Polisi Segel Lahan-Bangunan Rp7,8 M di Alam Sutera, Diduga Terkait Kasus Indra Kenz
Merdeka.com - Kepala Unit 5 Subdit 2 Ekonomi Khusus Perbankan Mabes Polri, Kompol Karta, mensinyalir aset lahan dan bangunan yang berada di Klaster Sutera Narada, Alam Sutera, Kecamatan Serpong Utara, teraliri uang haram hasil penipuan Binomo, tersangka Indra Kesuma.
"Luasnya belum kita cek, nilainya Rp7,8 miliar. Pihak eksus Bareskrim Polri tetap mengejar aliran dana yang dilakukam Indra Kenz dalam kasus Binomo," kata Kanit 5 Subdit 2 Ekonomi Khusus Perbankan Bareskrim Mabes Polri, Kompol Karta, di aset lahan Perumahan Sutera Narada, Alam Sutera, Tangerang Selatan, Jumat (18/3/2022).
Dia menegaskan, pihaknya akan terus menelusuri seluruh transaksi keuangan hasil penipuan yang dilakukan tersangka Indra Kesuma.
-
Siapa yang tertangkap terkait penipuan ini? Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Bagaimana BRI menanggapi kasus penipuan ini? BRI juga terus proaktif berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mengungkap dan menangkap pelaku yang terlibat berbagai tindakan kejahatan perbankan yang merugikan nasabah dan masyarakat secara umum.
-
Bagaimana pelaku menipu perusahaan? Para tersangka meminta perusahaan Kingsford Huray Development LTD yang berada di Singapura untuk mentransfer uang. 'Kedua itu terkait dengan kelihaian pelaku kejahatan pelaku kejahatan melakukan aktivitas hacking untuk masuk kepada komunikasi email yang dikompromi oleh pelaku. Yang menyebabkan komunikasi itu terputus dari yang sebelumnya sehingga dibelokkan,' ujarnya.'Nah setelah diambil alih di kompromis kemudian komunikasi, nah itu caranya ini adalah kelihaian daripada pelaku. Nah, dua hal ini menjadi alasan kenapa terjadinya kejahatan cyber ini,' tambah dia.
-
Bagaimana Kompolnas akan menyelidiki kasus Vina? Dia akan mengecek bagaimana proses penangan kasus yang dimulai dari Polres Cirebon Kota hingga dilimpahkan ke Polda Jabar. 'Dari sana nanti kita lihat, apakah ada keluhan dan keberatan para tersangka sebagaimana keluhan dipaksa ngaku tersebut saat ini dari salah satu yang saat itu tersangkanya,' ucapnya.
"Sekarang kita masih menelusuri orang- orang dan aset - aset yang digunakan melalui Indra Kenz, jadi kita menemukan lagi satu di Alam Sutera, kemarin ada di Medan," jelasnya.
Meski begitu, pihaknya mengaku belum dapat memastikan luas lahan aset hook yang siang ini dilakukan penyegelan.
"Belum masuk kesana (luas lahan dan nilai bangunan), kita baru mengejar aliran dana.Dari Indra Kenz masuk ke sini Rp 7,8 miliar," jelas dia.
Sebab kata Karta, pihaknya memperoleh laporan aliran dana sebesar Rp7,8 miliar itu dari hasil laporan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Ini masih kita selidiki, kita mengejar aliran dananya saja dan ada yang masuk kesini, nah nanti kita akan tau siapa ini pemiliknya," jelas dia.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan mengeksekusi barang bukti perkara penipuan bermodus aplikasi Binomo dengan terpidana Indra Kesuma alias Indra Kenz.
Baca SelengkapnyaKejagung menyatakan banyak pihak yang keliru terkait sosok HL yang rumahnya digeledah penyidik.
Baca SelengkapnyaKPK belum mengungkapkan nilai rumah mewah itu dan proses pendataan terhadap aset tersebut masih berlangsung.
Baca SelengkapnyaPada perkara ini, modus tersangka yakni dengan memungut uang sewa TKD seluas 180.000 meter per segi
Baca SelengkapnyaPenyitaan itu dilakukan pada 5-6 Juni lalu terhadap aset Darmadi yang ada di Jakarta.
Baca SelengkapnyaVila yang disita Kejagung berada di atas tanah seluas 1.800 meter persegi dan dibeli menggunakan nama istri Hendry Lie pada tahun 2022.
Baca SelengkapnyaPetugas Polda Sumatera Selatan bersama Polres Muara Enim menggeledah tiga rumah mewah milik pengusaha tambang batu bara ilegal di Muara Enim inisial B.
Baca SelengkapnyaKR mengklaim uang yang dimintanya pada AN untuk kepentingan adat dan budaya.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan penilaian dari BPKP Jatim, kerugian negara akibat kasus itu ada sekitar Rp114,440 miliar
Baca SelengkapnyaDibuktikan dengan penetapan tersanga dan penahanan Achsanul Qosasi.
Baca Selengkapnya