Polisi dalami motif pembawa airsoft gun di pelantikan kepala daerah
Merdeka.com - Polisi masih mendalami motif pria ketahuan membawa airsoft gun, dalam acara pelantikan enam kepala daerah Jawa Barat hasil Pilkada serentak 2015, di Gedung Merdeka, Kota Bandung. Lelaki asal Karawang berinisial A itu saat ini diamankan di Mapolrestabes Bandung dan ditanyai.
"Apa motifnya bawa airsoft gun kami belum tahu," kata Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Angesta Romano Yoyol, usai pengamanan pelantikan di depan Gedung Merdeka, Bandung, Rabu (17/2).
Menurut Yoyol, lelaki asal Karawang itu memang memperlihatkan undangan menyaksikan proses pelantikan di dalam gedung. Namun saat diperiksa, polisi menemukan airsoft gun.
-
Kapan Polda Metro Jaya akan gelar perkara? 'Setelah itu dijadikan satu dilakukan gelar perkara,' ucap dia.
-
Siapa yang diduga sebagai pelaku? 'Kalau musuh kita mah nggak tahu ya, kita gak bisa nilai orang depan kita baik di belakang mungkin kita nggak tahu. Kalo musuh gue selama ini nggak ada musuh ya, mungkin musuh gua yang kemarin doang ya, yang bermasalah sama gua doang kali yak,' ungkapnya.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
-
Kapan Kejaksaan Agung menetapkan tersangka? Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan satu tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT SMIP tahun 2020 sampai dengan 2023.
-
Siapa yang diadukan ke DKPP? Dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 19-PKE-DKPP/I/2024, Nus Wakerkwa mengadukan Ketua KPU Hasyim Asy’ari berserta anggota KPU Mochammad Afifuddin dan Parsadaan Harahap.
-
Apa pasal yang dikenakan pada pelaku? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
"Karena pria tersebut ketahuan membawa senjata airsoft gun," ujar Yoyol.
Yoyol mengatakan, jika memang terbukti ada pelanggaran pidana, dia berjanji memproses hukum lelaki itu.
(mdk/ary)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tiba-tiba HRR mengeluarkan senjata pistol yang dipakai dengan maksud menakut-nakuti korban JPP.
Baca SelengkapnyaMotif pelaku lantaran ingin menakuti korban usai keduanya terlibat cekcok.
Baca SelengkapnyaPelaku berinisial HHR ditangkap di kawasan Nangewer Kabupaten Bogor. Dia mengakui perbuatannya.
Baca SelengkapnyaPegawai tersebut adalah DN yang berstatus sebagai ASN aktif satker PN Depok.
Baca SelengkapnyaTerungkap, Ini Motif Aksi 'Koboi' Pria di Mampang Todong Senjata ke Pengendara Lain
Baca SelengkapnyaTersangka membeli senjata airsoft gun buat gaya-gayaan.
Baca SelengkapnyaPolisi mendalami pria berlagak koboi di Mampang Selatan terlibat kejahatan lain.
Baca SelengkapnyaSebelum pembacaan tuntutannya, Jaksa mengungkapkan Dito memiliki total 15 senjata
Baca SelengkapnyaPengancaman terjadi saat korban yang memenangkan tender proyek pembangunan gedung di samping kantor Kementerian Agama Murarata.
Baca SelengkapnyaPada saat kejadian, AKP Dadang memakai pistol jenis HS untuk menghabisi nyawa AKP Ryanto.
Baca SelengkapnyaSenjata api tersebut diketahui mempunyai surat izin.
Baca SelengkapnyaKetua Komisi III DPR Habiburokhman menyebut penembakan tersebut merupakan pembunuhan berencana
Baca Selengkapnya