Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Periksa Ketat Makanan Kiriman untuk Rizieq Syihab

Polisi Periksa Ketat Makanan Kiriman untuk Rizieq Syihab Habib Rizieq ditahan. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Bidokkes) Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan ketat terhadap seluruh makanan yang dibawa oleh pihak keluarga untuk diberikan ke Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di tahanan.

"Semua makanan yang dibawa oleh keluarga maupun yang diberikan oleh pihak kepolisian dilakukan security food sebelum diberikan kepada Rizieq," tutur Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono dalam keteranganya, Kamis (24/12/2020).

Menurut Argo, pemeriksaan makanan tidak hanya dilakukan oleh kepolisian saja. Namun juga disaksikan langsung oleh yang membawanya.

Orang lain juga bertanya?

"Memenuhi standart apa tidak, disaksikan langsung oleh yang bawa saat dilakukan pemeriksan," kata Argo.

Bidokkes Polda Metro Jaya juga melakukan pengecekan berkala terhadap kondisi kesehatan Rizieq Shihab selama berada di dalam tahanan.Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab kembali ditetapkan menjadi tersangka. Kali ini, dia menjadi tersangka terkait kasus kerumunan di Megamendung, Jawa Barat.

"Iya betul (Rizieq Shihab ditetapkan menjadi tersangka kasus kerumunan Megamendung)," kata Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi, Rabu (23/12/2020).

Menurut dia, status tersangka untuk Rizieq Shihab ini sudah ditetapkan sejak penyidik memeriksa dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang menyebabkan kerumunan di Megamendung.

"Jadi dalam kasus kerumunan pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi di Megamendung yang bersangkutan sudah ditetapkan tersangka oleh penyidik Polda Jawa Barat," jelas Andi.

Dia menuturkan, tak ada tersangka lain selain Rizieq Shihab dalam kasus kerumunan Megamendung ini.

"Dia (Rizieq Shihab) tersangka tunggal," kata Andi.

Andi menjelaskan, Rizieq diduga melanggar Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan serta Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular

"Pasalnya sementara itu terkait dengan Undang-Undang wabah penyakit dan Kekarantina kesehatan," kata dia.

Sumber: Liputan6.comReporter: Nanda Perdana

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Cek Setiap Makanan yang Dikirim untuk Tahanan di Hari Natal
KPK Cek Setiap Makanan yang Dikirim untuk Tahanan di Hari Natal

Fauzi menyebut makanan maupun barang yang diberikan ke tahanan tak sembarangan bisa masuk.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Menag Yaqut Respons Label Halal Roti Okko Usai Viral Gunakan Pengawet Kosmetik
VIDEO: Menag Yaqut Respons Label Halal Roti Okko Usai Viral Gunakan Pengawet Kosmetik

Yaqut mengatakan pihaknya akan melakukan pengecekan ulang.

Baca Selengkapnya
Melihat Cara Kerja Pengawas Katering Pastikan Makanan Berkualitas dan Bergizi Untuk Jemaah Haji
Melihat Cara Kerja Pengawas Katering Pastikan Makanan Berkualitas dan Bergizi Untuk Jemaah Haji

Tim 'icip-icip' ini memiliki peranan penting dalam menjaga higienitas dan kelayakan menu yang disajikan

Baca Selengkapnya
Pelaku Jastip Makanan dan Kosmetik Wajib Punya Izin Edar BPOM, Jika Melanggar Bisa Dipenjara
Pelaku Jastip Makanan dan Kosmetik Wajib Punya Izin Edar BPOM, Jika Melanggar Bisa Dipenjara

Penegakan ketentuan izin edar bagi pelaku jastip kosmetik bertujuan untuk melindungi masyarakat sebagai konsumen.

Baca Selengkapnya
Agar Tak Disita Bea Cukai, Ini Batas Makanan yang Bisa Dibawa Pulang dari Luar Negeri
Agar Tak Disita Bea Cukai, Ini Batas Makanan yang Bisa Dibawa Pulang dari Luar Negeri

Pembatasan dilakukan karena khawatir masyarakat akan melakukan hal ini terhadap barang bawaan berlebih.

Baca Selengkapnya
Hasil Pemeriksaan Seluruh Makanan di Pasar Takjil Banyuwangi Aman Dikonsumsi
Hasil Pemeriksaan Seluruh Makanan di Pasar Takjil Banyuwangi Aman Dikonsumsi

Hasil pengecekan laboratorium itu, seluruh sampel makanan-minuman dalam kondisi layak konsumsi.

Baca Selengkapnya
Nyaris, Ratusan Kilogram Sosis Ayam Ilegal Diselundupkan ke NTT
Nyaris, Ratusan Kilogram Sosis Ayam Ilegal Diselundupkan ke NTT

Hal tersebut dilakukan dalam rangka mencegah penyakit hewan, pengawasan lalu lintas media pembawa HPHK harus diperketat.

Baca Selengkapnya
Pria Ini Unggah Proses Memasak Makanan untuk Jemaah Haji Indonesia, Buat 12.000 Pack Sehari
Pria Ini Unggah Proses Memasak Makanan untuk Jemaah Haji Indonesia, Buat 12.000 Pack Sehari

Dalam video ini, tampak proses persiapan makanan untuk jemaah haji Indonesia.

Baca Selengkapnya
FOTO: Rayakan Iduladha, Menteri Perdagangan Salurkan 174 Hewan Kurban
FOTO: Rayakan Iduladha, Menteri Perdagangan Salurkan 174 Hewan Kurban

Sebanyak 174 hewan kurban yang diberikan kepada masyarakat dan pekerja di wilayah kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada Iduladha 1445 Hijriah.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Paripurna DPR Bongkar Nestapa Jemaah Haji 2024
VIDEO: Paripurna DPR Bongkar Nestapa Jemaah Haji 2024 "Makan Makanan Tak Layak"

Rapat Paripurna DPR tahun sidang 2023-2024 digelar Kamis 4 Juli 2024.

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Bongkar Koper Penumpang untuk Diperiksa, Mendag: Itu Hal Biasa Saja, Kenapa Mesti Ribut
Bea Cukai Bongkar Koper Penumpang untuk Diperiksa, Mendag: Itu Hal Biasa Saja, Kenapa Mesti Ribut

Zulkifli menilai, sangat wajar apabila masyarakat diminta untuk membayar pajak dari barang yang dibeli dari luar negeri.

Baca Selengkapnya
Q&A: Fakta dan Penjelasan Lengkap Aturan Pembatasan Barang dari Luar Negeri yang Diizinkan Masuk oleh Bea Cukai
Q&A: Fakta dan Penjelasan Lengkap Aturan Pembatasan Barang dari Luar Negeri yang Diizinkan Masuk oleh Bea Cukai

Salah satu aturan tersebut memberikan kewenangan kepada Bea Cukai untuk melakukan penataan kembali kebijakan impor dengan menggeser pengawasan impor

Baca Selengkapnya