Polisi Tangkap Penjual Surat Sehat Bebas Covid-19 Secara Online di Bali
Merdeka.com - Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono mengatakan pelaku jual beli online surat sehat bebas Covid-19 sudah ditangkap. Pelaku ditangkap di Bali.
"Ada yang beredar terkait dengan jual beli online. Saya sudah sampaikan ke Kabareskrim. Kemarin terjadinya di Bali," tutur Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (15/5).
Menurut Gatot, penelusuran tersebut kemudian turut dilakukan oleh jajaran Polda Bali. Kini pelaku telah ditangkap dan diproses penyidik.
-
Apa itu viral? Melansir dari berbagai sumber, Kamis (3/8), berikut kumpulan nama-nama pekerjaan di bidang kesehatan dan bisnis dalam Bahasa Inggris beserta artinya.
-
Mengapa kejadian ini viral? Video penemuan tersebut dibagikan di platform Douyin (media sosial China) dan menarik perhatian publik.
-
Apa isi konten yang viral? Terdapat banyak sekali naskah drama yang cocok untuk ditampilkan untuk menghibur penonton, salah satunya adalah naskah drama lucu.
-
Apa yang viral di media sosial? Video tersebut viral di media sosial dan menarik simpati para warganet yang menyaksikannya.
"Ditangani Kapolda Bali. Dan pelakunya sudah ditangkap," jelas dia.
Atas peristiwa tersebut, Polri memerintahkan seluruh jajaran melakukan pengawasan ketat. Jangan sampai ada kasus serupa muncul dan kembali membuat gaduh di masyarakat.
"Kabareskrim sudah sampaikan ke jajarannya untuk antisipasi agar ini tidak terjadi ke depan," tutur Gatot.
Sebelumnya, beredar di media sosial penjualan surat sehat bebas Covid-19 di salah satu situs penjualan online. Surat tersebut dibanderol seharga Rp 70.000.
Reporter: Nanda PerdanaSumber : Liputan6.com
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Selain obat kuat, petugas juga mendapatkan kemasan jamu kesehatan yang ilegal dan totalnya seluruhnya ada 3.799 kotak dari 44 merek.
Baca SelengkapnyaDua Pelaku Pemalsuan Dokumen di Jaksel Ditangkap, Sudah Layani 500 Pesanan dengan Omzet Fantastis
Baca SelengkapnyaHasil penyelidikan, bisnis ilegal ini diotaki seseorang berinisial DBS yang sebelumnya berprofesi menjual handphone dan sim card
Baca SelengkapnyaKepada masyarakat diimbau agar berhati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Pos Indonesia.
Baca SelengkapnyaSeorang warga desa Karawaci Baru inisial AN dibekuk
Baca SelengkapnyaCOD adalah fitur di platform e-commerce yang memungkinkan konsumen dapat membayar pesanannya setelah barang yang ia pesan sampai di tujuan.
Baca SelengkapnyaKasus pemalsuan dokumen berhasil diungkap oleh jajaran Polsek Setiabudi, Jakarta Selatan. Dua orang tersangka atas nama TN (32) dan PRA (21) ditangkap.
Baca SelengkapnyaDireskrimum Polda Jawa Tengah mengungkap sindikat penyelundupan 1.000 unit sepeda motor bodong yang akan dikirim ke Vietnam oleh dua orang penadah.
Baca SelengkapnyaMenurut dia, tersangka menawarkan video porno berbayar itu melalui media sosial Facebook.
Baca SelengkapnyaTersangka memasarkan mobil bekas taksi dengan harga berkisar Rp30 juta sampai Rp100 juta.
Baca SelengkapnyaS diharuskan mengunggah muatan judi online tersebut dua kali sehari di Instagram Story-nya.
Baca Selengkapnya