Polisi Pastikan KV Putra Otak Pembunuh Ayah dan Anak Lalu Dibakar di Sukabumi
Merdeka.com - Hubungan antara AK dan KV yang sempat menjadi pertanyaan kepolisian sudah terungkap. Kedua tersangka dalam kasus pembakaran dua jasad di dalam mobil di Kampung Cidahu, Kabupaten Sukabumi memang ibu dan anak.
Sebelumnya, hubungan antara keduanya sempat diragukan karena terpaut usia 10 tahun. AK berusia 35 tahun, sedangkan KV berusia 25 tahun. Ternyata, ada kesalahan pencatatan data dari dokumen pribadi AK.
Kapolres Sukabumi, AKBP Nasriadi mengatakan, AK lahir pada tahun 1974, atau saat ini berusia 45 tahun. KV adalah merupakan anak kandung hasil dari pernikahan pertamanya.
-
Kenapa pria itu tinggal di kolong rumah? 'Ini adalah situasi yang aneh, tetapi mungkin bukan hal yang tidak biasa. Saat ini, orang-orang memang mencari tempat berlindung.'
-
Siapa yang tinggal di rumah itu? Salah seorang penghuni bernama Rasya memiliki pengalaman tersendiri tinggal di rumah yang berdampingan dengan area kuburan.
-
Siapa yang terkejut saat rumahnya terbakar? Namun, saat ini pedangdut cantik tersebut telah menyediakan tempat tinggal baru untuk sang ayah tercinta yang sangat terkejut ketika rumahnya terbakar.
-
Siapa yang tinggal di rumah tak layak huni? Sudah 15 tahun terakhir, ia tinggal di bangunan tak layak itu bersama suami dan seorang anaknya.
-
Siapa pemilik rumah terbengkalai? Rumah ini dulunya dimiliki oleh almarhum artis Suzzanna.
-
Kenapa rumah Luna Maya di Bali dibongkar? 'Ini bener sudah sehancur-hancurnya, nanti mau dibongkar terus dibangun ulang,' jelas Luna Maya dalam video tersebut.
"Ya hubungan AK dan KV adalah keluarga, ibu-anak. Ternyata umur tersangka itu 45 tahun, dia kelahiran 1974. Ada kesalahan pas pendataan (di dokumen pribadi AK)," kata Nasriadi saat dihubungi, Rabu (28/8).
Seperti diketahui, AK dan KV merupakan tersangka dalam kasus penemuan dua jenazah yang terbakar di dalam mobil di Kampung Cidahu, Kabupaten Sukabumi terbongkar. Korban adalah Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan M. Adi Pradana als Dana (23).
AK adalah istri kedua dari Edi, sedangkan Dana adalah anak tiri tersangka. AK dan KV diduga melakukan pembunuhan karena didasari masalah utang piutang.
"AK dan korban sudah menikah sekira 9 tahun, dan dikaruniai seorang anak yang berusia empat tahun," kata Nasriadi.
Sebelumnya, polisi mendalami pengakuan Aulia bahwa KV merupakan anaknya. Penyelidikan itu dilakukan setelah polisi menilai pengakuan Aulia janggal karena usia keduanya hanya terpaut 10 tahun.
Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi bahkan sebelumnya menyebut KV alias Kevin bukan anak Aulia. Melainkan adik tirinya.
"Adik tiri dari Aulia. Dari awal nikah, dibawa tinggal di rumah korban (Edi Chandra)," katanya.
Kevin sempat tinggal di rumah suami Aulia yakni Edi Chandra. Dalam perjalanan waktu, Kevin tidak cocok dengan Edi Chandra. Dia merasa sakit hati.
"Dalam perjalanan tidak cocok dengan korban. Sakit hati merasa terusir."
Setelah keluar dari rumah Edi Chandra, Kevin tinggal di apartemen yang ada di kawasan Kalibata.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seorang suami bunuh istri terjadi di sebuah rumah kontrakan, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.
Baca SelengkapnyaEstimasi kerugian akibat kebakaran sekitar Rp500 juta.
Baca SelengkapnyaKeluarga besar Asep Saepudin (43) tak menyangka istri, anaknya dan pacar putrinya bersekongkol menghabisi nyawa korban.
Baca SelengkapnyaSyahduddi menjelaskan, berdasarkan aturan yang tertuang dalam Hukum Acara Pidana (KUHAP), maka perkara ini pun resmi dihentikan.
Baca SelengkapnyaPelaku yang emosi menyiramkan satu botol bensin, kemudian membakar istrinya
Baca SelengkapnyaKepolisian mengidentifikasi mayat tersebut dengan memindai sidik jarinnya menggunakan Mambis (pendeteksi sidik jari).
Baca SelengkapnyaTersangka FO sempat membantah dan mengaku jika dirinya tidak melakukan penikaman terhadap korban CR.
Baca Selengkapnya"Perkataan kasar korban memicu emosi tersangka sehingga tersangka membunuh korban,” kata Ruslan
Baca SelengkapnyaPelaku pembunuhan terhadap istrinya terancam hukuman 15 tahun penjara.
Baca SelengkapnyaPembunuhan tersebut dipicu masalah bisnis. Pelaku kesal tak mendapatkan bagi hasil.
Baca SelengkapnyaSeorang ayah di Jagakarsa diduga ingin mengakhiri hidupnya setelah mengetahui empat anak yang dikunci di kamar mandi tewas.
Baca SelengkapnyaHingga kini, belum diketahui sebab keluarga mengakhiri hidup dengan cara tragis.
Baca Selengkapnya