Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Sudah Kirim Berkas Kivlan Zen ke Kejaksaan

Polisi Sudah Kirim Berkas Kivlan Zen ke Kejaksaan Kivlan Zen Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Makar. ©2019 Merdeka.com/Iqbal S Nugroho

Merdeka.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya telah melimpah berkas tahap satu atau P19 atas tersangka Kivlan Zen kepada Kejaksaan atas kasus dugaan kepemilikan senjata api. Berkas tersebut telah dikirim pada Jumat (5/7).

"Untuk berkasnya sudah hari Jumat kemarin ya sudah kita kirim," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Senin (8/7).

Hingga kini, berkas tersebut masih berada di Kejaksaan. Untuk diketahui, polisi telah menangkap dan menetapkan Habil Marati terkait kasus dugaan ancaman pembunuhan terhadap empat tokoh nasional dan satu bos lembaga survei.

Wadir Krimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Ade Ary menyebut, Habil berperan sebagai pemberi dana sebesar Rp 150 juta kepada Kivlan Zen untuk keperluan pembelian senjata api.

"Tersangka HM ini berperan memberikan uang. Jadi uang yang diterima tersangka KZ (Kivlan Zen) berasal dari HM. Maksud tujuan untuk pembelian senjata api. Juga memberikan uang Rp 60 juta rupiah langsung kepada tersangka berinisial HK, untuk biaya operasional dan juga pembelian senjata api," kata Ade Ary di kantor Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Selasa (11/6).

Sejak kasus ini terungkap, nama Kivlan juga disebut-sebut memberikan perintah langsung para tersangka kasus penyelundupan senjata untuk membunuh empat tokoh nasional dan satu pimpinan lembaga survei.

Enam tersangka yang telah ditahan juga sudah memberikan testimoni terkait dugaan adanya keterlibatan Kivlan Zen merancang pembunuhan terhadap empat tokoh nasional yang di antaranya Menko Maritim Luhut Binsar Pandjaitan, Menkopolhukam Wiranto, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan, dan Staf Khusus Presiden Bidang Intelijen dan Keamanan Gories Mere.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dikirim ke Kejaksaan, Dito Mahendra Tinggal Tunggu Waktu Berhadapan dengan Hakim
Dikirim ke Kejaksaan, Dito Mahendra Tinggal Tunggu Waktu Berhadapan dengan Hakim

Dito terjerat kasus kepemilikan belasan senjata api ilegal

Baca Selengkapnya
Polda Jabar Serahkan Berkas Kasus Pembunuhan Vina Cirebon ke Kejati
Polda Jabar Serahkan Berkas Kasus Pembunuhan Vina Cirebon ke Kejati

Dalam 7 hari, jaksa akan memberikan sikap terhadap berkas perkara pembunuhan Vina Cirebon.

Baca Selengkapnya
Dianggap Belum Lengkap, Berkas Perkara Pegi Setiawan Dikembalikan ke Polda Jabar
Dianggap Belum Lengkap, Berkas Perkara Pegi Setiawan Dikembalikan ke Polda Jabar

Pegi juga mengajukan praperadilan karena tak terima ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
Polisi Curigai 3 Orang Bantu Dito Mahendra Melarikan Diri, Salah satunya Pernah Dipanggil Saksi
Polisi Curigai 3 Orang Bantu Dito Mahendra Melarikan Diri, Salah satunya Pernah Dipanggil Saksi

Kasus Dito bermula saat KPK melakukan penggeledahan rumahnya di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dalam kasus dugaan korupsi.

Baca Selengkapnya
Berkas Pegi Setiawan Belum Lengkap, Jaksa Segera Kembalikan ke Polisi
Berkas Pegi Setiawan Belum Lengkap, Jaksa Segera Kembalikan ke Polisi

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar menyatakan berkas perkara Pegi Setiawan belum lengkap. Berkas itu segera dikembalikan ke penyidik Polda Jabar.

Baca Selengkapnya
Dito Mahendra Jalani Sidang Perdana Kasus Pistol Ilegal Hari Ini
Dito Mahendra Jalani Sidang Perdana Kasus Pistol Ilegal Hari Ini

Sidang tersebut nantinya akan dipimpin oleh hakim ketua Dewa Budiwastara.

Baca Selengkapnya
Berkas Kasus Dugaan Penistaan Agama Dilimpahkan ke Kejaksaan, Panji Gumilang Segera Diseret ke Meja Hijau
Berkas Kasus Dugaan Penistaan Agama Dilimpahkan ke Kejaksaan, Panji Gumilang Segera Diseret ke Meja Hijau

Polisi akan menunggu hasil telaah JPU, apakah berkas kasus dugaan penistaan agama itu dinyatakan lengkap (P21) dan masih perlu dilengkapi (P19).

Baca Selengkapnya
Polisi Kembalikan Berkas Setebal 0,85 Meter Tersangka Firli Bahuri ke Kejati DKI
Polisi Kembalikan Berkas Setebal 0,85 Meter Tersangka Firli Bahuri ke Kejati DKI

Ade Safri menjelaskan berkas yang dikembalikan kepada jaksa peneliti telah melengkapi sesuai dengan catatan petunjuk P19.

Baca Selengkapnya
Jenderal Bintang Satu Akhiri Pelarian Dito Mahendera di Bali
Jenderal Bintang Satu Akhiri Pelarian Dito Mahendera di Bali

Saat ini Dito tengah di bawah ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan.

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap Dito Mahendra!
Polisi Tangkap Dito Mahendra!

Diketahui kasus Dito ini bermula saat KPK melakukan penggeledahan rumahnya di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dalam kasus dugaan korupsi.

Baca Selengkapnya
Dito Mahendra Bakal Blak-Blakan soal Kasus Senpi Ilegal, Polri: Silahkan!
Dito Mahendra Bakal Blak-Blakan soal Kasus Senpi Ilegal, Polri: Silahkan!

Polri mempersilahkan jika Dito memang mau buka-bukaan atas kasusnya

Baca Selengkapnya