Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi tangkap pelaku curanmor dengan modus remas payudara

Polisi tangkap pelaku curanmor dengan modus remas payudara Ilustrasi borgol. ©2014 Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Petugas Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya meringkus pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) kendaraan bermotor yang beraksi di Jalan DR Soetomo Raya, Karang Timur, Tangerang, Senin (9/7) lalu. Pelaku yang diringkus yaitu Ahmad Stofian alias Ian bin Yunus (22), Arif Aqiruddin alias Arif bin Katio (21), dan penadah barang hasil kejahatan, Karno alias Tato bin Maun (34).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Nico Afinta mengatakan, modus kali ini cukup berbeda dengan modus-modus lainnya. Sebab, para pelaku ini berpura-pura menuduh pengendara motor pria khususnya, telah meremas payudara teman perempuan pelaku.

"Awalnya korban bernama Alif Jaka Taufik Ramadhan sedang dalam perjalanan pulang ke rumah, setelah membeli pulsa dengan mengendarai sepeda motor merk Honda Vario warna merah bernomor polisi B 4590 BCH," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (11/7).

Korban saat itu dipepet oleh sepeda motor yang dikendarai oleh tersangka Ahmad yang berboncengan dengan Arif. Saat dipepet tersebut, lanjut Nico, tersangka Ahmad berteriak kepada korban.

"Kamu Anak Komunitas Vario ya?, dan kemudian korban menjawab 'bukan bang'," katanya.

"Setelah korban berhenti, kemudian tersangka mengatakan kepada korban bahwa teman tersangka atas nama Desi dipegang payudaranya oleh orang yang mengaku dari Komunitas Vario," sambungnya.

Selang beberapa menit kemudian, korban diajak harus ikut motor tersangka Ahmad untuk menemui Desi dan Ketua RT setempat guna memastikan kebenarannya. Sementara motor korban dibawa oleh tersangka Arif.

Namun, tambahnya, di tengah perjalanan korban diturunkan di pinggir jalan, sembari meminta handphone korban merk VIVO Y53 warna Gold dan meminta korban menunggu. Setelah itu para pelaku pergi, tapi korban diminta untuk tetap menunggu di lokasi tersebut.

"Bahkan pelaku ini pun sempat mengancam akan memukuli korban jika kabur," katanya.

Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian satu unit motor Honda Vario warna merah, dan satu unit handphone.

"Pelaku Ahmad dan Karno terpaksa ditembak pada bagian kaki, karena mencoba melarikan diri saat diringkus pada Selasa (11/7), mereka kita jerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman penjara hingga 12 tahun. Sementara Karno akan dijerat Pasal 480 KUHP mengenai penadah barang hasil kejahatan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara," katanya.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Todong Senpi ke Petugas, Alasan Polisi Tembak Pelaku Curanmor di BSD hingga Tewas
Todong Senpi ke Petugas, Alasan Polisi Tembak Pelaku Curanmor di BSD hingga Tewas

satu pelaku berinisial I alias Gawong diberikan tindakan tegas terukur hingga tewas

Baca Selengkapnya
Kejar-kejaran Polisi dan Warga dengan Maling Motor Berujung Kecelakaan
Kejar-kejaran Polisi dan Warga dengan Maling Motor Berujung Kecelakaan

Saksi warga dan pelaku N karena mengalami luka-luka langsung dibawa ke Rumah Sakit Mitra Husada.

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap 2 Pencuri Motor di Jakbar, Kerap Bawa Pistol Mainan Saat Beraksi
Polisi Tangkap 2 Pencuri Motor di Jakbar, Kerap Bawa Pistol Mainan Saat Beraksi

Kedua pelaku yang ditangkap yakni, JD (30) dan DI (41)

Baca Selengkapnya
Senpi Digunakan Pencuri Motor di Palmerah Diduga Rakitan, Selongsong Peluru Ditemukan di Teras Rumah Warga
Senpi Digunakan Pencuri Motor di Palmerah Diduga Rakitan, Selongsong Peluru Ditemukan di Teras Rumah Warga

Hasil olah TKP dilakukan polisi menemukan selongsong peluru diduga dari senjata api dimuntahkan pelaku di lokasi.

Baca Selengkapnya
Ini Kelompok Curanmor yang Sering Beraksi  di Soekarno-Hatta, Begini Modus Saat Incar Korban
Ini Kelompok Curanmor yang Sering Beraksi di Soekarno-Hatta, Begini Modus Saat Incar Korban

Pengakuan para pelaku sudah beraksi di 30 lokasi berbeda di Kawasan Bandara, Jakarta Barat dan Tangerang

Baca Selengkapnya
Ini Tampang 37 Penjahat Jalanan yang Meresahkan Warga Ibu Kota, Berhasil Diringkus Polda Metro Jaya
Ini Tampang 37 Penjahat Jalanan yang Meresahkan Warga Ibu Kota, Berhasil Diringkus Polda Metro Jaya

Polisi telah menjerat ke-37 tersangka sesuai pasal 365 dan 363 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 9 tahun.

Baca Selengkapnya
Begal Modus Cegat Beraksi di Jakbar, Motor Sport dan Uang Rp30 Juta Milik Pengendara Ini Dibawa Kabur
Begal Modus Cegat Beraksi di Jakbar, Motor Sport dan Uang Rp30 Juta Milik Pengendara Ini Dibawa Kabur

Korban mengalami kerugian Rp150 juta akibat kejadian ini.

Baca Selengkapnya
Polisi Usut Video Wanita di Grogol Diduga Jadi Korban Begal Payudara
Polisi Usut Video Wanita di Grogol Diduga Jadi Korban Begal Payudara

Viral seorang wanita jadi korban begal payudara oleh seorang pemotor di di kawasan Grogol, Jakarta Barat,

Baca Selengkapnya
Bermodal CCTV, Polisi Kantongi Identitas Pelaku Curanmor Penembak Pria di Tangerang
Bermodal CCTV, Polisi Kantongi Identitas Pelaku Curanmor Penembak Pria di Tangerang

Polisi telah mengidentifikasi dua pelaku penembakan dan pencurian sepeda motor yang melukai FS (27) di Tangerang.

Baca Selengkapnya
Tepergok Curi Motor Kurir, 2 Maling di Lumajang Diamuk Massa
Tepergok Curi Motor Kurir, 2 Maling di Lumajang Diamuk Massa

Beruntung, polisi segera datang ke lokasi dan meredam amarah warga. Usai diamankan, kedua pelaku dibawa ke Mapolsek Kota untuk diinterogasi.

Baca Selengkapnya
Aksi Heroik Korban Begal Payudara di Bojonegoro Tabrak Motor Pelaku, Begini Ujungnya
Aksi Heroik Korban Begal Payudara di Bojonegoro Tabrak Motor Pelaku, Begini Ujungnya

Pelaku tak menyangka korban akan melakukan perlawanan.

Baca Selengkapnya
Polisi Bekuk Pelaku Pembunuhan Sopir Taksi Online di Kompleks Pertanian
Polisi Bekuk Pelaku Pembunuhan Sopir Taksi Online di Kompleks Pertanian

Mobil milik korban dibawa kabur pelaku pembunuhan.

Baca Selengkapnya