Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Lengkapi Berkas Kasus Hoaks Ratna Sarumpaet Pekan Ini

Polisi Lengkapi Berkas Kasus Hoaks Ratna Sarumpaet Pekan Ini Ratna sarumpaet periksa kesehatan. ©Liputan6.com/JohanTallo

Merdeka.com - Penyidik Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya pekan ini berencana melimpahkan kembali berkas tersangka Ratna Sarumpaet ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. Berkas tersebut sebelum dinilai kurang lengkap oleh pihak kejaksaan.

"Rencana Minggu ini ya tapi untuk tanggalnya nanti saya sampaikan kemudian," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rasen Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Senin (7/1).

Sementara itu Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Jerry Siagian menambahkan, rencananya pekan ini pihaknya akan limpahkan berkas tersebut.

"Kamis tanggal 10 kita dilimpahkan kembali ke Kejaksaan," kata Jerry kepada merdeka.com.

Seperti diketahui, dalam kasus penyebaran berita bohong atau hoaks sendiri Ratna Sarumpaet sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka. Ratna ditangkap polisi, Kamis 4 Oktober 2018 malam di Bandara Soekarno Hatta saat hendak bertolak ke Santiago, Cile.

Ratna ditangkap atas kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks terkait penganiayaan terhadapnya. Aktivis kemanusiaan itu disangkakan dengan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 jo Pasal 45 Undang-Undang ITE. Atas kasus tersebut, Ratna terancam 10 tahun penjara.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi 'Rahasiakan' Sosok Saksi Baru di Kasus Pemerasan Seret Firli Bahuri
Polisi 'Rahasiakan' Sosok Saksi Baru di Kasus Pemerasan Seret Firli Bahuri

Berkas perkara kasus pemerasan Fir,i Bahuri kini masih proses perbaikan setelah dikembalikan jaksa

Baca Selengkapnya
Kejati DKI Tunjuk 6 Jaksa Pelajari Berkas Pemerasan Firli Bahuri Setebal 0,85 Meter
Kejati DKI Tunjuk 6 Jaksa Pelajari Berkas Pemerasan Firli Bahuri Setebal 0,85 Meter

Apabila berkas perkara tersebut dinyatakan lengkap alias P21 maka akan dilanjutkan dengan penyerahan barang bukti lengkap dengan tersangkanya.

Baca Selengkapnya
Rampungkan Berkas Dikembalikan Kejati, Polda Metro Jaya Kembali Periksa Firli Bahuri Jumat
Rampungkan Berkas Dikembalikan Kejati, Polda Metro Jaya Kembali Periksa Firli Bahuri Jumat

Pemeriksaan itu dinilai sebagai petunjuk dari Kejati DKI Jakarta yang kaitannya dengan penyelesaian berkas perkara.

Baca Selengkapnya