Polisi Tangkap 3 DPO Kasus Pembunuhan Ayah dan Anak di Sukabumi
Merdeka.com - Polisi kembali menangkap tiga orang tersangka atas kasus pembunuhan serta pembakaran mayat ayah dan anak di Sukabumi, Jawa Barat. Tiga orang tersebut diketahui atas nama RS alias Rodi, C alias Alpat dan K alias Tini.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, tiga orang tersangka tersebut masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Sebelumnya, polisi lebih dulu menangkap Aulia Kesuma, Giovanni Kelvin, Kusmawanto Agus dan Muhammad Nur Sahid.
"Tersangka diamankan di sebuah gubuk, Kebun Kopi, Gunung Barisan, OKU Selatan, Sumatera Selatan," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jumat (6/9).
-
Bagaimana mereka kabur? 'Udah kosong, ga ada orangnya,' terangnya.
-
Siapa yang melarikan diri dari kasus tambang? “Saya mengimbau pada tersangka termasuk siapa saja yang mengetahui keberadaan saudara DR, bisa memberitahu kami atau kantor-kantor kepolisian terdekat agar dia bisa menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya,“ kata Kombes Edy dikutip dari ANTARA.
-
Siapa saja yang melarikan diri dari Cilacap? Tak hanya orang Belanda, orang Inggris yang tinggal di Jawa juga berusaha melarikan diri ke Australia lewat Pelabuhan Cilacap.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa yang ditangkap sebagai buronan? Jajaran Direktorat Reserse Umum Kepolisian Daerah Jambi menangkap satu orang buron atau daftar pencarian orang (DPO) pelaku perusakan kantor gubernur beberapa waktu lalu.
-
Siapa yang kabur dari X? Pada 6 November, sekitar 115.000 pengunjung web di AS memutuskan untuk menonaktifkan akun mereka, menurut laporan dari Similarweb.
Ketiganya melarikan diri ke OKU Selatan, guna untuk menghindari pencarian polisi atas kasus yang melibatkan para tersangka tersebut.
"Si Supriyanto dan Rodi setelah melakukan pembunuhan kan disuruh pulang ke Lampung diberi sangu sama Aulia. Yang bersangkutan naik bus dari Kampung Rambutan menuju Pelabuhan Merak kemudian sampai Lampung Selatan di rumah kontrakan Rodi, mereka bertemu TN," jelasnya.
"Besoknya setelah semalam tinggal di sana (Lampung Selatan), bertiga ini ingin sembunyi, lalu berangkat naik mobil umum menuju OKU," sambungnya.
Ketiganya diduga terlibat dalam perencanaan pembunuhan ayah dan anak. Rodi berperan mencari dukun santet, senjata api, dan pembunuh bayaran untuk menghabisi nyawa para korban.
Tini sendiri berperan sebagai seseorang yang mendengarkan curhatan Aulia terkait sang suami dan masalah utangnya. Sementara itu, Supriyanto merencanakan pembunuhan berupa penyekapan dan pembakaran korban.
Lalu, untuk dapat menangkap para pelaku yang sebelumnya masuk DPO ini memakan waktu yang cukup lama.
"Butuh waktu 2 jam dari jalan besar menuju gubuk di tengah kebon kopi, milik orang tua Rodi. Sampai waktunya, Polda Metro Jaya dibantu Polda Lampung, kita bisa menangkap orang tersebut," ujarnya.
Seperti diketahui, AK dan KV merupakan tersangka dalam kasus penemuan dua jenazah yang terbakar di dalam mobil di Kampung Cidahu, Kabupaten Sukabumi terbongkar. Korban adalah Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan M. Adi Pradana als Dana (23).
AK adalah istri kedua dari Edi, sedangkan Dana adalah anak tiri tersangka. AK dan KV diduga melakukan pembunuhan karena didasari masalah utang piutang.
"AK dan korban sudah menikah sekira 9 tahun, dan dikaruniai seorang anak yang berusia empat tahun," kata Nasriadi.
Sebelumnya, polisi mendalami pengakuan Aulia bahwa KV merupakan anaknya. Penyelidikan itu dilakukan setelah polisi menilai pengakuan Aulia janggal karena usia keduanya hanya terpaut 10 tahun.
Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 340 KUHP Jo Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan atau pembunuhan, dengan ancaman hukuman mati, atau penjara seumur hidup, atau penjara minimal 20 tahun.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi masih memburu empat buronan penyekap dan pemerkosa siswi SMP inisial NA.
Baca SelengkapnyaKabar tiga buronan pembunuh Vina kabur ke Jakarta sebelumnya viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaTiga tahanan yang kabur dari rutan Polsek Tanah Abang pada Senin (19/2) lalu berhasiL ditangkap
Baca SelengkapnyaKapolres Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan delapan tahanan sudah ditangkap dalam tiga hari pengejaran
Baca SelengkapnyaPelaku sempat sembunyi di Bandung sebelum akhirnya ditangkap.
Baca SelengkapnyaAwalnya ada 14 tahanan yang melarikan diri, namun 8 orang sudah kembali diamankan.
Baca SelengkapnyaSetelah tak ada kabar, keluarga melapor ke polisi. Mereka mengirim pesan singkat agar orangtua tidak mencari karena mengaku sudah bahagia.
Baca SelengkapnyaDia menyatakan bahwa dalam wajib lapor yang sudah dilakukan tidak ada hal yang baru. Kliennya mengisi beberapa dokumen dan berita acara tambahan.
Baca SelengkapnyaDari 10 tersangka pelaku pemerkosaan, empat orang masih belum tertangkap.
Baca SelengkapnyaBanyak hal janggal dari keterangan mereka yang mencabut Berita Acara Pemeriksaan (BAP) soal keterlibatan tiga tersangka buron.
Baca SelengkapnyaTiga orang itu yakni ASS, RZ, dan satu lagi belum diketahui identitasnya.
Baca SelengkapnyaWarga mengaku resah dengan kejadian tersebut, terlebih pelaku melakukan pembunuhan terhadap anak kandungnya yang masih balita.
Baca Selengkapnya