Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Cek Pelat Nomor Mobil RFS yang Dipakai Rachel Vennya

Polisi Cek Pelat Nomor Mobil RFS yang Dipakai Rachel Vennya Rachel Vennya diperiksa Polda Metro Jaya. ©Liputan6.com/Herman Zakharia

Merdeka.com - Polisi sedang menelusuri pelat mobil yang digunakan oleh Selebgram Rachel Vennya, dengan nomor polisi B 139 RFS. Mobil itu ia gunakan usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Kamis (21/10) terkait dugaan kasus pelanggaran karantina kesehatan.

"Saya cek dulu di komputer manajemen nopol. Kalau nomornya tidak sesuai itu bisa kita tindak," kata Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argowiyono, Jumat (22/10).

Ia menegaskan, apabila pelat nomer yang digunakan itu tak sesuai dengan peruntukannya. Maka bisa dilakukan penindakan.

"Kalau pindah nomor ya pasti enggak boleh. Harus sesuai dengan TNKB-nya. Makanya saya cek dulu di komputer manajemen nopol. Kalau nomornya tidak sesuai itu bisa kita tindak," tegasnya.

Meski begitu, apabila pelat itu sesuai dengan Tanda Nomer Kendaraan Bermotor (TNKB). Bisa saja digunakan atau dipakai oleh masyarakat umum.

"Itu kan pelatnya tiga angka jadi kalau tiga angka itu sebetulnya yang belakang itu tidak terlalu berpengaruh. Itu bebas," jelasnya.

"Untuk pejabat itu penggunaan RF kepala 1 dan 4 angka. Hanya kepala 1 empat angka. Jadi dia beli pelat biasa cuman ala-ala biar kelihatan kaya pejabat. Tapi itu bisa dimiliki oleh umum," tutupnya.

Sebelumnya, Selebgram Rachel Vennya bersama kekasihnya Salim Naudere dan managernya telah menjalani pemeriksaan terkait dirinya yang kabur saat karantina di Wisma Atlet Pademangan, Jakarta, setelah berlibur di Amerika Serikat. Pemeriksaan sendiri baru selesai dilakukan pada pukul 22.51 Wib.

Usai keluar pemeriksaan, Rachel meminta maaf atas apa yang sudah dilakukan oleh dirinya bersama dengan kekasih dan managernya itu.

"Saya Maulida dan Salim ingin menyampaikan permintaaan maaf yang sebesar-besarnya pada semua masyarakat atas kesalahan dan kehilafan kami yang sudah meresahkan masyarakat," kata Rachel di Polda Metro Jaya, Kamis (21/10).

Dengan apa yang sudah diperbuatnya itu, Rachel berjanji akan menjalani proses hukum atas kasus yang kini sedang dihadapinya.

"Dan kami juga sekarang akan menjalani proses hukum yang berlaku. Terimakasih mohon doanya," ujarnya.

Dicecar 35 Pertanyaan

Sementara itu, Indra Raharjo selaku kuasa hukum menyebut, jika kliennya telah dicecar sebanyak 35 pertanyaan oleh penyidik. Mereka diperiksa selama kurang lebih sembilan jam.

"Jadi paralel pemeriksaannya. Rachel sendiri ada 35 pertanyaan. Sebagaimana tadi Rachel disampaikan bahwa klien kami berkominten menyelesaikan cepat juga. Dan kami bersyukur Alhamdulillah dari pihak kepolisian sama-sama profesional dalam melakukan penyelidikan ini," ujar Indra.

"Selebihnya materi tidak akan saya sampaikan disini, tapi kita hal-hal yang sifatnya elementer dan fundamental sudah Rachel sampaikan kepada polisi," sambungnya.

Lalu, saat ditanyakan apakah juga terkait dirinya yang tak pernah karantina. Indra menyebut, hal itu sudah disampaikan ke penyidik selama menjalani pemeriksaan.

"Ya hal-hal yang sifatnya kronologi. (Terkait tidak pernah karantina) Itu juga sudah kita sampaikan, apa yang diketahui, dialami disaksikan sudah disampaikan," tutupnya.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pelat RF Dihapus Sejak November, Korlantas Polri: Kalau Tidak Segera Dicopot, Kami Tersangkakan!
Pelat RF Dihapus Sejak November, Korlantas Polri: Kalau Tidak Segera Dicopot, Kami Tersangkakan!

Korlantas Polri menyatakan pelat nomor khusus kode RF sudah dihapus, tak boleh lagi dipasang di kendaraan.

