Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Tegur Ratusan Pengusaha Langgar Protokol Kesehatan di Sumbar

Polisi Tegur Ratusan Pengusaha Langgar Protokol Kesehatan di Sumbar Ribuan restoran terancam tutup. ©Liputan6.com/Johan Tallo

Merdeka.com - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat mencatat telah menegur sebanyak ratusan pemilik usaha yang melanggar protokol kesehatan saat akhir pekan yakni Sabtu (30/1) dan Minggu (31/1).

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu di Padang, Senin (1/2) mengatakan teguran ini diberikan agar pelaku usaha dapat mematuhi protokol kesehatan di tempat usaha mereka.

Protokol kesehatan yang harus mereka penuhi mulai dari menyediakan tempat mencuci tangan, jaga jarak dan mewajibkan menggunakan masker.

Orang lain juga bertanya?

Ia menyebutkan pada Sabtu (30/1) total ada 246 pemilik usaha yang ditegur pihak kepolisian karena masih melanggar aturan yang ada dalam Perda Nomor 6 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru

Polresta Padang tercatat paling banyak melakukan peneguran kepada pelaku usaha yang ada di daerah itu yakni sebanyak 52 kali.

Jumlah itu diikuti Polres Pesisir Selatan dengan sebanyak 41 kali teguran kepada pemilik usaha yang ada di daerah itu.

Sementara itu pada Minggu (31/1) petugas kepolisian menegur 255 pemilik usaha yang masih belum menerapkan protokol kesehatan.

Ia mengatakan yang terbanyak terjadi di Kota Padang yakni 50 pemilik usaha, kemudian Polres Pesisir Selatan 39 kali dan Polres Bukittinggi sebanyak 24 kali.

Polda Sumbar sendiri terus memberikan edukasi kepada pemilik usaha yang masih belum menerapkan protokol kesehatan seperti tidak mewajibkan masker kepada pengunjung atau pelayan yang ada di tempat usaha mereka.

Selain itu tidak menyediakan lokasi yang sesuai dengan adaptasi kebiasaan baru yang diterapkan oleh Pemerintah Provinsi melalui Perda Nomor 6 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru

"Kita akan terus mengingatkan pemilik usaha agar disiplin menjalankan protokol kesehatan dan sesuai dengan aturan yang ada," kata dia.

Selain itu pihaknya juga memberikan teguran kepada masyarakat yang masih abai dalam menerapkan protokol kesehatan mulai dari menggunakan masker, mencuci tangan dan tidak menjaga jarak aman.

"Total kita sudah 9.747 kali memberikan teguran kepada masyarakat sepanjang hari Sabtu dan Minggu," ucap dia seperti dikutip Antara.

Ia mengatakan teguran terbanyak pada Sabtu (30/1) diberikan petugas di Kota Padang sebanyak 679 kali diikuti di Kota Bukittinggi sebanyak 678 kali dan Polres Pariaman memberikan 457 kali teguran kepada masyarakat.

"Kita terus berupaya agar masyarakat disiplin menjalankan protokol kesehatan agar tidak terkena virus. Ketiga lokasi di atas merupakan destinasi wisata yang kerap dikunjungi saat libur," ujarnya.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Gelar Operasi Patuh Toba 2023, Polda Sumut Catat Ribuan Pelanggar Lalu Lintas
Gelar Operasi Patuh Toba 2023, Polda Sumut Catat Ribuan Pelanggar Lalu Lintas

Operasi Patuh Toba 2023 resmi digelar, Polda Sumut mencatat ribuan pelanggar lalu lintas.

Baca Selengkapnya
FOTO: Kericuhan Ratusan PKL dengan Satpol PP Pecah, Aksi Dorong-Dorong hingga Pembakaran Bikin Lumpuh Jalan Raya Puncak Bogor
FOTO: Kericuhan Ratusan PKL dengan Satpol PP Pecah, Aksi Dorong-Dorong hingga Pembakaran Bikin Lumpuh Jalan Raya Puncak Bogor

Kericuhan yang diwarnai aksi pembakaran ban dan kayu sempat berlangsung mencekam.

