Polisi Masih Selidiki Kasus Dugaan Penyekapan Gadis Difabel di Makassar
Merdeka.com - Nasrianto Siadi (26), warga Jalan Pelita Raya, Makassar, yang sehari-harinya berprofesi sebagai operator sound system salah satu production house diringkus polisi di rumahnya, Sabtu (24/11) lalu. Bersamanya ketika itu gadis difabel bisu berinisial NT (26), warga Jalan Daeng Tata, Makassar, turut diamankan.
Pemuda itu diamankan polisi karena dilaporkan oleh keluarga gadis tersebut menyekap selama satu bulan, menganiaya dan memerkosa.
Sementara informasi beredar jika sebenarnya gadis tersebut tidak disekap juga tidak diperkosa. Hal ini dibenarkan oleh Kepala Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Makassar, Tenri A Palallo yang mendampingi kasus tersebut.
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
-
Dimana gadis itu ditemukan? Seorang pria yang kebetulan lewat dan sedang mengemudi sebuah mobil menemukan gadis malang tersebut.
-
Dimana siswi SMP disekap? Dari 10 tersangka pelaku pemerkosaan, empat orang masih belum tertangkap. Polisi mendatangi rumah empat buronan penyekap dan pemerkosa secara bergilir siswi SMP selama tiga hari di Lampung Utara, Lampung, inisial NA.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
"Tidak ada tindak perkosaan antara pelaku dan korban karena atas dasar mau sama mau. Dan kalau disebut penyekapan selama sebulan, kenapa bisa korban masih leluasa keluar masuk dari rumah itu. Tapi untuk lebih jelasnya, silakan konfirmasi ke penyidik kepolisian. Pastinya, kami tetap dampingi kasus ini untuk melindungi perempuan yang nota bene memiliki keterbatasan atau difabel itu," tandas Tenri A Palallo.
Adapun Kasat Reskrim Polretabes Makassar, Kompol Wirdhanto Hadicaksono saat dikonfirmasi Mapolrestabes Makassar, Selasa (27/11) menjelaskan, dugaan tidak adanya penyekapan itu masih dalam pendalaman. Dia membenarkan adanya keterangan baru yang diterima penyidik soal dugaan tidak adanya penyekapan tersebut.
"Itulah yang saat ini kami dalami apakah memang terjadi penyekapan terhadap korban atau tidak. Pastinya, di awal-awal kami sebut penyekapan karena demikian laporan polisi yang diterima yakni penyekapan dan penganiayaan," ujar Wirdhanto seraya menolak lebih detil progres hasil penyidikan sementaranya.
Sebagaimana dilansir sejumlah media sebelumnya, Nasrianto Siadi, (26) diringkus polisi, Sabtu (24/11) lalu, dipimpin Ipda Artenius dari Tim Khusus Polda Sulsel berdasarkan Laporan Polisi tertanggal 21 November 2018. Saat diringkus di rumahnya itu, gadis NT ada bersamanya dan polisi temukan alat isap sabu.
Sebelumnya, gadis NT sudah sebulan lamanya di rumah Nasrianto. Dia kerap dipaksa berhubungan badan dan jika menolak maka akan dianiaya dengan cara dipukul dan dicekik. Bahkan, saat gadis NT juga selalu dipaksa untuk mengisap narkoba dan dijual tubuhnya ke laki-laki lain selain pelaku Nasrianto itu.
Usai Narsianto ditangkap, dia dibawa untuk pengembangan namun di tengah perjalanan yang bersangkutan berusaha melarikan diri sehingga polisi pun lepaskan tembakan peringatan dan karena tidak dihiraukan, tembakan diarahkan ke betis dan tumitnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terduga pelaku berinisial N hendak membesuk suaminya F yang mendekam di Lapas Salemba.
Baca SelengkapnyaPolisi sedang mencari keberadaan si pemasok tersebut.
Baca SelengkapnyaInformasi diterima merdeka.com, kedua personel Polres Pelabuhan Makassar tersebut ditangkap tim Paminal Propam Polda Sulsel pada Senin (31/8).
Baca SelengkapnyaPenyanyi Virgoun Putra Tambunan bersama seorang wanita diamankan polisi karena diduga mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaPensiunan ASN ini tercatat sebagai warga Jakarta Utara. Dia mengaku mendapatkan sabu-sabu dari istrinya.
Baca SelengkapnyaSA diketahui pernah maju sebagai anggota legislatif dari Kota Tangerang.
Baca SelengkapnyaMarisa menenggak ekstasi dan minum miras jameson di tempat karaoke KTV Hotel Furaya.
Baca SelengkapnyaVirgoun ditangkap polisi saat bersama seorang wanita di Ampera Avenue Residence, Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaDiketahui, korban berinisial SA (43) kembali ke rumah di jalan Sukanagara Asri, Antapani Kidul, Kota Bandung pada Minggu (8/12) malam.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan dilakukan usai keduanya terseret kasus narkoba jenis sabu.
Baca SelengkapnyaKasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga membenarkan, penyidik melakukan penggeledahan ulang di kosan Virgoun.
Baca SelengkapnyaNapi N merupakan terpidana kasus pidana umum. Pihak lapas belum mau membeberkan secara rinci kasus yang menjerat N
Baca Selengkapnya