Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi ciduk lima pengedar sabu jaringan Lapas Klaten

Polisi ciduk lima pengedar sabu jaringan Lapas Klaten Ilustrasi Narapidana. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Satuan Narkoba Polres Sukoharjo menangkap lima orang tersangka pengedar sabu jaringan dikendalikan seorang narapidana Lapas Klaten. Kelima tersangka ditangkap berkat laporan masyarakat di lokasi berbeda.

Informasi dihimpun di Polres Sukoharjo menyebutkan, pada awalnya polisi menangkap QW dan DKW di dalam satu rumah di Desa Gonilan, Kartasura saat sedang membungkus paket sabu berukuran kecil. Berdasarkan pengembangan, petugas kemudian menangkap tiga tersangka lainnya di Kelurahan Kartasura. Ketiga tersangka berinisial CKS, JCP dan YH.

"Tersangka CKS mengaku mendapatkan sabu dari JCP dan YH di Desa Singopuran, Kartasura dengan total barang bukti sebanyak 13 gram sabu, satu klip pilinex, sejumlah uang dan ganja sebanyak 14 gram," jelas Kapolres Sukoharjo, AKBP Ruminio Ardano, Senin (24/10).

Orang lain juga bertanya?

Ruminio menjelaskan, kelima tersangka merupakan pengedar sabu di wilayah Eks Karesidenan Surakarta. Jaringan baru beroperasi sekitar tiga bulan lalu ini mendapatkan pasokan sabu dari Lapas Klaten. Kapolres mengatakan penangkapan para tersangka merupakan hasil pengembangan dari sejumlah kasus yang sebelumnya berhasil diungkap.

"Mereka ini sudah cukup lama menjadi incaran kami. Dan akhirnya berhasil kita tangkap di seputaran Kartasura lengkap dengan barang buktinya berupa, sabu, ganja dan pil Inex. Total barang bukti sebanyak 13 gram sabu, satu klip pilinex, sejumlah uang dan ganja sebanyak 14 gram,” urainya.

Ruminio menambahkan, kelima tersangka saat ini diamankan di ruang tahanan Mapolres Sukoharjo untuk pengembangan lebih lanjut. Pihaknya masih terus melakukan pengembangan kasus tersebut. Kapolres menduga masih ada pelaku yang belum tertangkap, pasalnya penangkapan kali ini hasil dari ungkap kasus sebelumnya.

"Kami akan memjerat para tersangka dengan pasal 112 dan 114 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang. Ancaman hukumannya minimal 5 tahun penjara dan denda senilai Rp 10 miliar," terangnya.

(mdk/ang)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Ringkus Bandar dan Kurir Narkoba Jaringan Lapas di Jakarta
Polisi Ringkus Bandar dan Kurir Narkoba Jaringan Lapas di Jakarta

Polisi berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jenis sabu jaringan lapas di Jakarta Utara.

Baca Selengkapnya
Brimob Polda Sumut Turun Tangan Tangkap 5 Orang Terkait Kasus Narkoba, Ini Peran Para Pelaku
Brimob Polda Sumut Turun Tangan Tangkap 5 Orang Terkait Kasus Narkoba, Ini Peran Para Pelaku

Polisi masih mendalami apakah kelima orang itu berada dalam jaringan kelompok narkoba yang sama.

Baca Selengkapnya
5 Anggota Polisi Narkoba Diciduk Seusai Pesta Sabu di Depok
5 Anggota Polisi Narkoba Diciduk Seusai Pesta Sabu di Depok

Lima personel Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Timur ditangkap di Depok karena diduga menyalahgunakan narkoba.

Baca Selengkapnya
Kronologi 5 Polisi Polda Jateng Ditangkap Kasus Sabu Berujung Dijebloskan ke Bui
Kronologi 5 Polisi Polda Jateng Ditangkap Kasus Sabu Berujung Dijebloskan ke Bui

Polda Jateng memastikan Kapolda bakal menindak tegas anggota terlibat narkoba.

Baca Selengkapnya
Jaringan Pengedar Sabu Dibekuk, Disembunyikan Dalam Bungkus Jajanan Cokelat
Jaringan Pengedar Sabu Dibekuk, Disembunyikan Dalam Bungkus Jajanan Cokelat

Dari empat lokasi yang digerebek, lima orang ditetapkan sebagai tersangka

Baca Selengkapnya
Empat Pengedar Sabu Jaringan Internasional Ditangkap, Satu Warga Malaysia Jadi DPO
Empat Pengedar Sabu Jaringan Internasional Ditangkap, Satu Warga Malaysia Jadi DPO

Empat orang, dua perempuan dan dua laki-laki diamankan, sedangkan satu DPO warga negara asing

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap Kurir Napi Nusakambangan, Sabu Seberat Hampir 10 Kg Disita
Polisi Tangkap Kurir Napi Nusakambangan, Sabu Seberat Hampir 10 Kg Disita

Tim gabungan mendatangi rumah pelaku di Jalan Beringin Raya, Lorong Kayu Ara, Kecamatan Ilir Timur III Palembang

Baca Selengkapnya
Propam Polda Metro Periksa 5 Anggota Polri yang Diduga Gunakan Narkoba di Depok
Propam Polda Metro Periksa 5 Anggota Polri yang Diduga Gunakan Narkoba di Depok

Bidang Propam Polda Metro Jaya tengah memeriksa kelima anggotanya yang kedapatan menggunakan narkotika di wilayah Cimanggis, Depok.

Baca Selengkapnya
Begini Peran Komplotan Perampok Gasak Kantor-Kantor di Jakarta, Ada yang Todong Pakai Pistol Makarov
Begini Peran Komplotan Perampok Gasak Kantor-Kantor di Jakarta, Ada yang Todong Pakai Pistol Makarov

Polisi menangkap lima pelaku perampokan di sebuah kantor kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur pada 11 Oktober 2023 lalu.

Baca Selengkapnya
Kembali Edarkan Narkoba, Brigadir A Ditangkap di Mamuju
Kembali Edarkan Narkoba, Brigadir A Ditangkap di Mamuju

Polda Sulbar menangkap empat tersangka penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Seorang di antaranya anggota Polri, Brigadir A.

Baca Selengkapnya
Jual Narkoba Jenis Sintetis, Polsek Pesanggrahan Amankan Empat Pria di Jaksel
Jual Narkoba Jenis Sintetis, Polsek Pesanggrahan Amankan Empat Pria di Jaksel

Kini, keempat tersangka yang ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan

Baca Selengkapnya
FOTO: Ini Tampang 5 Tersangka Pengeroyokan Satpol PP yang Viral di Jakpus
FOTO: Ini Tampang 5 Tersangka Pengeroyokan Satpol PP yang Viral di Jakpus

Menurut kepolisian, empat dari lima tersangka pengeroyokan anggota Satpol PP itu dinyatakan positif narkoba.

Baca Selengkapnya