Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Kebut Berkas Pelanggaran Karantina Usai Periksa Rachel Vennya

Polisi Kebut Berkas Pelanggaran Karantina Usai Periksa Rachel Vennya Rachel Vennya diperiksa Polda Metro Jaya. ©Liputan6.com/Herman Zakharia

Merdeka.com - Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengebut penyelesaian berkas perkara pelanggaran karantina kesehatan yang menyeret selebgram Rachel Vennya. Pemeriksaan perdana dilakukan di Polda Metro Jaya hari, Senin (8/11).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat menerangkan, Rachel Vennya dimintai keterangan sebagai tersangka dalam rangka memenuhi kelengkapan berkas perkara.

Adapun, kali ini penyidik masih mendalami terkait kaburnya Rachel Vennya kabur dari RSDC Wisma Pademangan. Hasil pemeriksaan itupun akan dituangkan ke dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Orang lain juga bertanya?

"Ya yang digali masalah itu aja kan sudah tahu. Berkaitan permasalahannya Undang-Undang kekarantinaan dan Undang-Undang Wabah Penyakit," kata dia saat dihubungi, Senin (8/11).

Tubagus menerangkan, penyidik terus melengkapi berkas administrasi supaya segera dikirim ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

"Sekarang kelengkapan berkasnya sebagai tersangka. Iya agar segera dikirim dulu ke kejaksaan," ucap dia.

Sebelumnya, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah mengadakan gelar pekara kaburnya Rachel Vennya dari Amerika Serikat.

Hasilnya, empat orang ditetapkan menjadi tersangka yaitu Rachel Vennya, Salim Nauderer dan Maulida Khairunnisa serta satu orang seorang tersangka insial OP yang bekerja sebagai protokoler di Bandara Soekarno-Hatta.

Reporter: Ady AnugrahadiSumber: Liputan6.com (mdk/gil)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polda Jabar Serahkan Berkas Kasus Pembunuhan Vina Cirebon ke Kejati
Polda Jabar Serahkan Berkas Kasus Pembunuhan Vina Cirebon ke Kejati

Dalam 7 hari, jaksa akan memberikan sikap terhadap berkas perkara pembunuhan Vina Cirebon.

Baca Selengkapnya
Berkas Pegi Setiawan Belum Lengkap, Jaksa Segera Kembalikan ke Polisi
Berkas Pegi Setiawan Belum Lengkap, Jaksa Segera Kembalikan ke Polisi

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar menyatakan berkas perkara Pegi Setiawan belum lengkap. Berkas itu segera dikembalikan ke penyidik Polda Jabar.

Baca Selengkapnya
Kata Kapolda Metro soal Berkas Firli Bahuri yang Tidak Kunjung Rampung
Kata Kapolda Metro soal Berkas Firli Bahuri yang Tidak Kunjung Rampung

Sebelumnya Kejati kembali memulangkan berkas tersangka Firli Bahuri ke Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya
6 Jaksa Kejati Jabar Dikerahkan Teliti Berkas Pegi Setiawan Tersangka Pembunuhan Vina Cirebon
6 Jaksa Kejati Jabar Dikerahkan Teliti Berkas Pegi Setiawan Tersangka Pembunuhan Vina Cirebon

Sebanyak 70 orang saksi yang terdiri 18 saksi memberatkan dan beberapa saksi meringankan serta saksi ahli.

Baca Selengkapnya
Rampungkan Berkas Dikembalikan Kejati, Polda Metro Jaya Kembali Periksa Firli Bahuri Jumat
Rampungkan Berkas Dikembalikan Kejati, Polda Metro Jaya Kembali Periksa Firli Bahuri Jumat

Pemeriksaan itu dinilai sebagai petunjuk dari Kejati DKI Jakarta yang kaitannya dengan penyelesaian berkas perkara.

Baca Selengkapnya
Proses Hukum Kasus Bullying SMA Binus Serpong yang Seret Anak Vincent Mandek? Ini Penjelasan Jaksa
Proses Hukum Kasus Bullying SMA Binus Serpong yang Seret Anak Vincent Mandek? Ini Penjelasan Jaksa

Berkas perkara sudah dilimpahkan dari penyidik Polres Tangsel ke Kejaksaan Negeri Tangsel. Tetapi tak kunjung masuk sidang.

Baca Selengkapnya