Polisi Gadungan Dibekuk Usai Tipu dan Peras Warga di Bengkulu
Merdeka.com - Seorang pria berinisial FR harus berurusan dengan polisi setelah melakukan aksi penipuan. Warga Bermani Ilir, Kabupaten Kepahiang ini telah mengaku sebagai polisi yang bertugas di Polda Bengkulu.
Kanit Siber Polda Bengkulu AKP Andi Kadesma mengatakan, terduga pelaku melakukan penipuan itu melalui media sosial Facebook. Korban bernama Septy Hamida mengalami kerugian jutaan rupiah.
"Tersangka kita amankan pelaku di sekitaran Jalan Bermani Ilir," kata Andi dalam keterangannya, Selasa (22/6).
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Siapa korban penipuan ini? Namun data universitas itu masih dalam penyidikan sehingga belum bisa disampaikan ke publik.
-
Bagaimana modus penipuan di Facebook terkait Jusuf Hamka? Melansir dari Kominfo, informasi yang beredar merupakan modus pencurian data ataupun terhubung dengan pinjaman online ilegal.
-
Siapa yang jadi korban penipuan? Defri mengalami insiden ini ketika menerima tawaran investasi pada pertengahan 2023.
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
-
Siapa yang menjadi korban penipuan? 'Saya bukanlah orang yang ada dalam berita ini. Saya tidak melakukan transplantasi wajah,' katanya kepada saluran tersebut, seraya menambahkan ia telah menjalani operasi yang berbeda empat tahun lalu.
Ia menjelaskan, akun yang digunakan oleh pelaku adalah akun palsu. Hal ini sengaja dilakukan bertujuan unuk memeras dan mengancam korbannya.
"Melalui akun tersebut pelaku mengaku sebagai Brigpol Iswanto bertugas di Polda Bengkulu. Korban yang percaya dengan akun tersebut kemudian mulai diperas oleh pelaku. Jika keinginannya tidak ditepati korban diancam," jelasnya.
Karena merasa terancam, korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polda Bengkulu pada Desember 2020 lalu.
"Cukup lama Subdit Siber melacak akun tersebut akhirnya mengarah kepada pelaku. Modusnya berpura-pura menjadi anggota polisi untuk memeras dan mengancam korban," tutupnya.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seorang dosen wanita CA (25) harus kehilangan uang Rp50 juta setelah ditipu seorang petani asal Lampung. Penipuan itu bermodus polisi gadungan.
Baca SelengkapnyaPolisi menyebut HH alias H menggunakan foto hingga video public figure yang telah diedit dengan konten seolah membagi-bagikan uang.
Baca SelengkapnyaDitreskrimsus Polda Sulsel mengungkap tindak pidana penipuan daring dengan total kerugian sekurangnya Rp4,6 miliar.
Baca SelengkapnyaIptu Supriadi ditangkap karena diduga terlibat penipuan dan penggelapan Rp1,2 miliar dengan modus iming-iming bisa meloloskan calon taruna Akpol.
Baca SelengkapnyaPelaku mampu mengubah alamat sejumlah kantor bank hingga kantor pinjaman online.
Baca SelengkapnyaKeluarga besar korban pun ikut tertipu dengan aksi pelaku
Baca SelengkapnyaPelaku mengaku diberi upah 15 juta per bulan oleh pelaku
Baca SelengkapnyaKorban pun terpaksa menuruti permintaan penipu dengan mentransfer uang miliknya hingga uang perusahaan.
Baca SelengkapnyaDalam laporan yang dilakukan di Polres Tasikmalaya itu, HS mengaku kehilangan uang Rp6,8 juta karena aksi kejahatan yang dialaminya itu.
Baca SelengkapnyaAnggota yang diduga memalak korban begal sedang diperiksa propam.
Baca SelengkapnyaPelaku meretas alamat dan nomor telepon seluler Polsek Setiabudi dengan mengaku sebagai anggota Kepolisian
Baca SelengkapnyaMasyarakat diimbau hati-hati dalam mengakses dan memberikan data akun media sosial.
Baca Selengkapnya