Polisi nyamar jadi pecandu demi tangkap bandar narkoba
Merdeka.com - Aparat Kepolisian Resor Kota Pekanbaru, Riau, melakukan upaya penyamaran menjadi pecandu untuk menangkap pelaku bandar narkotika. Sang bandar sabu-sabu akhirnya bisa ditangkap.
"Hasilnya pelaku dapat diamankan bersama barang bukti sabu-sabu seberat 200 gram," kata Kepala Satuan Reserse Narkoba, Kompol Hicca Siregar seperti dikutip dari Antara, Senin (3/2).
Seorang tersangka yang ditangkap itu adalah M dengan panggilan Brewok, warga Jalan Kubang Raya, Kabupaten Kampar, berbatasan dengan Kota Pekanbaru.
-
Siapa yang ditangkap karena menerima sabu? Anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap Wawan (28) warga Kelurahan Lapapa Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Dimana sabu itu dikirim? Kemudian, polisi menelusuri alamat pengiriman sabu yang dikirim lewat gudang kargo Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru. Ternyata, paket sabu itu tujuannya ke kantor J&T Masamba yang beralamat di Jalan Lapapa Kelurahan Bone Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Di mana sabu ditemukan? “Jadi pada tanggal 5 Agustus anggota berhasil mengamankan salah satu tersangka yang menyimpan sabu di plafon sekolah dasar di Kota Jambi.“
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
Kronologi penangkapan tersangka menurut Kasat berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya peredaran barang haram itu di Pekanbaru dan sebagian Kampar.
"Dari situ kami kemudian melakukan penyelidikan hingga ada anggota juga yang melakukan penyamaran menjadi pelanggan atau pecandu sabu-sabu," katanya.
Setelah itu, tersangka diminta untuk datang di suatu kawasan dekat rumahnya karena anggota memesan sabu-sabu dengan nilai puluhan juta rupiah.
"Saat itulah tersangka Brewok ditangkap dekat Kebun Binatang atau mengarah pada pintu masuk ke Kebun Binatang Kasang Kulim," katanya.
"Pelaku ini ditangkap pekan lalu sekitar pukul 19.30 WIB tanpa ada perlawanan," katanya.
Selain berhasil mengamankan sabu-sabu, petugas juga berhasil menyita uang senilai Rp 12 juta yang diduga sebagai hasil dari penjualan barang haram itu.
Selanjutnya dari hasil pengembangan, aparat juga memeriksa rumahnya yang berjarak tidak jauh dari lokasi penangkapan.
"Di sana juga ditemukan dua unit timbangan digital yang diindikasi digunakan pelaku untuk membagi sabu-sabu dalam bentuk paket kecil, sedang dan besar. Lalu anggota juga mengamankan dua unit 'handphone' (telepon genggam)," katanya.
Sampai saat ini, kata dia, tersangka dan barang bukti telah berada di Mapolresta Pekanbaru untuk proses lanjutan.
"Pengembangan masih terus dilakukan dengan memintai keterangan pelaku hingga melacak pelaku lainnya lewat 'handphone' yang disita," katanya.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Berikut penjelasan BNN Lampung soal driver ojol yang mengaku mau dijebak polisi buat kirim narkoba.
Baca SelengkapnyaRencananya paket akan dipecah menjadi beberapa sachet. Satu sachet kecil berisi satu gram.
Baca SelengkapnyaDari tangan salah satu pelaku yaitu R (29) diamankan sejumlah barang bukti narkoba di dalam tas yang dibawa.
Baca SelengkapnyaPolisi sedang mencari keberadaan si pemasok tersebut.
Baca SelengkapnyaKakek 77 tahun itu ditangkap di rumah kontrakan yang baru dia sewa di Jalan Cicayur 1 RT01/02, Desa Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Banten.
Baca SelengkapnyaSebelum menyekap, pelaku mengonsumsi sabu lalu mendatangi rumah korban.
Baca SelengkapnyaSeorang camat di Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, inisial B, ditangkap polisi saat mengonsumsi sabu di ruang kerjanya.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap jalur penyelundupan 45 Kg sabu dari kurir yang ditangkap di RS Fatmawati
Baca SelengkapnyaPenyamaran belakang dilakukan oleh polisi demi menangkap seorang pengedar narkoba di Helvetia, Medan.
Baca SelengkapnyaSabu sebanyak 1 kg berhasil disita polisi dan pelaku ditangkap
Baca SelengkapnyaKP mengakui tidak pernah bertemu dengan pemilik sabu atau bandar
Baca SelengkapnyaTerkait siapa temannya A, Ikhlas belum bisa memberikan keterangan lebih jauh, karena perkaranya masih dilakukan pendalaman.
Baca Selengkapnya