Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi tangkap tangan 2 pejabat Puskesmas sunat dana BPJS warga

Polisi tangkap tangan 2 pejabat Puskesmas sunat dana BPJS warga Ilustrasi BPJS Kesehatan. ©2016 merdeka.com/darmadi sasongko

Merdeka.com - Jajaran Unit Tipikor Sat Reskrim Polres Tanjung Balai, Sumatera Utara melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap dua pejabat Puskesmas Semula Jadi, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Selasa 4 September 2018.

Kedua pejabat yakni Kepala Puskesmas berinisial NP (41) dan Bendahara berinisial ES (38) diduga menyunat dana pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Irfan Rifai mengatakan, OTT dilakukan saat ES tengah membagikan dana jasa pelayanan BPJS Kesehatan terhadap 41 pegawai puskesmas. Pada saat ditangkap, sudah ada empat pegawai yang menerima dana tersebut.

Orang lain juga bertanya?

"Ada empat orang yang sudah diberikan dana jasa pelayanan tersebut yang sudah dipotong sebesar 12 persen dari total dana yang diterima," ujar Irfan melalui keterangan tertulis, Jakarta, Rabu (5/9).

Nominal honor yang diterima berbeda-beda setiap pegawai berdasarkan kehadiran, jabatan, masa kerja, dan status pendidikan. Namun, semua honor tersebut dipotong sebesar 12 persen.

Polisi kemudian membawa kedua pejabat puskesmas tersebut berikut dokumen berkaitan dengan pelayanan BPJS Kesehatan ke Mapolres Tanjung Balai. Dalam pemeriksaan sementara, ES mengaku menyunat honor pelayanan BPJS Kesehatan atas perintah kepala puskesmas.

Sejauh ini, polisi telah menetapkan ES sebagai tersangka kasus pemotongan honor pelayanan BPJS Kesehatan tersebut. Sementara NP masih diperiksa secara intensif sebagai saksi.

Dalam perkara ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu pulpen, enam lembar kertas tanda terima honor, satu buku catatan honor pelayanan JKN dan BPJS Kesehatan selama bulan Juni, Juli, Agustus 2018, satu kalkulator, satu kantong kresek hitam, dan uang tunai Rp 33.950.000.

Dalam kasus ini, tersangka dijerat Pasal 12 F Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Reporter: Nafiysul QodarSumber : Liputan6.com

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Berjam-jam Puspom TNI dan KPK Geledak Kantor Basarnas
Berjam-jam Puspom TNI dan KPK Geledak Kantor Basarnas

Penggeledahan itu berlangsung pada pukul 10.00 WIB.

Baca Selengkapnya
Kronologi Istri Polisi Ditampar Kepala Puskesmas Saat Rapat, Ternyata Ini Pemicunya
Kronologi Istri Polisi Ditampar Kepala Puskesmas Saat Rapat, Ternyata Ini Pemicunya

RN mencairkan dana itu lalu memberikan kepada para staf dengan nominal tak sesuai dengan semestinya.

Baca Selengkapnya
3 Pejabat BPPD Sidoarjo Dicecar KPK Dugaan Pemotongan Dana ASN Mengalir ke Bupati Mudhlor Ali
3 Pejabat BPPD Sidoarjo Dicecar KPK Dugaan Pemotongan Dana ASN Mengalir ke Bupati Mudhlor Ali

Permintaan dana insentif itu disampaikan SW secara langsung.

Baca Selengkapnya
Sekretaris Dinas Kesehatan Sumut Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan APD Covid-19
Sekretaris Dinas Kesehatan Sumut Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan APD Covid-19

Kejati Sumut telah menahan mantan Kepala Dinas Kesehatan Sumut Alwi Mujahit Hasibuan dan Robby Messa Nura.

Baca Selengkapnya
KPK Periksa IRT Usut Kasus Bupati Sidoarjo Potong Dana Insentif ASN
KPK Periksa IRT Usut Kasus Bupati Sidoarjo Potong Dana Insentif ASN

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo

Baca Selengkapnya
Polisi Tetapkan Kepala Puskesmas Bojong Tersangka Korupsi, Potong & Lakukan Pungutan dari Anggaran
Polisi Tetapkan Kepala Puskesmas Bojong Tersangka Korupsi, Potong & Lakukan Pungutan dari Anggaran

Sebanyak 48 orang saksi diperiksa sebelum penetapan tersangka

Baca Selengkapnya
Janjikan Korban PNS di Pemkot Tangsel, Pegawai Kesbangpol dan Warga Sipil Ditetapkan Tersangka
Janjikan Korban PNS di Pemkot Tangsel, Pegawai Kesbangpol dan Warga Sipil Ditetapkan Tersangka

Berdasarkan informasi, setelah penangkapan HW di Majalengka, SA kemudian menyerahkan diri ke Polsek.

Baca Selengkapnya
KPK Ungkap Kerumitan Pengungkapan Kasus Korupsi Pejabat BPPD Sidoarjo
KPK Ungkap Kerumitan Pengungkapan Kasus Korupsi Pejabat BPPD Sidoarjo

KPK bahkan sempat gagal untuk melakukan OTT terhadap Bupati Sidoarjo.

Baca Selengkapnya
Mantan Bendahara Disdik Sumut jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp1 Miliar Lebih
Mantan Bendahara Disdik Sumut jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp1 Miliar Lebih

Aksi culasnya itu merugikan negara hingga Rp1.158.628.535

Baca Selengkapnya
Begini Kelanjutan Penanganan Kasus Petugas PPSU Dipaksa Utang Pinjol
Begini Kelanjutan Penanganan Kasus Petugas PPSU Dipaksa Utang Pinjol

Pemeriksaan sejumlah pihak telah dilakukan. Rekomendasi dari Inspektorat juga sudah keluar.

Baca Selengkapnya
KPK usut Korupsi Dana Insentif Pegawai BPPD Sidoarjo, Ini Kata Bupati
KPK usut Korupsi Dana Insentif Pegawai BPPD Sidoarjo, Ini Kata Bupati

Disinggung soal pernyataan KPK yang menyebut dirinya menghilang saat KPK melakukan operasi tangkap tangan? Gus Muhdlor menepisnya dengan eksepresi mengelak.

Baca Selengkapnya
KPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN
KPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN

Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya