Polisi Sergap Truk Bawa 570 Kg Ganja Hendak Dikirim ke Tangerang, 1 Pelaku Ditembak
Merdeka.com - Polres Mandailing Natal (Madina) menggagalkan pengiriman 570 Kilogram ganja ke Tangerang, Banten. Tiga tersangka ditangkap, seorang di antaranya ditembak.
Ketiga tersangka yang ditangkap masing-masing: IN (19), AL (31) dan RW (27). Mereka disergap di Kelurahan Laru Lombang, Kecamatan Tambangan, Madina.
"Awalnya kita mendapat informasi mengenai adanya transaksi ganja di lokasi itu. Penyelidikan dilakukan selama 15 hari, sejak 8 Januari sampai 22 Januari 2021 di Kelurahan Laru Lombang," kata Kapolres Madina, AKBP Horas Tua Silalahi Horas, Rabu (27/1).
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
-
Siapa yang ditangkap polisi atas dugaan pemakaian narkoba? 'Benar (Virgoun ditangkap karena dugaan penggunaan narkoba),' kata Syahduddi kepada wartawan, Kamis (20/6).
Setelah melakukan penyelidikan, Jumat (22/1) sekitar pukul 14.00 WIB, polisi menangkap IN. Dia tak berkutik setelah petugas menemukan ganja di dalam truk Fuso yang dibawanya. Narkotika itu disimpan dalam beberapa karung goni plastik yang ditutupi 2 tenda biru.
Petugas juga menyita 2 unit senjata rakitan, laras panjang dan laras pendek. Ketika itu, kata Horas, IN menyerang petugas dengan cara menendang bagian perut, lalu mencoba melarikan diri.
"Petugas kita melepaskan 2 kali tembakan peringatan, namun tidak diindahkan. Kita melakukan tindakan tegas dan terukur dan mengenai paha sebelah kanan tersangka IN," ujar dia.
Setelah menangkap IN, petugas juga menangkap 2 tersangka lainnya, yakni AL dan RD. Mereka berperan memantau pengiriman ganja itu. "Keduanya ditangkap di warung milik masyarakat setempat, yang berjarak kurang lebih 15 meter dari lokasi kejadian," kata dia.
Petugas kembali menemukan ganja di warung tempat penangkapan AL dan RD. Total ganja yang diamankan dari truk dan warung seberat 570 Kg.
Dari hasil interogasi, ganja itu rencananya akan dibawa ke Tangerang, Banten. IN mengaku mendapat perintah dari JI, yang masih diburu petugas.
IN mengaku sudah 2 kali melakukan pengiriman ganja. Aksinya pertamanya dilakukan Desember 2020. Saat itu dia berhasil mengirim 300 Kg ganja dan diupah Rp 20 juta.
Sementara AL dan RD mendapat tugas memantau truk dari pergerakan polisi. "Mereka dua kali menerima Rp50.000 per orang dari DPO JI," tukas dia.
Para tersangka dikenakan pasal 114 ayat (2) subs Pasal 112 ayat (2), Pasal 115 Ayat (2) jo 132 ayat (1), dan Pasal 131 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. "Ancamannya pidana penjara paling singkat 5 tahun dan maksimal seumur hidup atau hukuman mati," tandasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketiga tersangka kini terancam hukuman penjara 20 tahun akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaSeorang staf Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Brebes, AN kedapatan memakai dan mengedarkan ganja. Dia diringkus BNNP Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaB merupakan pemasok narkoba kepada R (43) dan AF (43).
Baca SelengkapnyaTerkait siapa temannya A, Ikhlas belum bisa memberikan keterangan lebih jauh, karena perkaranya masih dilakukan pendalaman.
Baca SelengkapnyaPaket tersebut dikirim dari Bandung menuju Ternate yang telah dibuntuti sejak di Bandara
Baca SelengkapnyaSebelumnya petugas telah memantau darah tersebut berdasarkan informasi yang telah didapat.
Baca SelengkapnyaAdapun barang bukti puluhan kilogram ganja ini diketahui dikirim dari Aceh dengan tujuan Jabodetabek.
Baca SelengkapnyaDua tersangka yang diamankan adalah IS alias T (29) dan IS alias B (32).
Baca SelengkapnyaPraktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.
Baca SelengkapnyaGanja itu diperoleh dari jaringan pengedar narkoba lintas provinsi yaitu Aceh dan Medan, Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaDalam penangkapan itu, ditemukan 12 kilogram ganja dibungkus dengan menggunakan lakban.
Baca SelengkapnyaPolisi mengamankan satu kilogram lebih ganja kering yang disembunyikan di dekat pohon.
Baca Selengkapnya