Polisi tegaskan dosen USU masih ditahan, proses berlanjut
Merdeka.com - Polda Sumut menyatakan HDL (46), dosen Universitas Sumatera Utara yang diduga melakukan ujaran kebencian, masih berada di dalam tahanan. Kabar yang menyatakan perempuan itu telah dibebaskan dinyatakan tidak benar.
"Tidak benar itu (penangguhan penahanan)," kata Kabid Humas Polda Sumut, AKBP Tatan Dirsan Atmaja, Kamis (24/5).
Kabar mengenai pembebasan HDL beredar di media sosial. Namun, Tatan memastikan informasi itu tidak benar. "(Informasi dari media sosial) itu kan tidak bisa dipertanggungjawabkan. Masih proses, masih ditahan," katanya.
-
Dimana dosen UB ditemukan? Sementara Helmiyah, kakak kandung Habibi mengatakan adiknya kembali ke rumah pada Jumat, 28 Juni 2024 dalam keadaan selamat dan sehat.
-
Kenapa dosen UB menghilang? 'Karena yang bersangkutan itu tidak aktif di kampus tanpa pemberitahuan bukan faktor yang sifatnya melarikan diri atau istilahnya dengan sengaja indisipliner,' ungkapnya.
-
Kapan dosen UB ditemukan? Habibi yang tinggal seorang diri di Perumahan Pandanwangi Royal Park Jalan Simpang Sulfat Utara Kota Malang hilang kontak sejak 3 Juni 2024. Kampus UB menyadari keganjilan tersebut setelah beberapa orang sahabat sesama dosen kehilangan jejaknya. '(Habibi) Yang bersangkutan ini memiliki kolega yang biasa guyon-guyon, kok beberapa hari tidak kelihatan, biasanya muncul kok enggak muncul. Kemudian menanyakan itu, akhirnya selama satu pekan kok enggak muncul sama sekali. Saya minta untuk menghubungi keluarganya, ketika menghubungi keluarganya ternyata juga keluarga tidak dipamiti,' urainya.
-
Siapa dosen UB yang hilang? 'Memang dari Ketua Prodi sudah menyampaikan kalau yang bersangkutan itu sudah aktif kembali dengan nomor WA-nya dan sudah aktif di WA grup. Tapi memang saat ini sudah tidak ada jam mengajar ya, jadi yang bersangkutan mungkin tidak ada jadwal mengajar sampai saat ini,' ungkap Dekan Fisip UB Anang Sujoko kepada merdeka.com, Selasa (2/7).
-
Apa yang dilakukan dosen UB saat menghilang? Kampus UB menyadari keganjilan tersebut setelah beberapa orang sahabat sesama dosen kehilangan jejaknya. '(Habibi) Yang bersangkutan ini memiliki kolega yang biasa guyon-guyon, kok beberapa hari tidak kelihatan, biasanya muncul kok enggak muncul. Kemudian menanyakan itu, akhirnya selama satu pekan kok enggak muncul sama sekali. Saya minta untuk menghubungi keluarganya, ketika menghubungi keluarganya ternyata juga keluarga tidak dipamiti,' urainya.
-
Siapa yang dihina oleh wanita tersebut? 'Enggak usah pakai senyum mbak, customer komplain marah-marah, lu senyum lagi. Otakmu di mana itu,' makinya. 'Maaf ya kak,' ujar karyawan pria ingin memberikan penjelasan.
Dia mengakui penangguhan penahanan adalah hak tersangka. Namun, hal itu sepenuhnya kewenangan penyidik.
Mantan Wakapolrestabes Medan ini menyatakan HDL masih diproses di Subdit Cybercrime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut. "Masih dalam proses sidik, dan yang bersangkutan masih ditahan," jelas Tatan.
Seperti diberitakan, HDL ditahan penyidik Polda Sumut karena diduga melakukan ujaran kebencian. Pegawai negeri sipil (PNS) yang merupakan dosen Ilmu Perpustakaan di Universitas Sumatera Utara (USU) itu ditangkap di rumahnya di Jalan Melinjo II Kompleks Johor Permai, Medan Johor, Medan, Sabtu (19/5).
HDL diamankan setelah statusnya di halaman Facebook miliknya, di antaranya "Skenario pengalihan yg sempurna... #2019GantiPresiden" mengundang perdebatan. Polisi menduga dia telah melakukan ujaran kebencian melalui status yang ditulis pascateror di Surabaya, Minggu (13/5).
Setelah postingannya viral, perempuan denhan pendidikan terakhir S2 ini langsung menutup akun facebooknya. Namun, netizen sudah menyimpan screenshootnya dan membagikannya ke media daring.
HDL diduga telah melakukan ujaran kebencian. Mereka dijerat dengan Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45A ayat (2) UU RI No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI No. 11 Tahun 2008 tentang ITE.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terpidana Reza Ghasarma bebas dari Rumah Tahanan Klas I Pakjo Palembang berdasarkan Surat Keputusan Pembebasan Bersyarat.
Baca SelengkapnyaPihak kampus saat ini tengah melakukan investigasi terkait kebenaran kasus pelecehan seksual itu.
Baca SelengkapnyaSebenarnya, kata dia, jumlah korban mencapai 15 orang, namun yang berani melaporkan perbuatan rektor tersebut baru 12 orang.
Baca SelengkapnyaFS sebelumnya sudah mendapatkan dua sanksi yakni pemberhentian tetap dari jabatannya dan tidak boleh mengajar termasuk mendapat gaji dan tunjangan.
Baca SelengkapnyaLady Aurelia Pramesti dikabarkan mendapat sanksi skorsing selama tiga bulan.
Baca SelengkapnyaKuasa hukum menduga ada intimidasi terkait kasus tersebut dan mendesak Polda Metro Jaya untuk segera menuntaskan kasus tersebut.
Baca SelengkapnyaMDR mengaku tidak mengenal wanita tersebut dan telah menyerahkan daftar nama mahasiswa dan mahasiswi bimbingannya kepada pihak kampus untuk dimintai keterangan.
Baca SelengkapnyaRektor Universitas Pancasila (UP) inisial ETH dicopot dari jabatannya menyusul dugaan pelecehan seksual yang dituduhkan kepadanya.
Baca SelengkapnyaAmir Halid dituduh melakukan kekerasan seksual pada 12 dosen dan tenaga pendidikan.
Baca SelengkapnyaRektor UP nonaktif datang didampingi penasihat hukumnya Faizal Hafied.
Baca SelengkapnyaIa dipercaya jadi dosen UI tak lama setelah lulus program sarjana
Baca SelengkapnyaKorban tindak asusila yang dilakukan Reza Ghasarma sangat kecewa karena dosen cabul itu ternyata tidak dipecat walau terbukti bersalah dan dipenjara 2,5 tahun.
Baca Selengkapnya