Polisi periksa eks dirut Pelindo III terkait dugaan pungli
Merdeka.com - Tim Saber Pungli (sapu bersih pungutan liar) Bareskrim Mabes Polri, Polda Jatim dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya terus mengembangkan kasus pungli yang melibatkan sejumlah petinggi di lingkungan Pelabuhan Tanjung Perak.
Pada Kamis malam kemarin, mantan Dirut Pelindo III Djarwo Surjanto, masih diperiksa intensif di ruang Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya hingga malam hari.
Mantan orang nomor satu di Pelindo III yang nonaktif tahun 2016 kemarin itu, diketahui tiba di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya sejak pukul 12.30 Wib.
-
Siapa yang terbukti terlibat pungli di Rutan KPK? 90 pegawai Komisi Antirasuah yang telah terbukti terlibat dalam praktik pungli.
-
Bagaimana pelaku menipu perusahaan? Para tersangka meminta perusahaan Kingsford Huray Development LTD yang berada di Singapura untuk mentransfer uang. 'Kedua itu terkait dengan kelihaian pelaku kejahatan pelaku kejahatan melakukan aktivitas hacking untuk masuk kepada komunikasi email yang dikompromi oleh pelaku. Yang menyebabkan komunikasi itu terputus dari yang sebelumnya sehingga dibelokkan,' ujarnya.'Nah setelah diambil alih di kompromis kemudian komunikasi, nah itu caranya ini adalah kelihaian daripada pelaku. Nah, dua hal ini menjadi alasan kenapa terjadinya kejahatan cyber ini,' tambah dia.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
-
Siapa yang menerima uang pungli? Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjatuhkan sanksi etik terhadap PLT Karutan periode 2020-2021, Ristanta. Ia terbukti terlibat dalam praktik pungutan liar (pungli) dengan menerima sejumlah uang Rp30 juta dari para tahanan.
-
Siapa yang melakukan pungli? Berdasarkan keterangan di video, disebutkan bahwa pungli di Babelan jadi pungli terkuat di muka bumi.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
Djarwo berada satu mobil dengan sejumlah petugas dari Tim Saber Pungli Bareskrim Mabes Polri. Diinformasikan pula, Djarwo ditangkap kemudian dibawa ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak. Dikabarkan, Djarwo dicecar 30 pertanyaan oleh penyidik.
Sayang, tidak ada satupun petinggi di kepolisian yang membeberkan terkait pemeriksaan Djarwo semalam. Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Takdir Mattanete juga hanya membenarkan jika ada pemeriksaan terhadap seseorang. "Nanti pasti dijelaskan oleh rekan rekan Bareskrim Mabes Polri. Sabar ya," katanya singkat.
Namun, sekitar pukul 20.41 Wib, Doktor Sudiman Sidabuke, Kuasa Hukum Djarwo, terlihat keluar dari ruang Satreskrim. Saat ditanya wartawan, Sudiman menyatakan jika dirinya memang ditunjuk oleh Darjwo sebagai kuasa hukum.
"Kapasitas saya di sini untuk mendampingi proses hukum klien kami (Djarwo)," ucap Doktor Sudiman Sidabuke, Kuasa Hukum Djarwo, Jumat (11/11).
Ditanya terkait status hukum kliennya, Sidabuke mengakui jika kliennya sudah ditetapkan menjadi tersangka oleh penyidik Saber Pungli Bareskrim Mabes Polri.
"Klien kami ditetapkan tersangka atas tuduhan penerimaan aliran dana dari PT Akara Multi Karya sejak Juni 2016 lalu. Tapi dari pengakuan klien kami, tidak ada aliran dana itu," sebut Sidabuke.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dugaan transaksi janggal itu diungkap Novel Baswedan.
Baca SelengkapnyaKapolri Jenderal Listyo Sigit sudah mendengar kabar, adanya transaksi mencurigakan yang diduga dilakukan eks penyidik KPK AKBP Tri Suhartanto
Baca SelengkapnyaRafael bersama-sama dengan Ernie Meike didakwa melakukan TPPU ketika bertugas sebagai PNS di Direktorat Jenderal Pajak sejak tahun 2002 hingga 2010.
Baca SelengkapnyaKPK sempat mencari keberadaan Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, tapi tidak ditemukan. Sehingga yang dibawa hanya Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD.
Baca SelengkapnyaSelain Gus Mudlor, terdakwa Ari disebut menerima sebesar Rp7,133 Miliar.
Baca SelengkapnyaDari yang terlihat, setidaknya ada 4 koper yang dibawa oleh petugas KPK
Baca SelengkapnyaRafael Alun didakwa dengan Pasal 12 B jo Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tipikor.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan perdana dilakukan setelah kasus naik dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.
Baca SelengkapnyaEnam debitur LPEI tersebut merupakan perusahaan ekspor yang dilaporkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali diperiksa penyidik KPK terkait dugaan pemotongan dan penerimaan dana insentif ASN di lingkungan BPPD Sidoarjo, Jumat (16/2).
Baca SelengkapnyaDwi menjelaskan selama proses pengusutan kasus ini juga telah dilakukan tahapan pengawasan.
Baca SelengkapnyaDia akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pemotongan insentif pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
Baca Selengkapnya