Polisi militer razia warga yang pasang sticker TNI di kendaraan
Merdeka.com - Jangan sembarangan pasang sticker TNI di kendaraan pribadi. Apalagi untuk gagah-gagahan di jalan.
Seperti saat Subdenpom V/3-4 Pasuruan bersama Provost Kodim 0819/Pasuruan yang melaksanakan Operasi Gaktib Polisi Militer 'Waspada Wira Clurit' Tahun 2017 bersama unsur POM Angkatan dan Propam Polri yang bertempat di Jalan Panglima Sudirman, Kec. Purworejo Kota Pasuruan.
Operasi ini bertujuan untuk menekan dan mencegah terjadinya pelanggaran serta perbuatan hukum dari anggota TNI.
-
Bagaimana mobil dinas TNI itu di jalan? Hingga traffic light berubah hijau, mobil dinas TNI itu tetap dalam antrean mobil, dan tidak menyelak antrean.
-
Siapa yang diimbau TNI-Polri untuk menjaga keamanan? Mereka mengimbau agar warga berpartisipasi aktif dalam kegiatan siskamling.
-
Bagaimana cara razia dilakukan? Adapun temuan lainnya yakni pada 14 Desember Polisi berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika dengan modus operandi disembunyikan dalam jaket. Barang bukti yang diamankan adalah 2.060 gram sabu dengan 4 orang tersangka,' lanjut Mukti.
-
Apa yang dilakukan mobil dinas TNI itu? Selama perjalanan pula, mobil dinas TNI tersebut tidak terlihat menyalakan sirine dan rotator.
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
-
Kapan razia kendaraan berlangsung? Operasi Patuh Jaya sendiri akan digelar selama 14, terhitung sejak 15 sampai 28 Juli 2024.
Operasi Kepolisian Militer TNI berupa operasi penegakan ketertiban (Gaktib) dan operasi penegakan hukum yustisi adalah operasi yang dilaksanakan guna terciptanya kepatuhan hukum disiplin dan tata tertib di lingkungan TNI AD, Khususnya di Kodim 0819/Pasuruan.
Dalam pelaksanaan Operasi Gaktib Polisi Militer 'Waspada Wira Clurit' Tahun 2017 gabungan melakukan pemeriksaan terhadap anggota TNI serta Sipil.
Dari operasi ini, ditemukan beberapa pelanggaran di antaranya pemasangan sticker TNI di kendaraan masyarakat sipil. Oleh petugas langsung di berikan tindakan pelepasan sticker di tempat.
(mdk/ian)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pusat Polisi Militer TNI akan bekerja sama dengan kepolisian untuk terus menyisir penggunaan pelat dinas TNI palsu.
Baca SelengkapnyaDitemukan salah satu satu pengendara mobil yang mengaku sebagai anggota Polri.
Baca SelengkapnyaPemotor sambil membawa bendera warna merah itu menggebar knalpot brong
Baca SelengkapnyaDanpuspom TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto meminta masyarakat ikut mengawasi anggota TNI yang arogan di jalanan.
Baca SelengkapnyaWarga Kecamatan Ilir Barat I, Palembang dibuat heboh dengan adanya poster tersebut.
Baca SelengkapnyaDengan suara knalpot bising menyulut emosi masyarakat sekitar, termasuk prajurit TNI.
Baca SelengkapnyaTidak sedikit baliho caleg juga bendera parpol mengganggu pengendara yang melintas
Baca SelengkapnyaSopir arogan itu sebelumnya ditetapkan polisi sebagai tersangka pemalsuan pelat dinas TNI.
Baca SelengkapnyaPihak TNI memastikan pria berbadan gempal itu bukanlah anggota TNI melainkan sipil.
Baca SelengkapnyaKegiatan ini sekaligus bentuk sinergitas TNI-Polri untuk mengedukasi baik sipil maupun prajurit, PNS agar lebih tertib lagi dalam berkendara.
Baca SelengkapnyaParpol diminta menaati soal pemasangan alat peraga kampanye
Baca SelengkapnyaKorlantas Polri menyatakan pelat nomor khusus kode RF sudah dihapus, tak boleh lagi dipasang di kendaraan.
Baca Selengkapnya