Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Gadungan Ditangkap atas Kasus Penipuan Ratusan Juta di Denpasar

Polisi Gadungan Ditangkap atas Kasus Penipuan Ratusan Juta di Denpasar Polisi Gadungan di Bali. ©2020 Istimewa

Merdeka.com - Pria bernama Eko Sugianto asal Pekan Baru, Provinsi Riau ditangkap anggota Polresta Denpasar, Bali karena menjadi polisi gadungan. Pelaku mengaku berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) untuk melakukan aksi penipuan.

"Modusnya, pelaku mengaku sebagai anggota Polri dalam melakukan aksi penipuan," kata Kasubag Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi, Rabu (30/9).

Terungkapnya kasus ini berawal dari laporan korban atau pelapor bernama Siti Supriyatin di Pemogan, Denpasar, Bali. Pelaku dan korban berkenalan di media sosial Instagram pada tahun 2019 lalu. Pelaku mengaku sebagai anggota Polri dengan pangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP). Terjadilah hubungan khusus, namun korban belum pernah ketemu dengan pelaku.

Selanjutnya, korban pada bulan Maret ditawarkan oleh pelaku untuk berbisnis sewa alat berat. Selain mengaku sebagai anggota Polri, pelaku berbohong memiliki banyak rekanan bisnis. Pelaku juga mengatakan kepada korban menggeluti usaha penyewaan alat berat.

Terbuai rayuan pelaku, korban berminat untuk berbisnis dan sepakat untuk mengirimkan uang secara berkala dari bulan Mei sebagai pembayaran DP alat berat excavator, biaya perbaikan alat yang rusak serta biaya pengiriman alat berat kepada rekening pelaku sejumlah Rp35.000.000.

Kemudian, pada tanggal 26 Mei 2020, korban kembali mengirimkan uang untuk pelunasan sebesar Rp250.000.000. Namun, setelah pelunasan itu terjadi sampai batas waktu yang telah dijanjikan, alat berat tersebut tidak kunjung datang.

"Sehingga akhirnya pelapor (korban) melaporkan hal itu ke Polresta Denpasar serta atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian Rp285.000.000," jelas Sukadi.

Berdasarkan laporan itu, polisi berangkat ke Pekanbaru, Riau untuk melakukan penyelidikan pada Jumat (18/9) pukul 14.00 WIB. Dari hasil penyelidikan, pelaku tinggal di Jalan Sumatra E5 Komplek Gria Idaman Bertuah, Sialang Sakti, Tenayan Raya, Pekanbaru, Riau. Polisi kemudian melacak keberadaan pelaku di TKP pada Sabtu (19/9).

Keterangan warga dan ketua RT, pelaku memang memiliki KTP dan Kartu Keluarga (KK) di alamat tersebut. Namun alamatnya, ditempati oleh pacar pelaku. Sementara pelaku tidak ada di tempat tersebut. Petugas melakukan penyelidikan lebih lanjut dan diketahui pelaku sudah di Pelabuhan Bakahuni pada Senin (21/9).

Penyelidikan kembali dilakukan. Polisi mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di rumah istri sirinya di Kompleks B.M.W S1 B8 No.25 Maja Baru Kabupaten Lebak, Banten.

"Pelaku ditemukan sedang bersembunyi di kamar mandi rumah. Selanjutnya, di amankan di Mapolsek Maja guna introgasi awal," ujar Iptu Sukadi.

Setelah ditangkap, pelaku mengakui seluruh perbuatannya. Dia diketahui merupakan spesialis kasus penipuan. Pelaku dijerat dengan pasal 378 KUHP. Pelaku statusnya dalam masa Pembebasan Bersyarat (PB) di Rutan Kelas IIB Rengat, Kabupaten Inhu, Provinsi Riau.

"Pelaku adalah residivis kasus penipuan dan saat ini masih dalam masa pembebasan bersyarat di Lapas Pekanbaru. Modusnya, dia selalu mengaku anggota polri, BIN, BNN pokoknya aparatur negara," ujar Sukadi.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Penampilan Sok Gagah Perwira Polisi Palsu Penipu Wanita, Ketemu Kombes Asli Tertunduk Lesu
Penampilan Sok Gagah Perwira Polisi Palsu Penipu Wanita, Ketemu Kombes Asli Tertunduk Lesu

Saat ditemui Kombes asli, sosoknya berbalik tertunduk lesu. Pelaku diketahui mengincar wanita demi mendapatkan uang.

