Polisi Sita Airsoft Gun & Senapan Angin saat Bongkar Penculikan di Tebet
Merdeka.com - Polres Metro Jakarta Selatan telah mengamankan pelaku penculikan yang terjadi di kawasan Tebet, Jakarta Selatan pada 3 Maret 2021. Pelaku diketahui berjumlah empat orang.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah mengatakan, empat orang pelaku berinisial MR (34), MT (43), ED (43) serta SS (27). Keempat orang tersebut mempunyai peran masing-masing.
"MR, MT dan ED berperan menjemput korban dan SS berperan untuk mengawasi korban. Empat orang berhasil ditangkap di daerah Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi," kata Azis kepada wartawan, Selasa (9/3).
-
Dimana korban ditemukan? Jasad pria yang sehari-hari bekerja sebagai cleaning service itu pertama kali ditemukan kakaknya di dalam kamar dalam kondisi telentang tak bernyawa pada Selasa (28/11) sekitar pukul 01.30 WIB dini hari.
-
Siapa yang melaporkan kasus ini? Pembeli dan korban pengeroyokan saat saat jual beli mobil, Ahmad Paisal Siregar melaporkan penjual R Acoka ke Polres Metro Jakarta Timur karena diduga telah melakukan penipuan sekaligus penganiayaan massal.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Bagaimana korban ditemukan? Jasad itu akhirnya dievakuasi polisi dan petugas gabungan pukul 11.00 Witaa. Saat ditemukan, kondisi jenazah mengalami patah lutut kaki kiri. Adapun ciri-ciri korban, tidak menggunakan baju hanya memakai celana hitam, memiliki tato di bagian belakang punggung, di depan korban terdapat kain berwarna biru, pergelangan kaki kiri patah, pinggang bagian kiri robek, pergelangan kaki kanan patah.
-
Di mana insiden ini terjadi? Melansir dari ElectricalTechnology, Jumat (1/11), peristiwa nahas itu terjadi di sebuah ladang angin di Ooltgensplaat, Belanda, pada 29 Oktober 2013.
-
Dimana kejadian ini terjadi? Pasukan penjajah Israel di Tepi Barat yang diduduki, Palestina, mengikat seorang pria Palestina yang terluka di atas kap sebuah kendaraan militer saat melakukan penggerebekan di kota Jenin.
Azis menjelaskan, kasus ini bermula saat seorang pelapor kehilangan kontak atau tak bisa menghubungi korban yang merupakan adiknya tersebut. Kemudian, pelapor mencoba untuk mencari korban di indekosnya yang berada di Tebet, Jakarta Selatan.
"Kemudian pelapor menanyakan kepada security tempat kos dan didapati informasi bahwa korban dibawa oleh sejumlah orang tidak dikenal dengan mengendarai 2 unit mobil," jelasnya.
Atas kejadian tersebut, pelapor pun langsung melaporkan kejadian itu ke Polres Metro Jakarta Selatan.
"Menindaklanjuti laporan tersebut Sat Reskrim Polres Metro Jaksel langsung melakukan penyidikan untuk menemukan korban dan para pelaku. Selanjutnya pada tanggal 5 Maret 2021 berhasil diamankan para tersangka," ungkapnya.
Akibat perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 55 dan Pasal 56 Jo Pasal 328 KUHP, Pasal 333 KUHP, Pasal 170 KUHP, Pasal 351 KUHP, Pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara.
"Barang bukti dari tersangka MR, 3 handphone berbagai macam warna, satu pucuk airsoft gun, satu dompet berisi uang tunai, kartu ATM, STNK mobil dan lainnya. Dari tersangka ED, satu senapan angin, satu korek api berbentuk pistol, dua hp warna hitam, tiga kartu ATM dan satu STNK mobil," sebutnya.
"Dari tersangka MT, satu unit handphone warna silver dan dari tersangka SS satu unit handphone, satu buah tas satu buah dompet yang berisi uang tunai, KTP, SIM, satu buah kunci mobil merk Honda Freed, satu unit mobil merk Sienta warna putih milik korban serta satu unit mobil merk HRV warna abu- abu milik korban," pungkasnya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku teriak maling saat memergoki empat orang yang hendak menggasak motor.
Baca SelengkapnyaMotif pelaku lantaran ingin menakuti korban usai keduanya terlibat cekcok.
Baca SelengkapnyaSaat ini pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah dilakukan penahanan.
Baca SelengkapnyaFA pun langsung menodongkan pisau kepada SA untuk mencoba merampas barang berharga miliknya.
Baca SelengkapnyaPolisi mendalami pria berlagak koboi di Mampang Selatan terlibat kejahatan lain.
Baca SelengkapnyaSebelum melukai korban, terjadi cekcok antara pelaku dengan ibunya.
Baca SelengkapnyaSenjata api rakitan ilegal tersebut merupakan milik tersangka IG yang kemudian dibawa oleh tersangka IMS ke Rusun Polri Cikeas.
Baca SelengkapnyaPolisi telah mengidentifikasi dua pelaku penembakan dan pencurian sepeda motor yang melukai FS (27) di Tangerang.
Baca SelengkapnyaTerungkap, Ini Motif Aksi 'Koboi' Pria di Mampang Todong Senjata ke Pengendara Lain
Baca SelengkapnyaPelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan
Baca SelengkapnyaKorban MFW awalnya dihubungi oleh rekannya S. Ketika itu, dia diminta untuk menjemput di rumah.
Baca SelengkapnyaPolisi juga sudah mengamankan barang bukti. Antara lain video yang viral beredar dan CCTV.
Baca Selengkapnya