Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Serahkan Berkas Kasus Pengeroyokan TNI oleh Kelompok Moge ke Kejaksaan

Polisi Serahkan Berkas Kasus Pengeroyokan TNI oleh Kelompok Moge ke Kejaksaan Anggota klub moge tersangka pengeroyok anggota TNI. ©Istimewa

Merdeka.com - Polisi menyerahkan berkas tahap I kelima tersangka kasus pengeroyokan dua anggota TNI oleh kelompok motor gede atau moge di Bukittinggi, Sumatera Barat.

Kasat Reskrim Polres Bukittinggi AKP Chairul Amri Nasution menyampaikan, penyerahan berkas berlangsung di Kejaksaan Negeri Bukittinggi pada 6 November 2020.

"Dari 5 orang tersangka, satu orang adalah anak berhadapan dengan hukum atau merupakan anak di bawah umur, dan akan di proses sesuai dengan sistem peradilan anak," tutur Chairul saat dikonfirmasi, Sabtu (7/11/2020).

Chairul menyebut, berkas perkara yang diserahkan ke Kejaksaan Negeri Bukittinggi adalah milik lima tersangka dengan inisial MS (49), JA (26), RHS (48), TR (33), dan BS (16).

"Melalui pelaksanaan tahap I ini menunjukkan keseriusan dari Polres Bukittinggi dalam proses perkaranya secara baik dan benar," jelas Cairul.

Empat tersangka dikenakan Pasal 170 ayat (2) ke 1e Juncto 351 Juncto 56 KUHP Pidana. Sementara kepada tersangka anak berhadapan hukum dengan Pasal 170 ayat (2) ke 1 e juncto 351 juncto 56 KUHPPidana juncto Undang-undang Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Kabid Humas Polda Sumatera Barat Kombes Stefanus Satake menyampaikan, pihaknya menetapkan satu lagi tersangka kasus pengeroyokan anggota TNI oleh rombongan Motor Gede (Moge) dari HOG (Harley Owners Group) Siliwangi Bandung Chapter Indonesia di Bukittinggi."Berdasarkan hasil gelar untuk tersangka bertambah satu orang," tutur Stefanus saat dikonfirmasi, Senin (2/11/2020).

Menurut Stefanus, tersangka berinisial TR (33). Saat kejadian, dia turut terlibat pengeroyokan dengan mendorong korban sampai terjatuh.

"Dan dikuatkan keterangan tiga saksi yang merupakan karyawan toko butik dan phonecell di TKP, dan video pada saat kejadian," kata Stefanus.

Sebelumnya, kepolisian menetapkan empat orang dari rombongan Motor Gede (Moge) dari HOG (Harley Owners Group) Siliwangi Bandung Chapter Indonesia sebagai tersangka akibat melakukan pengeroyokan dua anggota TNI di Bukittinggi. Mereka adalah BSA, MS, H, dan JAD.

Insiden pengeroyokan bermula saat rombongan moge dari HOG (Harley Owners Group) Siliwangi Bandung Chapter Indonesia melewati Simpang Tarok sebanyak 21 moge. Stefanus mengatakan ada 10 moge yang tertinggal dalam rombongan tersebut.

"10 moge tertinggal dan bertemu dengan dua orang anggota Kodim 0304 Agam," ujar Stefanus dalam keterangannya, Sabtu (31/10/2020).

Saat melewati persimpangan tersebut, rombongan moge bertemu dengan dua anggota TNI AD dan terjadi cekcok. Namun, Stefanus tidak menjelaskan detail penyebab cekcok yang berujung pengeroyokan.

"Selanjutnya terjadi perselisihan yang mengakibatkan terjadinya pemukulan oleh rombongan moge kepada personel Kodim tersebut," kata Stefanus.

Polda Sumatera Barat menyatakan, para rombongan motor gede (moge) yang berasal dari Harley Owners Group (HOG) Siliwangi Bandung Chapter Indonesia, masih berada di Bukittinggi, usai disangkutkan akan masalah pengeroyokan Anggota TNI.

"Masih, semua masih berada di Bukittinggi," kata Kabid Humas Polda Sumatera Barat Kombes Stefanus Satake saat dihubungi, Minggu (1/11/2020).

"Mereka rencananya akan touring ke titik nol, Sabang, Aceh, tapi karena ada kejadian pengeroyokan tersebut perjalanan terhenti sementara," kata dia.

Menurut Stefanus, pihaknya masih belum bisa memastikan apakah rombongan pengendara moge tersebut masih diperkenakan untuk melakukan turing atau tidak usai insiden pengeroyokan tersebut. Pasalnya, kendaraan mereka masih berada di Polres.

"Nanti kita lihat situasi apakah mereka diperbolehkan melanjutkan perjalanan atau tidak. Sementara ini yang tidak terlibat masih menginap di salah satu hotel di Bukittinggi," ungkap Stefanus.

Stefanus menuturkan, Polres Bukit Tinggi bergerak cepat mengusut tuntas peristiwa pengeroyokan tersebut. Hingga saat ini, empat orang dari HOG ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah BSA, MS, H, dan JAD.

