Polisi di Batam, sebut banyak hambatan usut perdagangan orang
Merdeka.com - Kepala Kepolisian Resort Kota (Polresta) Barelang, Kombes Pol Drs. Helmy Santika, mengakui penegakan Undang-Undang Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO) masih sulit. Menurut dia, beleid menghukum pelaku perdagangan orang masih kurang sosialisasi.
"UU TPPO masih kurang sosialisasi. Beda dengan TPPU," kata Helmy di Mapolda Kepri, Kamis (3/3).
Selain beralasan kurang sosialisasi, Helmy menyatakan sangat sulit membuktikan kejahatan penjualan orang.
-
Kenapa proses pencarian korban sulit? 'Para korban tertimbun longsor tanah tebal disertai material kayu,' ungkap Ali Imran.
-
Kenapa klaim daun bungkus Papua sulit dibuktikan? Hingga saat ini, belum ada penelitian klinis berskala besar yang secara spesifik menguji efektivitas daun bungkus Papua dalam meningkatkan ukuran atau fungsi organ reproduksi pria.
-
Dimana soal paling sulit ditemukan? Berikut kami merangkum berbagai soal paling susah dan tips membuatnya, bisa disimak.
-
Apa soal paling sulit? Soal paling susah dan jawabannya ini bisa jadi cara untuk mengatasi rasa bosan.
-
Mengapa jejak kaki itu sulit diidentifikasi? 'Pertanyaan ini masih jauh dari terjawab, mengingat kurangnya catatan fosil dan gambaran evolusi baru dan lebih rumit yang diberikan oleh studi DNA kuno terbaru,' lanjutnya.
-
Siapa yang diduga ditangkap paksa? Ketua Kelompok Tani Kampung Susun Bayam (KSB) Furqan diduga ditangkap paksa Polres Jakarta Utara jelang buka puasa pada Selasa, 2 April 2024.
"Jadi TPPO itu atau human trafficking itu bukan hanya soal di mana muara korban ada di mana, tapi juga dari daerah orisinil para korban," ucap Helmy. (mdk/ary)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus itu dibongkar polisi selama periode 5 Juni-20 Juli 2023.
Baca SelengkapnyaBanyak dedengkot disindikat perdagangan orang tidak tersentuh. Jika ada penindakan hanya pekerja lapangan yang kena
Baca SelengkapnyaKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Baca SelengkapnyaMayoritas penyelundupan yang dihalau BC Batam merupakan tembakau tanpa bea cukai dan minuman beralkohol ilegal.
Baca SelengkapnyaPemprov Sumbar telah memberikan pendampingan kepada Cahaya.
Baca SelengkapnyaBareskrim Polri ikut mengusut kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan para pengungsi Rohingya di Aceh.
Baca SelengkapnyaSementara itu, ketiga korban yakni BN (29) asal Tasikmalaya, O (40) asal Subang dan A (28) asal Subang. Kedua pelaku disinyalir untung Rp2 juta per korban.
Baca Selengkapnya“Saat ini satgas TPPO Polda sumbar sedang melakukan penyelidikan dengan instansi terkait,” kata Kombes Pol Dwi Sulistyawan
Baca SelengkapnyaPolri saat ini menangani 175 kasus TPPO yang menjadikan para korban TPPO sebagai pekerja seks komersial.
Baca SelengkapnyaAnggota Polsek Panipahan menemukan 11 orang Rohingya dan 11 Warga Negara Indonesia (WNI) yang akan menyebrang ke Malaysia secara ilegal.
Baca SelengkapnyaMantan Menko Polhukam Mahfud MD menduga ada keterlibatan Kementerian Perhubungan dan Imigrasi dalam kasus TPPO
Baca SelengkapnyaBea Cukai tak ingin barang kiriman pekerja migran Malaysia terhambat dan bermasalah
Baca Selengkapnya