Polisi Limpahkan Berkas Ramyadjie Priambodo ke Kejati DKI
Merdeka.com - Penyidik Polda Metro Jaya telah mengirimkan berkas perkara kasus pembobolan uang nasabah bank dengan cara skimming dengan tersangka Ramyadjie Priambodo ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. Berkas tersebut dikirim Selasa (26/3).
"Untuk kasus tersangka RP, kemarin tanggal 26 Maret berkas perkara sudah dikirim ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Rabu (27/3).
Sementara itu, Ramyadjie hingga kini belum memberikan identitas rekannya yang memberi mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM). Diketahui, mesin ATM tersebut ditemukan di kamar apartemen Ramyadjie.
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Apa yang dicuri JM? Peristiwa itu bermula saat pelaku berkeluh kesah dengan temannya, SA (DPO), yang kebingungan membayar sewa traktor. Bukannya meminjami uang, SA justru mengajak pelaku mencuri sepeda motor.
-
Apa yang diselundupkan Robby Tjahjadi? Mobil-mobil yang diselundupkan Robby mencakup Mercedes Benz, BMW, Continental, Honda, Holden, Rolls-Royce dan Jaguar.
-
Kapan kartu ATM tertelan? Kartu ATM yang tertelan adalah situasi di mana mesin ATM gagal mengembalikan kartu debit atau kredit, baik setelah transaksi selesai maupun sebelum transaksi dimulai.
-
Dimana Robby Tjahjadi ditangkap? Pada tanggal 21 Oktober 1972 Robby ditangkap saat hendak mengeluarkan Roll Royce dari pelabuhan Tanjung Priok.
-
Dimana JM bersembunyi setelah mencuri? Pelaku tidak beraksi sendiri. Ia melakukan kejahatan itu bersama empat rekannya, seorang pelaku sudah menjalani masa hukuman. Tak lama kemudian, pelaku JM mendengar kabar seorang rekannya ditangkap polisi. Panik, ia melarikan diri ke desa tetangga dan tinggal di perkebunan milik keluarganya selama tiga tahun.
"Sampai sekarang belum mengakui," katanya.
Diketahui, RP dikabarkan diamankan Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya. Dia diciduk karena membobol ATM BCA.
"Polisi memang mengeluarkan laporan dugaan pencurian dan sistem akses milik orang lain atau skimming salah satu bank swasta, sesuai dengan Laporan tanggal 11 Februari 2019," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, Minggu (17/3).
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aiman Witjaksono melakukan perlawanan usai penyidik Polda Metro menyita ponsel miliknya seusai menjalani pemeriksaan
Baca SelengkapnyaTas pemudik yang berisi uang ratusan juta rupiah itu tertinggal tergantung di sebuah toilet rest area.
Baca SelengkapnyaAde Safri menjamin penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah bekerja secara profesional, transparan dan akuntabel.,
Baca SelengkapnyaSebelumnya, pegawai Komdigi dan seorang staf ahli ditetapkan sebagai tersangka praktik judi online.
Baca SelengkapnyaAiman Witjaksono resmi melayangkan perlawanan terhadap penyidik Polda Metro Jaya buntut penyitaan handphone
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu kemudian terekam kamera seluler dan viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaPelaku merusak layar monitor serta mencoba membobol brankas
Baca SelengkapnyaAdapun, handphone tersebut akan dimasukan ke dalam daftar barang bukti.
Baca SelengkapnyaSejumlah barang bukti juga berhasil diamankan oleh tim penyidik.
Baca Selengkapnya