnyaKedua pelaku merupakan warga Kecamatan Pakis Aji sekaligus karyawan swasta serta pelajar.
Baca SelengkapnyaHewan dilindungi yang ditemukan Owa Siamang jantan warna hitam, Kucing Kuwuk, anak Musang ekor putih, dan anak burung Kekep Babi.
Baca SelengkapnyaBeberapa modus operandi dari pelaku yaitu antara lain mencari calon korban laki-laki maupun perempuan dan mengajak berteman melalui akun medsos.
Baca Selengkapnya"Kebun Binatang Surabaya sama sekali tidak terlibat dalam kampanye politik dalam bentuk apapun," tulis akun @kebunbinatangsurabaya.
Baca SelengkapnyaMasyarakat diimbau hati-hati dalam mengakses dan memberikan data akun media sosial.
Baca SelengkapnyaAkibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman enam tahun penjara.
Baca SelengkapnyaTernyata, ngomongin bos lewat media sosial adalah tindakan yang melanggar hukum, begini penjelasannya dari pengacara terkenal.
Baca SelengkapnyaPelaku berinisial AWK sebelumnya ditangkap polisi di wilayah Jember, Jawa Timur, Sabtu (13/1) pagi.
Baca SelengkapnyaAkun TikTok diduga telah mengunggah video editan dari foto tangkapan layar media
Baca SelengkapnyaLarangan berkendara sambil merokok diatur dalam undang-undang.
Baca Selengkapnya