Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi gagalkan penjualan 4 kucing langka

Polisi gagalkan penjualan 4 kucing langka Penjualan satwa kucing hutan di Mempawah. ©Polda Kalbar

Merdeka.com - Tim Subdit IV Ditreskrimsus Polda Kalimantan Barat menggagalkan penjualan 4 ekor satwa langka kucing hutan (Prionsilurus Bengalensis) di Kabupaten Mempawah. Pemilik satwa YS (36) ditetapkan jadi tersangka.

Pelaku diamankan di tokonya, Desa Peniti Luar, Segedong, Mempawah, setelah tim Polda Kalbar mendatanginya pada Kamis (13/9) siang.

"Tim Ditreskrimsus mendatangi ke toko jam 11 kemarin. Kemudian, melakukan pengecekan dan pemeriksaan di toko itu," kata Kapolda Kalimantan Barat, Irjen Pol Didi Haryono, dalam keterangan tertulis, Jumat (14/9).

YS diduga melakukan penjualan berbagai jenis burung, dan kucing hutan. Dari pemeriksaan, diamankan 4 ekor hewan kucing hutan yang dilindungi Undang-undang, sebagai barang bukti.

"Satwa kucing hutan itu disimpan di dalam kurungan, depan toko, yang rencananya akan dijual kembali, bagi yang berminat membeli," jelas Didi.

"YS membeli kucing hutan atau kuwuk ini dari masyarakat, seharga Rp 30.000 per ekor, dan dijual kembali seharga Rp 200.000. YS dan 4 ekor kucing itu kita amankan dan bawa ke Mapolda Kalbar, untuk proses lebih lanjut," tambahnya.

Didi merinci, 4 ekor kucing hutan itu, terdiri dari 2 ekor kucing jantan, dan 2 ekor kucing betina, serta 2 buah kandang kucing. “Barang bukti 4 ekor kucing, kami titipkan di kantor BKSDA Kalbar wilayah VIII Pontianak, untuk dirawat selama proses sidik," terang Didi.

Pelaku YS dijerat dengan pasal 40 ayat (2) Jo Pasal 21 ayat (2) huruf a Undang-Undang No 5/1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mengintip Sepak Terjang Sindikat Penjualan Hewan Dilindungi yang Ditangkap di Garut
Mengintip Sepak Terjang Sindikat Penjualan Hewan Dilindungi yang Ditangkap di Garut

Hewan dilindungi yang ditemukan Owa Siamang jantan warna hitam, Kucing Kuwuk, anak Musang ekor putih, dan anak burung Kekep Babi.

Baca Selengkapnya
Empat Ekor Landak yang Dimiliki Warga Secara Ilegal Dilepasliarkan di Kaki Gunung Batukaru Bali, Dikembalikan ke Habitat Aslinya
Empat Ekor Landak yang Dimiliki Warga Secara Ilegal Dilepasliarkan di Kaki Gunung Batukaru Bali, Dikembalikan ke Habitat Aslinya

Pelepasan satwa yang dilindungi ini dilaksanakan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya
Kasihan, Orang Utan di Aceh Disembunyikan dalam Tas untuk Dijual
Kasihan, Orang Utan di Aceh Disembunyikan dalam Tas untuk Dijual

Polisi menemukan seekor orang utan di dalam tas untuk dijual

Baca Selengkapnya
Mencari Kicauan Elang Bondol di Pusat Keramaian
Mencari Kicauan Elang Bondol di Pusat Keramaian

Perdagangan satwa lindung masih sering ditemui di pasar burung.

Baca Selengkapnya
7 Kucing Liar Asal Indonesia Ini Langka dan Hampir Punah
7 Kucing Liar Asal Indonesia Ini Langka dan Hampir Punah

7 kucing liar di Indonesia yang langka dan terancam punah

Baca Selengkapnya
Pengusaha Ini Ketahuan Pelihara 4 Rusa dan Langsung Disita, Tapi Tak Dihukum Cuma Buat Pernyataan
Pengusaha Ini Ketahuan Pelihara 4 Rusa dan Langsung Disita, Tapi Tak Dihukum Cuma Buat Pernyataan

Dalam kasus ini, kepolisian menerapkan restoratif justice sehingga pemilik hanya diminta buat pernyataan tidak diproses hukum.

Baca Selengkapnya
Melihat Hewan Langka di Kawasan Hutan Lereng Gunung Slamet, Rawan jadi Incaran Pemburu Liar
Melihat Hewan Langka di Kawasan Hutan Lereng Gunung Slamet, Rawan jadi Incaran Pemburu Liar

Hutan lereng Gunung Slamet merupakan rumah bagi banyak jenis satwa langka.

Baca Selengkapnya
Terancam Punah, Begini Potret Anakan Kucing Macan Akar yang Dilindungi Undang-Undang saat Ditemukan Tanpa Sengaja
Terancam Punah, Begini Potret Anakan Kucing Macan Akar yang Dilindungi Undang-Undang saat Ditemukan Tanpa Sengaja

Berikut potret anakan kucing macan akar yang dilindungi oleh Undang-Undang & terancam punah.

Baca Selengkapnya
Langgar Aturan Pemda, Peredaran 4,5 Kg Daging Anjing yang Dibikin Rawon & Rica-Rica Disita Satpol PP Bali
Langgar Aturan Pemda, Peredaran 4,5 Kg Daging Anjing yang Dibikin Rawon & Rica-Rica Disita Satpol PP Bali

Pada Perda Bali No 5 Tahun 2023, Pasal 28 tertib ternak atau hewan, ayat 1 huruf a disebut setiap orang dilarang mengedarkan dan memperjualbelikan daging anjing

Baca Selengkapnya
4 Fakta Terbaru Kasus Penyelundupan Ratusan Anjing di Solo, Satu Ekor Dihargai Rp350 Ribu
4 Fakta Terbaru Kasus Penyelundupan Ratusan Anjing di Solo, Satu Ekor Dihargai Rp350 Ribu

Anjing-anjing yang diselundupkan sudah diamankan dan dirawat dengan baik

Baca Selengkapnya
Polda Bali Buka Suara Soal Kasus Sukena yang Pelihara 4 Ekor Landak Jawa
Polda Bali Buka Suara Soal Kasus Sukena yang Pelihara 4 Ekor Landak Jawa

Polisi sebut Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali, tidak pernah menahan terdakwa Sukena.

Baca Selengkapnya
Menhut Tegaskan Perketat Pengawasan, Gunakan Anjing Pelacak untuk Gagalkan Penyelundupan Satwa
Menhut Tegaskan Perketat Pengawasan, Gunakan Anjing Pelacak untuk Gagalkan Penyelundupan Satwa

Menurutnya, sejumlah tempat yang menjadi pintu pelaku penyelundupan satwa harus dijaga oleh anjing pelacak sebagai upaya antisipasi.

Baca Selengkapnya