"Semuanya ditahan di Rutan Polres Bukittinggi," ujar dia.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
5 Prajurit TNI Tersangka Penyerangan Polres Jayawijaya Sudah Ditahan
5 Prajurit TNI Tersangka Penyerangan Polres Jayawijaya Sudah Ditahan

Proses penyidikan kasus tersebut telah ditangani oleh Kodam XVII/ Cendrawasih maupun dengan Korem 172. Dengan profesional selama proses penyelidika

Baca Selengkapnya
VIDEO: Aniaya Relawan Ganjar Geber Motor Depan Markas, 6 TNI Masuk Bui
VIDEO: Aniaya Relawan Ganjar Geber Motor Depan Markas, 6 TNI Masuk Bui

Enam dari 15 prajurit Kompi B Yonif Raider 408/Suhbrastha Boyolali, Jawa Tengah harus berurusan dengan hukum akibat kasus pengeroyokan terhadap relawan Ganjar

Baca Selengkapnya
Libatkan Tiga Prajurit, Begini Duduk Perkara Penggelapan Ratusan Motor dan Puluhan Mobil di Gudang TNI Sidoarjo
Libatkan Tiga Prajurit, Begini Duduk Perkara Penggelapan Ratusan Motor dan Puluhan Mobil di Gudang TNI Sidoarjo

Ratusan kendaraan hasil curian tersebut ditampung di gudang Balkir Pusat Zeni TNI Angkatan Darat, Sidoarjo, Jawa Timur.

Baca Selengkapnya
Penampakan Harvey Moeis Diborgol & Tumpukan Miliaran Uang Korupsi Timah saat Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
Penampakan Harvey Moeis Diborgol & Tumpukan Miliaran Uang Korupsi Timah saat Dilimpahkan ke Kejari Jaksel

Kedua tersangka yang dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan itu yakni Harvey Moeis dan Helena Lim.

Baca Selengkapnya
6 Prajurit TNI Penganiaya Relawan Ganjar-Mahfud Ditahan Selama 20 Hari
6 Prajurit TNI Penganiaya Relawan Ganjar-Mahfud Ditahan Selama 20 Hari

Penganiayaan relawan Ganjar-Mahfud itu terjadi pada Sabtu (30/12).

Baca Selengkapnya
Kejagung Limpahkan 2 Tersangka Korupsi Timah ke Kejari Jaksel, Harvey Moeis & Helena Lim?
Kejagung Limpahkan 2 Tersangka Korupsi Timah ke Kejari Jaksel, Harvey Moeis & Helena Lim?

Kejagung telah melimpahkan tiga tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah

Baca Selengkapnya
3 Prajurit TNI Culik & Bunuh Imam Masykur Satu Leting, Bidik Pedagang Obat Ilegal di Rempoa
3 Prajurit TNI Culik & Bunuh Imam Masykur Satu Leting, Bidik Pedagang Obat Ilegal di Rempoa

Atas kedekataan angkatan, kata Irsyad, tiga Anggota TNI bersama dengan satu tersangka sipil inisial MS.

Baca Selengkapnya
Terungkap Komplotan Begal Casis Bintara Polri Ternyata Sudah Berulang Kali Beraksi
Terungkap Komplotan Begal Casis Bintara Polri Ternyata Sudah Berulang Kali Beraksi

"Dari hasil keterangan pelaku mereka sudah melakukan tiga kali," kata Rovan

Baca Selengkapnya
Jadi Kepala Gudbalkir, Mayor Czi BP Tahu Gudang Disewa buat Simpan Kendaraan Hasil Penggelapan
Jadi Kepala Gudbalkir, Mayor Czi BP Tahu Gudang Disewa buat Simpan Kendaraan Hasil Penggelapan

Buntut dari keterlibatannya dalam kasus penggelapan ini, Mayor Czi BP, Kopda AS, dan Praka J ditetapkan tersangka dan ditahan Pomdam V/ Brawijaya.

Baca Selengkapnya
10 Tersangka Kasus Korupsi Timah Dilimpahkan ke Kejari Jaksel, Kenapa Tak Ada Harvey Moeis & Helena Lim?
10 Tersangka Kasus Korupsi Timah Dilimpahkan ke Kejari Jaksel, Kenapa Tak Ada Harvey Moeis & Helena Lim?

Total sudah ada 12 orang tersangka diserahkan dari Kejaksaan Agung (Kejagung) ke Kejari Jakarta Selatan sampai hari ini

Baca Selengkapnya
Jejak Kejahatan Madun Cs yang Begal Casis Polri
Jejak Kejahatan Madun Cs yang Begal Casis Polri

Polisi mengungkap kasus pembegalan yang menimpa calon siswa (casis) Bintara Polri, Satrio Mukti Raharjo.

Baca Selengkapnya
Peran 13 Prajurit Terungkap, Ada yang Menyiksa KKB, Merekam Hingga Mengirim Video
Peran 13 Prajurit Terungkap, Ada yang Menyiksa KKB, Merekam Hingga Mengirim Video

Pasal yang disematkan kepada 13 prajurit berbeda disesuaikan pelanggaran yang dilakukan.

Baca Selengkapnya