Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi sebut Basuki ambil meja bukan di tempat sampah

Polisi sebut Basuki ambil meja bukan di tempat sampah Mujiati istri Imam Basuki. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Sekitar pukul 14.30 WIB, Imam Basuki, tersangka kasus pencurian meja di Lippo Plaza Batu, akhirnya dibebaskan. Petugas kebersihan di Lippo Plaza Batu itu keluar dari pintu Mapolresta Batu dengan diikuti sejumlah keluarga dan tetangganya.

Imam saat keluar dari Mapolres masih mengenakan celana pendek, kaos hitam dan sepatu boot seperti saat ditahan. Begitu keluar, wajahnya begitu ceria dan terlihat lega.

"Alhamdulillah akhirnya bebas. Berkat bantuan teman-teman semua, akhirnya dibebaskan," kata Imam Basuki di Mapolres Batu, Selasa (24/4).

Basuki dibebaskan secara bersyarat dengan jaminan keluarganya. Dia harus menjalani wajib lapor seminggu dua kali, hari Senin dan Kamis.

"Saya menangis pada Allah, kalau saya benar-benar minta, bukan mencuri. Karena itu, mungkin Allah mendengar doa saya," katanya.

Imam mengungkapkan, sesuai hasil kesepakatan dengan pihak Hypermart, dirinya berjanji akan mengubah sikapnya selama ini. Dia mengaku selama ini pernah bertindak kasar dengan satpam di tempat itu.

"Kejadian itu dulu, tetapi itu sudah diselesaikan secara hukum," kata Imam yang mengaku akan tetap bekerja di Lippo Plaza Batu itu.

Sementara itu pihak Hypermart selaku pihak pelapor enggan memberikan komentar. Para wartawan yang menunggu di depan pintu Hypermart sempat diminta pergi karena dianggap mengganggu keindahan.

Humas Polres Kota Batu AKP Waluyo mengungkapkan, proses hukum kasus Imam Basuki akan tetap berjalan. Sesuai alat bukti yang ditemukan yang bersangkutan telah cukup bukti melakukan tindak pidana.

"Bukti CCTV menunjukkan Imam mengambil meja dari pintu masuk gudang. Jadi bukan di tempat sampah, seperti yang diberitakan. Jelas CCTV itu untuk memantau keluar masuk gudang," katanya.

Waluyo menunjukkan beberapa print out rekaman hasil CCTV yang menunjukkan pelaku sedang mengangkat meja. Karena itu kasus yang bersangkutan akan tetap berjalan, lantaran delik pidana.

Polisi juga membantah kalau pihaknya melakukan kriminalisasi terhadap yang bersangkutan. Dasar tindakan polisi adalah laporan dari masyarakat dengan disertai sejumlah bukti.

(mdk/hhw)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Korban Salah Tangkap di Sukabumi Cabut Laporan, Empat Polisi Tetap Diperiksa Propam
Korban Salah Tangkap di Sukabumi Cabut Laporan, Empat Polisi Tetap Diperiksa Propam

Korban salah tangkap dan penganiayaan di Sukabumi, B (35) telah mencabut laporannya. Namun, empat polisi yang diduga terlibat kasus itu tetap diperiksa Propam.

Baca Selengkapnya
Kasus Dugaan Salah Tangkap dan Penganiayaan di Sukabumi Jadi Atensi Kapolda Jabar, 4 Polisi Diperiksa Propam
Kasus Dugaan Salah Tangkap dan Penganiayaan di Sukabumi Jadi Atensi Kapolda Jabar, 4 Polisi Diperiksa Propam

Kasus salah tangkap dan dugaan penganiayaan yang dilakukan anggota kepolisian di Sukabumi menjadi atensi Kapolda Jabar Irjen Pol Akhmad Wiyagus.

Baca Selengkapnya
Bukan Uang Miliaran, Bobby Nasution Ungkap Barang yang Dicuri dari Rumah Dinasnya
Bukan Uang Miliaran, Bobby Nasution Ungkap Barang yang Dicuri dari Rumah Dinasnya

Ketiga pelaku telah dibebaskan, dan mereka juga telah mengundurkan diri.

Baca Selengkapnya
Jelang Sidang Vonis, Terdakwa Penyebaran Video Porno di Makassar Kabur
Jelang Sidang Vonis, Terdakwa Penyebaran Video Porno di Makassar Kabur

Terdakwa dituntut 2 tahun penjara dan denda Rp10 juta oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Makassar.

Baca Selengkapnya