Polisi Gadungan Rampas Handphone Milik Warga di Bali
Merdeka.com - Seorang residivis bernama Lutfi Abdullah (32) ditangkap kepolisian Polresta Denpasar, Bali karena melakukan tindakan perampasan, kekerasan serta mengaku polisi.
"Iya, melakukan penangkapan tindak pidana perampasan dan pemerasan serta mengaku anggota polisi," kata Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Kompol I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, Selasa (12/1).
Pelaku selama ini bekerja sebagai sopir dan sudah pernah dihukum di Polda Bali dengan kasus penganiayaan pada tahun 2018. Sementara peristiwa kejahatan yang dilakukan pelaku terjadi pada Selasa (5/1) lalu sekitar pukul 21.00 WITA yang berlokasi di Jalan Imam Bonjol, depan outlet Takapit, Denpasar, Bali.
-
Kenapa pelaku mengancam korban? Isi pesannya berisi kalimat ancaman bahwa akan memviralkan video-video asusila tersebut, jika korban tidak mau diajak berhubungan badan.
-
Mengapa pelaku mengancam korban? Korban sebenarnya sempat kabur kembali ke Kota Salatiga. Namun korban tidak berdaya karena diancam pelaku akan menyebarkan video dan foto hasil hubungan intim mereka. Karena takut korban kembali ke Solo dan disekap hingga Januari 2023.
-
Kenapa polisi tersebut mengancam warga? 'Kau belum tahu di keluarga aku banyak yang jadi polisi ye, kau belum tahu dengan aku ye,' kata pelaku mengancam korban.
-
Bagaimana cara polisi tersebut mengancam warga? Dalam rekaman itu, pelaku mengenakan baju putih dan membawa sajam mencengkeram baju korban serta membentaknya.
-
Apa yang dilakukan pelaku kepada korban? Mereka melakukan tindakan kekerasan fisik kepada korban.
-
Apa yang dilakukan pelaku terhadap korban? Pelaku mengancam akan memviralkan video-video asusila tersebut, jika korban tidak mau diajak berhubungan badan.
Saat itu, korban bernama I Gede Bayu Pradana sekitar pukul 21.00 Wita bersama temannya melintas di TKP dengan tujuan akan ke tempat gadai tanpa memakai helm.
Namun, tiba-tiba diberhentikan oleh seorang laki-laki yang mengaku sebagai anggota Polisi Polda Bali. Karena takut, akhirnya korban berhenti lalu pelaku mengancam dengan nada keras akan membawa korban dan temannya ke Polda Bali dan mengambil paksa handphone yang dipegang korban dan temannya.
"Setelah mengambil handphone tersebut, pelaku langsung pergi meninggalkan pelapor dan temannya. Dengan kejadian ini, pelapor melaporkan ke Polresta Denpasar," imbuhnya.
Berdasarkan laporan tersebut, polisi mengumpulkan informasi dan melakukan penyelidikan. Selanjutnya, pada Senin (11/1) sekitar pkl 17.00 Wita di Jalan Pura Demak pelaku berhasil ditangkap berikut barang bukti juga diamankan.
"Pelaku dan barang bukti selanjutnya dibawa ke Polresta Denpasar untuk dilakukan proses lebih lanjut. Hasil interogasi pelaku mengakui telah melakukan perampasan handphone milik korban," jelasnya.
Barang bukti yang diamankan satu buah handphone Oppo A53 warna biru, satu unit sepeda motor merk Honda Kharisma DK 2043 IP serta pakaian yang dipakai pelaku.
"Modusnya, pelaku mengambil dengan paksa handphone milik korban dan mengaku sebagai anggota Polisi," ujar Kompol Danujaya.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Warga yang mengancam dengan menggunakan sajam itu atau pelaku bernama Imanuel Lere Mawo (24) asal Kabupaten Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT)
Baca SelengkapnyaKorban kritis terkena sabetan senjata tajam di perut dan tangan.
Baca SelengkapnyaSi maling tampak panik karena gagal mencuri motor. Dia lantas menodongkan benda berbentuk pistol ke arah warga.
Baca SelengkapnyaPeristiwa bermula saat kendaraan yang dikemudikan oleh pelaku mogok di sekitar Jalan Kayu Putih, Pulogadung Jakarta Timur
Baca SelengkapnyaMS, maling motor yang aksinya berhasil digagalkan warga
Baca SelengkapnyaKedua pelaku begal nekat menjalankan aksinya ketika siang hari saat kondisi jalan ramai lalu lalang kendaraan.
Baca SelengkapnyaDalam aksinya, pelaku mengirimkan sebuah peluru aktif disertai surat berisi ancaman dan pemerasan
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu terjadi di Ubud, Bali. Pelaku berjumlah tiga orang. Sopir nekat melompat keluar mobil saat ditodong.
Baca Selengkapnyaperistiwa dugaan pelecehan seksual itu terjadi di Kantor Desa Batukarang, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, Bali.
Baca SelengkapnyaWajahnya pun tampak sedikit babak belur karena dihakimi warga.
Baca Selengkapnya