Polisi gagalkan penjualan 25 sisik penyu siap edar
Merdeka.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah NTT mengamankan sedikitnya 25 set sisik penyu ilegal asal Kabupaten Lembata, di Kelurahan Tuak Daun Merah, Kota Kupang. Penangkapan tersangka dan pengamanan sisik penyu dilakukan atas laporan masyarakat.
"Ada 25 sisik penyu yang berhasil diamankan dari tangan Nurden," kata Direktur Reskrimsus Kombes Daniel Yudho, Sabtu (5/3).
Usai menerima laporan, polisi langsung mengecek ke kediaman, Nurden Baimwan warga asal kelurahan Selandolu, Kabupaten Lembata yang dilaporkan dan menemukan 25 set sisik penyu siap edar. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, pelaku berencana akan menjual 25 keping sisik penyu tersebut ke Surabaya. Harga per keping yakni Rp 8-10 juta, disesuaikan dengan kualitas sisik penyu tersebut.
-
Kenapa kucing liar di Semarang disiksa? Agustin mengaku banyak menemukan kucing yang mengalami berbagai bentuk tindak kekerasan.'Ada yang ditembak, disiram air panas, dipukul, sampai dilumuri lem di tubuhnya,' kata Agustin dikutip dari ANTARA pada Jumat (26/7).
-
Kenapa warga Semarang panik soal kucing liar? Sementara itu kejadian yang muncul dalam beberapa hari terakhir sebenarnya dipicu ketakutan masyarakat karena banyaknya hewan liar.
-
Kenapa Pulau Pandan jadi tempat penangkaran penyu? Dengan keadaan ekosistemnya yang masih sangat terjaga, Pulau Pandan dipilih menjadi kawasan konservasi penyu di Sumatra Barat.
-
Bagaimana penyu melindungi diri dari predator? Meskipun begitu, bentuk tubuh yang demikian membuat penyu tidak dapat memasukkan kepala dan kakinya ke dalam cangkang sebagai bentuk perlindungan. Untuk mengatasi hal tersebut, ketika ada predator yang mendekat, penyu akan berenang ke samping agar tubuhnya terlibat lebih besar.
-
Siapa yang mengelola penangkaran penyu di Pulau Pandan? Pulau Pandan terpilih menjadi tempat penangkaran penyu semi alam yang dikelola langsung oleh Kementarian Kelautan dan Perikanan (KKP).
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
Usai diamankan, penyidik Polda NTT pun menetapkan Nurden sebagai tersangka dan dijerat Pasal 40 ayat (2) UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam, Hayati dan Ekosistem dengan ancaman hukuman minimal 1 tahun penjara.
Kepala Bidang Humas Polda NTT, Ajun Komisaris Besar Jules Abast menambahkan penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, dan dua orang saksi. "Tersangka baru satu orang," katanya. (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku membawa 20 kotak stereofoam berisi benih lobster.
Baca SelengkapnyaHewan dilindungi yang ditemukan Owa Siamang jantan warna hitam, Kucing Kuwuk, anak Musang ekor putih, dan anak burung Kekep Babi.
Baca SelengkapnyaUpaya penyelundupan anak Komodo (Varanus komodoensis) digagalkan petugas di Pelabuhan Labuan Bajo.
Baca SelengkapnyaPolisi menemukan seekor orang utan di dalam tas untuk dijual
Baca SelengkapnyaPenyelundupan 34.222 ekor benih lobster tujuan Singapura digagalkan petugas Bandara Soekarno-Hatta.
Baca SelengkapnyaBea Cukai dan Polisi gagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ekstasi. Barang haram tersebut hendak diseludupkan melalui perairan Boya Patah, Bengkalis.
Baca SelengkapnyaPolisi berhasil mengamankan dua truk, dengan jumlah 14 ton bawang bombai.
Baca SelengkapnyaPenyelundupan coba dilakukan pelaku melalui Pelabuhan Teluk Nibung, Provinsi Sumatra Utara
Baca SelengkapnyaPolisi Setop Kijang Innova Angkut 50.000 Lebih Benur Senilai Rp6 M di Palembang
Baca SelengkapnyaPihak berwenang berhasil mengamankan 6 pekerja packing beserta barang bukti benih lobster.
Baca SelengkapnyaPangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Palembang menggagalkan penyelundupan 99.648 ekor benih atau baby lobster senilai Rp15 miliar ke Singapura.
Baca SelengkapnyaPetugas juga menangkp seorang pria berinisial EB (61) asal Jawa Tengah dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Selengkapnya