Baca Selengkapnya
48 Perusahaan Industri jadi Penyebab Polusi Udara di DKI Jakarta
48 Perusahaan Industri jadi Penyebab Polusi Udara di DKI Jakarta

48 Perusahaan penyebab polusi udara ini akan dikenakan sanksi.

Baca Selengkapnya
BPJPH Tegaskan Wajib Halal telah Berlaku, Ini Sanksi Bagi Pengusaha Tidak Patuh
BPJPH Tegaskan Wajib Halal telah Berlaku, Ini Sanksi Bagi Pengusaha Tidak Patuh

Wajib halal atau kewajiban sertifikasi halal resmi berlaku mulai 18 Oktober 2024.

Baca Selengkapnya
Polisi Sita Puluhan Motor yang Disembunyikan di Kebun Tebu, Milik Siapa?
Polisi Sita Puluhan Motor yang Disembunyikan di Kebun Tebu, Milik Siapa?

Polisi mengamankan 36 unit sepeda motor yang tidak sesuai standar

Baca Selengkapnya
Kapolres Minta Maaf Usai Ricuh Warga Kosambi vs Truk Imbas Tabrak Anak Kecil hingga Tewas
Kapolres Minta Maaf Usai Ricuh Warga Kosambi vs Truk Imbas Tabrak Anak Kecil hingga Tewas

Di hadapan para jemaah salat Jumat, Zain mengaku bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang

Baca Selengkapnya
Lima Pasangan Bukan Suami Istri Tertangkap Basah Ngamar di Hotel, Tak Berkutik Digelandang Satpol PP
Lima Pasangan Bukan Suami Istri Tertangkap Basah Ngamar di Hotel, Tak Berkutik Digelandang Satpol PP

Satpol PP juga mengamankan minuman keras atau beralkohol di salah satu tempat hiburan malam (THM).

Baca Selengkapnya
6 Lokasi Karhutla di Sumsel Disegel, 5 di Antaranya Milik Perusahaan
6 Lokasi Karhutla di Sumsel Disegel, 5 di Antaranya Milik Perusahaan

Lahan milik perusahaan yang disegel luasnya mencapai ribuan hektare.

Baca Selengkapnya
Puluhan Truk Pengangkut Material PIK 2 Nekat Terobos Jalan di Luar Jam Operasional
Puluhan Truk Pengangkut Material PIK 2 Nekat Terobos Jalan di Luar Jam Operasional

Pengemudi kendaraan tambang tersebut wajib dilengkapi dengan SIM, STNK, KIR, Surat Keterangan Bebas dari Narkoba.

Baca Selengkapnya
KLHK Sanksi 11 Perusahaan Biang Kerok Polusi Udara di Jabodetabek
KLHK Sanksi 11 Perusahaan Biang Kerok Polusi Udara di Jabodetabek

11 Perusahaan ini disanksi setelah KLHK menggelar operasi.

Baca Selengkapnya
12 Polisi Sulbar Dipecat, Terlibat Kasus Narkoba hingga Penipuan Casis Bintara Polri
12 Polisi Sulbar Dipecat, Terlibat Kasus Narkoba hingga Penipuan Casis Bintara Polri

Pemberhentian tidak dengan hormat atau pemecatan terhadap personel kepolisian tersebut dilakukan pada upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional.

Baca Selengkapnya
Penertiban Puncak Tahap III, 20 Bangunan Liar Dibongkar
Penertiban Puncak Tahap III, 20 Bangunan Liar Dibongkar

Penertiban berlangsung kondusif, terlebih sebagian pedagang melakukan pembongkaran lapak secara mandiri seperti di titik penertiban.

Baca Selengkapnya