Polisi Cek Pelat Nomor Mobil RFS yang Dipakai Rachel Vennya
Merdeka.com - Polisi sedang menelusuri pelat mobil yang digunakan oleh Selebgram Rachel Vennya, dengan nomor polisi B 139 RFS. Mobil itu ia gunakan usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Kamis (21/10) terkait dugaan kasus pelanggaran karantina kesehatan.
"Saya cek dulu di komputer manajemen nopol. Kalau nomornya tidak sesuai itu bisa kita tindak," kata Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argowiyono, Jumat (22/10).
Ia menegaskan, apabila pelat nomer yang digunakan itu tak sesuai dengan peruntukannya. Maka bisa dilakukan penindakan.
-
Siapa yang diduga melanggar prosedur? Polres Metro Jakarta Barat telah menugaskan Propam untuk menyelidiki oknum anggota Unit Narkoba Polsek Tambora yang menangkap penyanyi dangdut Saipul Jamil.
-
Aturan apa yang dicabut tentang masker? Pemerintah Indonesia akhirnya mencabut kebijakan wajib menggunakan masker bagi masyarakat di tempat umum. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan pada Masa Transisi Endemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
-
Dimana larangan itu diterapkan? Dalam laporan yang dikutip dari Android Headlines pada Kamis (14/11), tindakan pelarangan ini terjadi di tengah ketegangan yang meningkat dalam perang semikonduktor yang saat ini berlangsung di pasar.
-
Siapa yang terdampak larangan? Dilansir laman TRT World, keputusan Pengadilan Tinggi Allahabad ini berdampak pada sekitar 2,7 juta siswa dan 10.000 guru di 25.000 sekolah madrasah.
-
Siapa yang bertanggung jawab atas pelanggaran? IEG mendapati adanya indikasi venue-venue di beberapa kota yang melakukan pelanggaran, yang mana para pelaku usaha ini melakukan kegiatan nonton secara ilegal atau tanpa melakukan pendaftaran terlebih dahulu.
-
Kapan kata keterangan digunakan? Dengan demikian, kata keterangan adalah jenis kata yang memberikan informasi tambahan atau detail mengenai kata lain dalam kalimat, kecuali kata benda.
"Kalau pindah nomor ya pasti enggak boleh. Harus sesuai dengan TNKB-nya. Makanya saya cek dulu di komputer manajemen nopol. Kalau nomornya tidak sesuai itu bisa kita tindak," tegasnya.
Meski begitu, apabila pelat itu sesuai dengan Tanda Nomer Kendaraan Bermotor (TNKB). Bisa saja digunakan atau dipakai oleh masyarakat umum.
"Itu kan pelatnya tiga angka jadi kalau tiga angka itu sebetulnya yang belakang itu tidak terlalu berpengaruh. Itu bebas," jelasnya.
"Untuk pejabat itu penggunaan RF kepala 1 dan 4 angka. Hanya kepala 1 empat angka. Jadi dia beli pelat biasa cuman ala-ala biar kelihatan kaya pejabat. Tapi itu bisa dimiliki oleh umum," tutupnya.
Sebelumnya, Selebgram Rachel Vennya bersama kekasihnya Salim Naudere dan managernya telah menjalani pemeriksaan terkait dirinya yang kabur saat karantina di Wisma Atlet Pademangan, Jakarta, setelah berlibur di Amerika Serikat. Pemeriksaan sendiri baru selesai dilakukan pada pukul 22.51 Wib.
Usai keluar pemeriksaan, Rachel meminta maaf atas apa yang sudah dilakukan oleh dirinya bersama dengan kekasih dan managernya itu.
"Saya Maulida dan Salim ingin menyampaikan permintaaan maaf yang sebesar-besarnya pada semua masyarakat atas kesalahan dan kehilafan kami yang sudah meresahkan masyarakat," kata Rachel di Polda Metro Jaya, Kamis (21/10).
Dengan apa yang sudah diperbuatnya itu, Rachel berjanji akan menjalani proses hukum atas kasus yang kini sedang dihadapinya.
"Dan kami juga sekarang akan menjalani proses hukum yang berlaku. Terimakasih mohon doanya," ujarnya.
Dicecar 35 Pertanyaan
Sementara itu, Indra Raharjo selaku kuasa hukum menyebut, jika kliennya telah dicecar sebanyak 35 pertanyaan oleh penyidik. Mereka diperiksa selama kurang lebih sembilan jam.
"Jadi paralel pemeriksaannya. Rachel sendiri ada 35 pertanyaan. Sebagaimana tadi Rachel disampaikan bahwa klien kami berkominten menyelesaikan cepat juga. Dan kami bersyukur Alhamdulillah dari pihak kepolisian sama-sama profesional dalam melakukan penyelidikan ini," ujar Indra.
"Selebihnya materi tidak akan saya sampaikan disini, tapi kita hal-hal yang sifatnya elementer dan fundamental sudah Rachel sampaikan kepada polisi," sambungnya.
Lalu, saat ditanyakan apakah juga terkait dirinya yang tak pernah karantina. Indra menyebut, hal itu sudah disampaikan ke penyidik selama menjalani pemeriksaan.
"Ya hal-hal yang sifatnya kronologi. (Terkait tidak pernah karantina) Itu juga sudah kita sampaikan, apa yang diketahui, dialami disaksikan sudah disampaikan," tutupnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Korlantas Polri menyatakan pelat nomor khusus kode RF sudah dihapus, tak boleh lagi dipasang di kendaraan.
Baca SelengkapnyaBanyak ditemukan jasa pembuatan pelat nomor kendaraan di pinggir jalan
Baca SelengkapnyaBelakangan didapati mobil mewah memakai pelat palsu DPR
Baca SelengkapnyaPolisi memastikan pelat nomor khusus RF yang beredar di jalan palsu karena telah dihapuskan dan digantikan dengan kode Z yang diawali oleh angka 1.
Baca SelengkapnyaRFP merupakan kepanjangan dari Reformasi Polisi. Pelat RFP pernah dikhususkan untuk pejabat Polri.
Baca SelengkapnyaMobil Mercy gunakan pelat palsu DPR itu telah dilaporkan ke MKD
Baca SelengkapnyaPolri menegaskan semua anggota harus menjaga komitmen Korps Bhayangkara yang tidak membiarkan anggota menyalahgunakan wewenangnya dan membantu sindikat.
Baca SelengkapnyaKasus Pemalsuan Pelat Khusus ZZ Terbongkar: Harga Paling Murah Rp55 Juta, Pelanggan Mobil Mewah Rp5 M
Baca SelengkapnyaSebuah mobil yang dikendarai seorang pria tertangkap tangan menggunakan pelat palsu. Tulisannya pun dinilai sangat nyeleneh dan mengarah ke pornografi.
Baca SelengkapnyaSaat menyampaikan klarifikasi, Zulfikar mengakui mobil hitam itu merupakan miliknya.
Baca SelengkapnyaPusat Polisi Militer TNI akan bekerja sama dengan kepolisian untuk terus menyisir penggunaan pelat dinas TNI palsu.
Baca SelengkapnyaPolisi bakal menyelidiki keaslian nomor pelat dinas Polri yang terpasang di mobil Toyota Fortuner
Baca Selengkapnya