Polisi tegaskan Lestaluhu tak terlibat penyiraman Novel Baswedan
Merdeka.com - Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Nico Afinta mengatakan tiga sketsa yang diduga terlibat atas kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan, tidak mengerucut kepada Muhammad Lestaluhu. Saksi yang dimintai keterangan terkait kasus tersebut.
Penegasan disampaikan Nico terkait aduan Lestaluhu ke Ombudsman yang dipecat dari pekerjaannya akibat kabar yang menyebut Lestaluhu sebagai pelaku penyiram air keras terhadap Novel.
"Kita sudah mengerucut tiga pelaku, dan bukan mengarah ke Muhammad Lestaluhu. Ini sudah kita dalami," ujar Nico di kantor Ombudsman, Jakarta Selatan, Selasa (6/2).
-
Siapa yang cabut laporan? Meskipun Rinoa Aurora Senduk mencabut laporan dugaan penganiayaan yang menimpa dirinya.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
-
Siapa yang dipecat dari pekerjaannya? Pada 19 September, bank tersebut mengumumkan pemutusan hubungan kerja Shi dan pengeluaran dirinya dari Partai Komunis China setelah dilakukan penyelidikan terkait masalah tersebut, menurut laporan dari media China, Securities Times.
-
Siapa yang diduga melanggar prosedur? Polres Metro Jakarta Barat telah menugaskan Propam untuk menyelidiki oknum anggota Unit Narkoba Polsek Tambora yang menangkap penyanyi dangdut Saipul Jamil.
-
Siapa yang dipecat? Dari tujuh orang tersebut, dua orang polisi dipecat positif mengonsumsi narkoba.
Adanya maladministrasi pun membuat Ombudsman meminta polisi untuk membuat satu tindakan berupa surat kepada perusahaan tempat Lestaluhu bekerja. Isi suratnya, antara lain mengklarifikasi status Lestaluhu. Nico mengamini saran tersebut.
Seperti diketahui, Muhammad Lestaluhu menyampaikan keluhannya kepada Ombudsman akibat pemeriksaannya di Polda Metro Jaya terkait kasus penyiraman air keras kepada Novel berujung pemecatan dirinya sebagai penagih hutang. Padahal, status Lestaluhu hanya sebagai saksi dari kasus ini.
Sementara perusahaan tempat Lestaluhu bekerja memutuskan memecat Lestaluhu karena merasa risih adanya pemberitaan karyawannya yang dianggap sebagai terduga pelaku.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polda Metro Jaya menaikkan kasus Aiman Witjaksono terkait tudingan 'Polisi Tidak Netral' ke tahap penyidikan.
Baca SelengkapnyaSaat ini penyidik telah menindaklanjuti rekomendasi hasil gelar perkara yang dimaksud.
Baca SelengkapnyaNovel lantas menyindir Ketua KPK Firli Bahuri yang meresmikan sekaligus main badminton di Manado.
Baca SelengkapnyaHakim sebelumnya menyatakan penetapan status tersangka Firli dilakukan Polda Metro Jaya sah secara hukum.
Baca SelengkapnyaAiman tidak menyerang institusi atau individu Polri.
Baca SelengkapnyaKetua DPW NasDem Sumut, Iskandar membenarkan kadernya itu terjaring dalam OTT yang dilakukan KPK.
Baca SelengkapnyaAlasan tetap melekat status sebagai jurnalis, kata Aiman, karena posisinya masih sebagai wartawan dengan status cuti.
Baca SelengkapnyaPolisi tidak bisa membocorkan siapa pihak pendumas tersebut.
Baca Selengkapnya“Mendorong Kapolda metro Jaya Irjen Karyoto menunda sementara proses hukum terhadap Aiman Witjaksono," kata Ketua IPW
Baca SelengkapnyaUsai dilindungi, maka soal pelaporan ke KPK yang dianggap mencemarkan nama baik Yogi tidak bisa dipersoalkan baik dalam ranah pidana maupun perdata.
Baca SelengkapnyaVanny menyebut ada beberapa hal yang menjadi sorotan terkait berita viral perkara penganiayaan yang dilakukan terpidana NP.
Baca SelengkapnyaAiman Witjaksono menyayangkan dirinya sebenarnya mengingatkan soal netralitas malah dipidana.
Baca Selengkapnya