Polisi tangkap pelaku curanmor dengan modus remas payudara
Merdeka.com - Petugas Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya meringkus pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) kendaraan bermotor yang beraksi di Jalan DR Soetomo Raya, Karang Timur, Tangerang, Senin (9/7) lalu. Pelaku yang diringkus yaitu Ahmad Stofian alias Ian bin Yunus (22), Arif Aqiruddin alias Arif bin Katio (21), dan penadah barang hasil kejahatan, Karno alias Tato bin Maun (34).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Nico Afinta mengatakan, modus kali ini cukup berbeda dengan modus-modus lainnya. Sebab, para pelaku ini berpura-pura menuduh pengendara motor pria khususnya, telah meremas payudara teman perempuan pelaku.
"Awalnya korban bernama Alif Jaka Taufik Ramadhan sedang dalam perjalanan pulang ke rumah, setelah membeli pulsa dengan mengendarai sepeda motor merk Honda Vario warna merah bernomor polisi B 4590 BCH," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (11/7).
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa pelaku pencurian toko ponsel di Pekanbaru? Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku hanya 1 orang.Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra mengatakan pencurian terjadi sekitar pukul 04.15 WIB. Pelaku diketahui seorang laki-laki mengenakan baju kaus hitam, celana training, dan kain penutup wajah.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
Korban saat itu dipepet oleh sepeda motor yang dikendarai oleh tersangka Ahmad yang berboncengan dengan Arif. Saat dipepet tersebut, lanjut Nico, tersangka Ahmad berteriak kepada korban.
"Kamu Anak Komunitas Vario ya?, dan kemudian korban menjawab 'bukan bang'," katanya.
"Setelah korban berhenti, kemudian tersangka mengatakan kepada korban bahwa teman tersangka atas nama Desi dipegang payudaranya oleh orang yang mengaku dari Komunitas Vario," sambungnya.
Selang beberapa menit kemudian, korban diajak harus ikut motor tersangka Ahmad untuk menemui Desi dan Ketua RT setempat guna memastikan kebenarannya. Sementara motor korban dibawa oleh tersangka Arif.
Namun, tambahnya, di tengah perjalanan korban diturunkan di pinggir jalan, sembari meminta handphone korban merk VIVO Y53 warna Gold dan meminta korban menunggu. Setelah itu para pelaku pergi, tapi korban diminta untuk tetap menunggu di lokasi tersebut.
"Bahkan pelaku ini pun sempat mengancam akan memukuli korban jika kabur," katanya.
Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian satu unit motor Honda Vario warna merah, dan satu unit handphone.
"Pelaku Ahmad dan Karno terpaksa ditembak pada bagian kaki, karena mencoba melarikan diri saat diringkus pada Selasa (11/7), mereka kita jerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman penjara hingga 12 tahun. Sementara Karno akan dijerat Pasal 480 KUHP mengenai penadah barang hasil kejahatan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara," katanya.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
satu pelaku berinisial I alias Gawong diberikan tindakan tegas terukur hingga tewas
Baca SelengkapnyaSaksi warga dan pelaku N karena mengalami luka-luka langsung dibawa ke Rumah Sakit Mitra Husada.
Baca SelengkapnyaKedua pelaku yang ditangkap yakni, JD (30) dan DI (41)
Baca SelengkapnyaHasil olah TKP dilakukan polisi menemukan selongsong peluru diduga dari senjata api dimuntahkan pelaku di lokasi.
Baca SelengkapnyaPengakuan para pelaku sudah beraksi di 30 lokasi berbeda di Kawasan Bandara, Jakarta Barat dan Tangerang
Baca SelengkapnyaPolisi telah menjerat ke-37 tersangka sesuai pasal 365 dan 363 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 9 tahun.
Baca SelengkapnyaKorban mengalami kerugian Rp150 juta akibat kejadian ini.
Baca SelengkapnyaViral seorang wanita jadi korban begal payudara oleh seorang pemotor di di kawasan Grogol, Jakarta Barat,
Baca SelengkapnyaPolisi telah mengidentifikasi dua pelaku penembakan dan pencurian sepeda motor yang melukai FS (27) di Tangerang.
Baca SelengkapnyaBeruntung, polisi segera datang ke lokasi dan meredam amarah warga. Usai diamankan, kedua pelaku dibawa ke Mapolsek Kota untuk diinterogasi.
Baca SelengkapnyaPelaku tak menyangka korban akan melakukan perlawanan.
Baca SelengkapnyaMobil milik korban dibawa kabur pelaku pembunuhan.
Baca Selengkapnya