Polisi Segera Periksa Pablo Benua Sebagai Tersangka Kasus Penipuan
Merdeka.com - Polda Metro Jaya segera memeriksa Pablo Putra Benua atas kasus penipuan, penggelapan dan pemalsuan kendaraan bermotor. Pablo sendiri saat ini tengah terbelit kasus Ikan Asin yang dilaporkan artis Fairuz A Rafiq.
"Kita sudah memeriksa 12 saksi, sudah gelar perkara juga untuk menaikkan status Pablo dari saksi menjadi tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Selasa (23/7).
Tak tanggung-tanggung, Pablo status Pablo sudah dinaikkan menjadi tersangka kasus penipuan.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Siapa yang ditetapkan tersangka TPPU? Dalam perkara ini, SYL juga telah ditetapkan menjadi tersangka TPPU lantaran diduga menikmati hasil uang haram yang didapat SYL dari 'malak' ke bawahannya di Kementerian Pertanian (Kementan).
-
Siapa yang tertangkap terkait penipuan ini? Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
-
Siapa yang menjadi tersangka perundungan? Hasilnya dua orang siswa ditetapkan sebagai tersangka. Kedua tersangka merupakan kakak kelas korban.
-
Siapa yang ditetapkan tersangka oleh KPK? Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus Harun Masiku.
"Itu awalnya ada laporan polisi tanggal 26 Febuari 2018. Kita tunggu saja nanti, hari Kamis akan diperiksa," ujarnya.
Meski ditetapkan sebagai tersangka atas dua kasus yang berbeda. Itu tak menjadi kendala untuk polisi tetap memproses Pablo.
"Enggak masalah. Tiga kasus, empat kasus pun kita proses," ucapnya.
Sementara itu, Kasubdit Curanmor Ditkrimum Polda Metro Jaya AKBP Sapta Maulana Marpaung menambahkan, telah berkoordinasi dengan Direktorat Reserse Kriminal Khusus terkait pemeriksaan Pablo. Hal itu karena Pablo merupakan tahanan kasus yang sedang ditangani Ditkrimsus Polda Metro Jaya.
"Kita sudah koordinasi dengan penyidik Ditreskrimsus untuk pemeriksaan hari kamis nanti," kata Sapta.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Setelah Penistaan Agama, Polisi Mulai Usut Gelar Kasus TPPU Panji Gumilang
Baca SelengkapnyaPolisi sudah hampir lima bulan melakukan penyelidikan atas kasus dugaan pungli di Lapas Cebongan sebelum akhirnya menaikkan statusnya jadi penyidikan.
Baca SelengkapnyaDalam pengusutan dugaan TPPU tersebut, Polri menemukan indikasi pola-pola pencucian uang.
Baca SelengkapnyaAksi culasnya itu merugikan negara hingga Rp1.158.628.535
Baca SelengkapnyaPolisi bakal menggelar perkara TPPU pada Rabu 16 Agustus 2023.
Baca SelengkapnyaDemikian dikatakan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana.
Baca SelengkapnyaUntuk bisa lulus sebagai CPNS, pelaku memberi syarat kepada korban memberikan uang Rp40 juta.
Baca SelengkapnyaKorban pun terpaksa menuruti permintaan penipu dengan mentransfer uang miliknya hingga uang perusahaan.
Baca Selengkapnya