Baca Selengkapnya
Naas Uang Rp7,8 Miliar Milik Pengusaha di Surabaya Raib usai Ditipu, Begini Modusnya
Naas Uang Rp7,8 Miliar Milik Pengusaha di Surabaya Raib usai Ditipu, Begini Modusnya

Korban pun terpaksa menuruti permintaan penipu dengan mentransfer uang miliknya hingga uang perusahaan.

Baca Selengkapnya
Anggota Polres Sergai Sumut Ditangkap atas Dugaan Tipu Masuk Akpol Rp1,2 M
Anggota Polres Sergai Sumut Ditangkap atas Dugaan Tipu Masuk Akpol Rp1,2 M

Iptu Supriadi ditangkap karena diduga terlibat penipuan dan penggelapan Rp1,2 miliar dengan modus iming-iming bisa meloloskan calon taruna Akpol.

Baca Selengkapnya
Tiga Pegawai Bank Gadungan Tipu Dua Korban Ratusan Juta Rupiah, Begini Modusnya
Tiga Pegawai Bank Gadungan Tipu Dua Korban Ratusan Juta Rupiah, Begini Modusnya

Tiga pegawai bank gadungan melakukan penipuan online, hingga menyebabkan dua korban mengalami kerugian Rp970 juta.

Baca Selengkapnya
Dukun Pengganda Uang di Pacitan Tipu Belasan Warga, Uang Rp2,5 Juta Dijanjikan Jadi Rp2 Miliar
Dukun Pengganda Uang di Pacitan Tipu Belasan Warga, Uang Rp2,5 Juta Dijanjikan Jadi Rp2 Miliar

Ia melancarkan aksi tipu-tipu dengan membuka praktik pengobatan alternatif di rumah kontrakannya yang ada di sekitar Kota Pacitan.

Baca Selengkapnya
Mengaku Dibegal, Petugas PLN Ternyata Pakai Uang Setoran untuk Judi Online
Mengaku Dibegal, Petugas PLN Ternyata Pakai Uang Setoran untuk Judi Online

Dalam laporan yang dilakukan di Polres Tasikmalaya itu, HS mengaku kehilangan uang Rp6,8 juta karena aksi kejahatan yang dialaminya itu.

Baca Selengkapnya
Jadi Polisi Gadungan, Petani Lampung Tipu Dosen Wanita di OKU Timur
Jadi Polisi Gadungan, Petani Lampung Tipu Dosen Wanita di OKU Timur

Seorang dosen wanita CA (25) harus kehilangan uang Rp50 juta setelah ditipu seorang petani asal Lampung. Penipuan itu bermodus polisi gadungan.

Baca Selengkapnya
Tergoda Tawaran Penggandaan Uang dan Suara Berlimpah, Caleg Golkar di Pekalongan Tertipu Rp300 Juta
Tergoda Tawaran Penggandaan Uang dan Suara Berlimpah, Caleg Golkar di Pekalongan Tertipu Rp300 Juta

Polres Pekalongan mengungkap kasus penipuan dengan modus penggandaan uang bermotif politik. Korbannya seorang caleg dari Partai Golkar.

Baca Selengkapnya
Jaksa Gadungan Tipu Orang Tua, Istri hingga Pacar dengan Total Kerugian Rp4,6 Miliar
Jaksa Gadungan Tipu Orang Tua, Istri hingga Pacar dengan Total Kerugian Rp4,6 Miliar

CAN melakukan penipuan terhadap pacar, orang tua, istri hingga mantan pacarnya dengan total kerugian hingga Rp4,6 miliar.

Baca Selengkapnya
Ustaz Palsu Jadi Otak Pencurian Modus Penggandaan Uang, Korban Rugi Rp300 Juta
Ustaz Palsu Jadi Otak Pencurian Modus Penggandaan Uang, Korban Rugi Rp300 Juta

Peristiwa itu bermula saat korban tertarik dan akhirnya masuk grup pesugihan di Facebook

Baca Selengkapnya
Dari Bilik Penjara 4 Narapidana Lakukan Penipuan Jasa Layanan Seksual, Begini Modusnya
Dari Bilik Penjara 4 Narapidana Lakukan Penipuan Jasa Layanan Seksual, Begini Modusnya

Kejadian berawal dari korban yang mendapatkan informasi penyedia layanan seksual dari aplikasi Telegram.

Baca Selengkapnya
Warga Depok Kehilangan Rp691 Juta Gara-Gara Tertipu Investasi Saham, Begini Modusnya
Warga Depok Kehilangan Rp691 Juta Gara-Gara Tertipu Investasi Saham, Begini Modusnya

Ade Ary melanjutkan, korban diarahkan mengunduh salah satu aplikasi tranding.

Baca Selengkapnya