Polisi jaga ketat safe house korban persekusi anggota FPI
Merdeka.com - Korban intimidasi PMA (15), dan juga keluarganya hingga kini masih berada di safe house. PMA selain diintimidasi oleh sejumlah anggota FPI, juga mengalami kekerasan hingga trauma.
Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Hendy F Kurniawan mengatakan, hingga kini pihaknya masih berjaga-jaga di rumah aman tersebut. Hal itu guna menghindari kejadian yang tak diinginkan.
"Sementara dalam waktu satu, dua malam ini, di bawah pengamanan Jatanras di salah satu tempat. Termasuk semua sanak saudaranya, dan ibunya," ujar Hendy di Polda Metro Jaya, Jumat (2/6).
-
Apa yang dilakukan polisi pada korban? Sesampainya di ruangan, pintu malah dikunci dari dalam'Sedangkan kedua teman korban menunggu di ruangan lainnya, singkat cerita di ruang tersebut terjadi dugaan tindak pencabulan itu,' kata KBO Satreskrim Polres Belitung, IPDA Wahyu Nugroho dalam konferensi pers di Polres Belitung.
-
Siapa yang menjadi korban perundungan? Apalagi saat berkomunikasi melalui panggilan video, R mengaku pada Kak Seto bahwa ia sering menjadi korban perundungan dari teman-temannya maupun guru.
-
Kenapa polisi mengancam keluarga buron? 'Ancaman itu sudah kami sampaikan ke keluarga agar turut membantu polisi menangkap para pelaku,' jelas Umi.
-
Apa yang dilakukan suporter PPSM saat kerusuhan? Aksi itu membuat seluruh suporter PPSM terpancing dan ikut masuk ke lapangan.
-
Dimana kejadian polisi mengancam warga? Peristiwa itu terjadi di Palembang, Senin (18/12) pukul 11.30 WIB.
-
Bagaimana polisi menangani kasus perundungan ini? Polisi memastikan bahwa kasus ini diproses secara hukum meski kedua tersangka masih di bawah umur. Polisi akan menerapkan sistem peradilan anak terhadap kedua pelaku. Kedua pelaku terancam pidana penjara selama tiga tahun dan denda Rp72 juta.
Dalam hal ini, polisi berterima kasih kepada pihak Kementerian Sosial. Sebab, Kementerian Sosial berjanji akan merawat korban juga keluarganya.
"Tadi sudah koordinasi dengan pihak kementerian sosial. Dari kementerian sosial, alhamdulillah sudah komunikasi dengan kami dan akan menyediakan rumah shelter sementara. Karena Senin anak-anaknya ujian. Sabtu akan kita pindahkan dari Safehouse kita ke rumah shelter dari Kementerian Sosial," bebernya.
Lanjutnya, dalam upaya mengungkapkan kasus ini. Penyidik akan akan menyambangi rumah aman untuk mintai keterangan. Sebab, hal ini guna menghindari korban yang masih trauma bila diperiksa di Polda Metro Jaya.
"Bisa diperiksa yang tidak menyebabkan traumatis terhadap anak. Penyidik bisa ke Safehouse-nya," pungkasnya.
Sebelumnya, PMA (15), korban intimidasi belasan anggota Front Pembela Islam (FPI) kini sudah berada di tempat yang aman. Polda Metro Jaya menjemput PMA dan keluarganya untuk dibawa ke tempat yang dirahasiakan demi keamanannya.
Sudah ada tiga orang yang kami periksa. Dan terus kami kembangkan. Siapa yang bertanggungjawab harus kita tindak tegas," ucapnya.
Polisi mengingatkan semua pihak agar tidak bertindak melanggar aturan hukum. Sebab, aparat keamanan tidak akan segan melakukan penindakan.
"Saya minta kepada masyarakat untuk jangan coba-coba melakukan hal-hal ini yang dilakukan kelompok tertentu ini. Dan janji saya akan tindak tegas," tegasnya. (mdk/ian)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Proses penelaahan LPSK nantinya akan menilai sejumlah aspek.
Baca SelengkapnyaLPSK tidak merinci siapa saja enam orang yang mengajukan permohonan perlindungan tersebut.
Baca SelengkapnyaLPSK memberikan perlindungan kepada 15 permohonan dalam kasus kematian Afif Maulana, remaja SMP yang tewas di Padang.
Baca SelengkapnyaKasus penganiayaan yang diduga dilakukan Bripka M terhadap MF juga telah dilaporkan di Direskrimum dan Propam Polda Sulsel.
Baca SelengkapnyaKabid Humas Polda Sulsel Komisaris Besar Komang Suartana mengaku kasus pelecehan seksual sudah ditangani.
Baca SelengkapnyaBripka M menjalani Patsus sembari menunggu sidang etik yang akan dilakukan Propam Polda Sulsel.
Baca SelengkapnyaKeluarga korban perundungan siswa senior SMA Binus School Serpong, bersama tim hukum P2TP2A Kota Tangerang Selatan, mendatangi kantor LPSK, Jumat (23/1).
Baca SelengkapnyaTahanan perempuan FMB yang menjadi korban pelecehan seksual Briptu S di Rutan Polda Sulsel mengadu ke LBH Makassar. Dia meminta pendampingan hukum.
Baca SelengkapnyaBrigadir Polisi Dua (Bripda) MAI harus menjalani penempatan khusus (patsus) akibat menganiaya istrinya, DA yang memergokinya berduaan dengan perempuan lain.
Baca SelengkapnyaMM melakukan pemukulan terhadap anak AKBP S. Akibat pemukulan tersebut, MM harus mendekam di tahanan Polsek Maritengngae.
Baca Selengkapnya22 Pesilat PSHT diduga menjadi pelaku pengeroyokan untuk dimintai keterangan di Mapolres Jember.
Baca SelengkapnyaKasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Anggota Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polda Sulsel
Baca Selengkapnya