Polisi sita handphone Nanik S Deyang
Merdeka.com - Pihak kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap tiga anggota timses Prabowo-Sandi atas kasus kebohongan tersangka Ratna Sarumpaet. Ada pun yang diperiksa yakni, Dahnil Anzhar Simanjuntak, Nanik S Deyang dan Said Iqbal.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, telepon genggam Nanik disita sebagai barang bukti dalam kasus dugaan berita bohong Ratna. Pasalnya, handphone Nanik diduga dipakai untuk menyebarkan foto Ratna Sarumpaet dalam kondisi babak belur.
"Disita untuk barang bukti. (Alasan penyitaan) Nanti didengar di persidangan. Tentunya namanya penyitaan barang bukti yang disita itu dari siapapun bisa. Dari seseorang yang menguasai dan barang itu menjadi bahan atau alat bukti daripada penyidikan. Tidak masalah ya," katanya, Jumat (26/10).
-
Siapa pelaku pencurian handphone? Pelaku berinisial MS (39), dua kakinya ditembak sebanyak 3 kali.
-
Kenapa pelaku mencuri handphone? Pelaku merupakan residivis kasus pencurian di Aceh. Selain itu pelaku MS juga positif mengkonsumsi narkotika jenis sabu.
-
Handphone apa yang dicuri? Sebanyak 58 unit handphone berbagai merek raib dibawa pelaku.
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
-
Bagaimana pelaku mencuri handphone? Dia membawa mesin las untuk membongkar gembok toko.
Sementara itu usai melakukan pemeriksaan, Nanik membantah jika telepon genggam pribadinya ada di tangan pihak kepolisian. Sebab, telepon genggamnya sedang dibawa oleh kuasa hukumnya.
"Ada handphone, ada handphonenya di bu Sari, di bu Sari. (Nggak ada penyitaan?) Nggak ada nggak ada," ujarnya.
Dia menjelaskan, handphonenya sempat dititipkan kepada petugas yang berjaga di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Penyimpanan telepon genggam itu merupakan prosedur saat tamu memasuki Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Saya enggak punya handphone, handphone saya masih sama polisi," ujarnya sesaat sebelum memasuki ruang pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Adapun, handphone tersebut akan dimasukan ke dalam daftar barang bukti.
Baca SelengkapnyaAiman Witjaksono resmi melayangkan perlawanan terhadap penyidik Polda Metro Jaya buntut penyitaan handphone
Baca SelengkapnyaAde Safri menjamin penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah bekerja secara profesional, transparan dan akuntabel.,
Baca SelengkapnyaKPK mempersilakan kubu Hasto mengajukan permohonan tersebut bila merasa terancam atas apa yang dilakukan penyidik.
Baca SelengkapnyaPolisi menyita akun media sosial dan email dari Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono.
Baca SelengkapnyaAiman Witjaksono melakukan perlawanan usai penyidik Polda Metro menyita ponsel miliknya seusai menjalani pemeriksaan
Baca SelengkapnyaHal itu diakui Kusnadi saat dicecar awak media usai melaporkan tindakan penyitaan dari penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Bareskrim Polri.
Baca SelengkapnyaKPK menegaskan penyitaan handphone milik keduanya sesuai dalam SOP.
Baca SelengkapnyaHasto mengaku sempat berdebat dengan penyidik karena ada yang bertentangan dengan aturan di dalam KUHAP.
Baca SelengkapnyaGugatan tersebut dilayangkan buntut handphone miliknya disita penyidik Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaPenyidik KPK menyita ponsel Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
Baca SelengkapnyaDalam pemeriksaan, penyidik menanyakan keberadaan alat komunikasi milik Hasto.
Baca Selengkapnya