Polisi sebut Anwar kabur dari tahanan dibantu istri
Merdeka.com - Aparat kepolisian hingga saat ini masih memburu pelaku pembunuhan bocah AAP (12), Anwar bin Kiman (26), yang kabur dari Rumah Tahanan Salemba, Sabtu (9/7). Atas hal tersebut, kepolisian menetapkan istri Anwar, yakni Ade Irma, sebagai tersangka.
"Istrinya sudah kita tetapkan sebagai tersangka, karena Anwar kabur dengan dibantu oleh istrinya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Awi Setiyono di Polda Metro Jaya, Senin (11/7).
Menurut Awi, penetapan tersangka pada istrinya dikarenakan membantu pelarian tersangka dengan membawakan kerudung dan pakaian gamis. Sehingga, Anwar dengan mudah keluar dari rutan dengan menyamar sebagai wanita dari pakaian yang diberikan sang istri.
-
Siapa istri Kapolri? Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menutup Pendidikan Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) Tingkat IV Angkatan ke-55 Batalyon Satya Dharma Tahun 2024. Tidak sendiri, Listyo hadir bersama dengan sang istri yaitu Juliati Sapta Dewi Magdalena.
-
Apa profesi calon istri Anwar? Wiwiet Tatung adalah seorang pengusaha dan politikus yang sukses.
-
Siapa yang menyekap polisi? Tiga pelaku diamankan. AI, N dan S diduga pelaku percobaan pembunuhan terhadap anggota Pam Obvit Polda Metro Jaya, Bripka Topan Febriyanto.
-
Apa yang dilakukan Polwan tersebut terhadap suaminya? Tersangka berinisial Briptu FN diketahui membakar suaminya secara hidup-hidup.
-
Kenapa polisi mengancam keluarga buron? 'Ancaman itu sudah kami sampaikan ke keluarga agar turut membantu polisi menangkap para pelaku,' jelas Umi.
-
Siapa yang membantu istri polisi ini? Kisah bisnis istri polisi ini seketika menuai beragam tanggapan dari publik. Banyak apresiasi hingga dukungan yang dilayangkan bagi keduanya.
"Saat kabur itu, Anwar keluar bersamaan dengan istrinya, dan mereka baru berpisah ketika di Tanah Abang," ujar Awi.
Menurut Awi, saat ini pihak kepolisian siap memberikan bantuan kepada lapas. Pihaknya akan terus melakukan pencarian hingga sang buronan kembali ke jeruji besi.
"Ya, kita bantu melakukan pencarian, pokoknya kita telusuri jejak mereka," katanya.
Dengan demikian, sang istri juga terancam mendekam di hotel prodeo, dan dijerat pasal 223 KUHP tentang membantu kaburnya tahanan juncto pasal 55 dan 56 KUHP tentang melakukan tindak pidana.
"Istrinya diancam hukuman pidana maksimal dua tahun delapan bulan," pungkasnya.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sementara dari 14 Tahanan yang melarikan diri telah 8 Tersangka telah diamankan kembali.
Baca SelengkapnyaPria di Musi Rawas, Sumatera Selatan, AJ (27), diamankan warga dan diserahkan ke polisi seusai menikam suami selingkuhannya, AR (33).
Baca SelengkapnyaPerbuatan pria berinisial AW (35) di Kecamatan Bangsal, Mojokerto, ini benar-benar melampaui batas. Dia tega memerkosa istri anak tirinya.
Baca SelengkapnyaKepolisian mengabulkan permintaannya dan penahanan tersangka Anandira
Baca SelengkapnyaPolisi tidak berwenang melakukan penganiayaan terhadap tahanan.
Baca SelengkapnyaBrigadir Polisi Dua (Bripda) MAI harus menjalani penempatan khusus (patsus) akibat menganiaya istrinya, DA yang memergokinya berduaan dengan perempuan lain.
Baca SelengkapnyaWarga mengaku resah dengan kejadian tersebut, terlebih pelaku melakukan pembunuhan terhadap anak kandungnya yang masih balita.
Baca SelengkapnyaKapolsek Rancabungur Iptu Hartanto menyatakan kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan.
Baca SelengkapnyaSuami berinisial ZU (44 tahun) di Aceh Timur yang berprofesi sebagai PNS ditangkap polisi karena diduga menganiaya istrinya SA (28).
Baca SelengkapnyaYKL terpaksa melaporkan kekasihnya bernama Aris ke polisi karena mengalami memar pada mata sebelah kiri dan lengan kanan.
Baca SelengkapnyaPolisi tersebut pun ditangkap oleh warga di salah satu penginapan di wilayah Kecamatan Pameungpeuk, Garut, Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaPelaku langsung ditangkap tim Jatanras setelah menerima laporan dari istrinya.
Baca Selengkapnya