Baca Selengkapnya
Pakai Pelat Nomor Kendaraan Bikin di Pinggir Jalan Atau Pesan Online, Memang Boleh?
Pakai Pelat Nomor Kendaraan Bikin di Pinggir Jalan Atau Pesan Online, Memang Boleh?

Banyak ditemukan jasa pembuatan pelat nomor kendaraan di pinggir jalan

Baca Selengkapnya
Kenali, Ini Ciri-Ciri Pelat Palsu DPR Serta Ancaman Hukuman Penjaranya
Kenali, Ini Ciri-Ciri Pelat Palsu DPR Serta Ancaman Hukuman Penjaranya

Belakangan didapati mobil mewah memakai pelat palsu DPR

Baca Selengkapnya
Jangan Coba-Coba! Ini Sanksi Pengendara Pakai Pelat Nomor Khusus RF Diawali Angka Kepala 1 di Jalan
Jangan Coba-Coba! Ini Sanksi Pengendara Pakai Pelat Nomor Khusus RF Diawali Angka Kepala 1 di Jalan

Polisi memastikan pelat nomor khusus RF yang beredar di jalan palsu karena telah dihapuskan dan digantikan dengan kode Z yang diawali oleh angka 1.

Baca Selengkapnya
Alphard untuk Jemput Anak Nikita Mirzani Berpelat RFP, Pernah Jadi Kode Mobil Pejabat Polri
Alphard untuk Jemput Anak Nikita Mirzani Berpelat RFP, Pernah Jadi Kode Mobil Pejabat Polri

RFP merupakan kepanjangan dari Reformasi Polisi. Pelat RFP pernah dikhususkan untuk pejabat Polri.

Baca Selengkapnya
MKD Temukan Mercy Pakai Pelat Palsu DPR, Ini Ciri-cirinya
MKD Temukan Mercy Pakai Pelat Palsu DPR, Ini Ciri-cirinya

Mobil Mercy gunakan pelat palsu DPR itu telah dilaporkan ke MKD

Baca Selengkapnya
Polri Ultimatum Anggota Terlibat Sindikat Pemalsuan Pelat Khusus: Tak Ada Lagi Toleransi!
Polri Ultimatum Anggota Terlibat Sindikat Pemalsuan Pelat Khusus: Tak Ada Lagi Toleransi!

Polri menegaskan semua anggota harus menjaga komitmen Korps Bhayangkara yang tidak membiarkan anggota menyalahgunakan wewenangnya dan membantu sindikat.

Baca Selengkapnya
Kasus Pemalsuan Pelat Khusus ZZ Terbongkar: Harga Paling Murah Rp55 Juta, Pelanggan Mobil Mewah Rp5 M
Kasus Pemalsuan Pelat Khusus ZZ Terbongkar: Harga Paling Murah Rp55 Juta, Pelanggan Mobil Mewah Rp5 M

Kasus Pemalsuan Pelat Khusus ZZ Terbongkar: Harga Paling Murah Rp55 Juta, Pelanggan Mobil Mewah Rp5 M

Baca Selengkapnya
Viral Pengendara Mobil di Palembang Pakai Pelat Palsu, Tulisannya Mengarah Pornografi
Viral Pengendara Mobil di Palembang Pakai Pelat Palsu, Tulisannya Mengarah Pornografi

Sebuah mobil yang dikendarai seorang pria tertangkap tangan menggunakan pelat palsu. Tulisannya pun dinilai sangat nyeleneh dan mengarah ke pornografi.

Baca Selengkapnya
Viral Caleg Kampanye Pakai Mobil Pelat Dinas Polri di Tangerang
Viral Caleg Kampanye Pakai Mobil Pelat Dinas Polri di Tangerang

Saat menyampaikan klarifikasi, Zulfikar mengakui mobil hitam itu merupakan miliknya.

Baca Selengkapnya
TNI Tegaskan Penggunaan Pelat Dinas Palsu Bisa Diancam Hukuman 6 Tahun Penjara dan Denda
TNI Tegaskan Penggunaan Pelat Dinas Palsu Bisa Diancam Hukuman 6 Tahun Penjara dan Denda

Pusat Polisi Militer TNI akan bekerja sama dengan kepolisian untuk terus menyisir penggunaan pelat dinas TNI palsu.

Baca Selengkapnya
Polisi Usut Keaslian Pelat Nomor Dinas Mobil Fortuner Arogan di Jakut
Polisi Usut Keaslian Pelat Nomor Dinas Mobil Fortuner Arogan di Jakut

Polisi bakal menyelidiki keaslian nomor pelat dinas Polri yang terpasang di mobil Toyota Fortuner

Baca Selengkapnya