Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi telah periksa 10 orang saksi terkait kasus Sandiaga Uno

Polisi telah periksa 10 orang saksi terkait kasus Sandiaga Uno Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono. ©2017 merdeka.com/anisatul umah

Merdeka.com - Penyidik Polda Metro Jaya kini telah memeriksa mantan Camat Curug, Tangerang, Banten, terkait kasus jual beli tanah yang diduga melibatkan Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno. Penyidik mencium adanya penggelapan uang dalam kasus tersebut.

"Kita sedang periksa mantan Camat Curug tahun 1994-an. Arif," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono kepada merdeka.com, di Mapolda Metro Jaya, Selasa (21/3).

Kata Argo, Arif diperiksa sebagai saksi atas kasus ini. Di mana Arif diduga mengetahui kasus tersebut.

Orang lain juga bertanya?

"Dia yang menjelaskan perpindahan kepemilikan tanah jual beli itu, dari siapa ke siapanya," jelas Argo.

Saat ini, lanjutnya, penyidik telah memeriksa sekitar 10 orang saksi. Termasuk Camat Curug.

"Sudah ada 10 saksi kita periksa. (Siapa saja?) Pelapor, teman pelapor si Pak Djoni dan lain-lain," pungkasnya.

Untuk diketahui, Polda Metro Jaya mengagendakan pemanggilan Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut tiga Sandiaga Uno, Selasa, (21/3). Sandiaga dipanggil Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penggelapan penjualan tanah seluas 3.115 meter di Jalan Raya Curug, Tangerang Selatan, Banten, pada 2012.

Penyidik Dirkrimum Polda Metro Jaya mencium adanya penggelapan uang dalam kasus sengketa penjualan tanah yang menjerat Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno. Diduga Rp 7 miliar raib dalam penjualan tanah di Jalan Curug Raya KM 3.5 Tangerang Selatan.

"Intinya adalah pelapor ini meminta bantuan untuk menjual sebuah rumah, ada sebidang tanah. Setelah terjual uang yang diberikan hanya Rp 1 miliar. Harganya Rp 8 miliar, sisanya belum dikembalikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, di Mapolda Metro Jaya, Selasa (14/3).

Argo mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil Sandiaga untuk diperiksa. "Pasti semua yang berkaitan dengan laporan ini akan dimintai keterangan. Tapi (jadwal) pemanggilan belum ada. Kami tunggu dari penyidik," tutupnya.

(mdk/msh)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tiga Pegawai KPK Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo
Tiga Pegawai KPK Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo

Proses penyidikan dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo dengan pihak terlapor pimpinan lembaga anti rasuah itu masih berlangsung.

Baca Selengkapnya
Eks Gubernur Aceh Diperiksa Kejari Aceh Barat Terkait Dugaan Korupsi Perkebunan
Eks Gubernur Aceh Diperiksa Kejari Aceh Barat Terkait Dugaan Korupsi Perkebunan

Penyidik menanyakan 35 pertanyaan terkait izin usaha perkebunan PT CA pada 2007.

Baca Selengkapnya
KPK Terus Usut Dugaan Korupsi, Dua Pejabat Pemkot Semarang Dicecar soal Pencairan TPP
KPK Terus Usut Dugaan Korupsi, Dua Pejabat Pemkot Semarang Dicecar soal Pencairan TPP

Berkaitan dengan kasus yang sedang disidik ini, empat orang juga telah dicegah salah satunya wali kota Semarang.

Baca Selengkapnya
Korupsi Aset Pemkab Lombok Barat, Kejati NTB Panggil 11 Saksi
Korupsi Aset Pemkab Lombok Barat, Kejati NTB Panggil 11 Saksi

Kejati NTB mengumumkan penanganan kasus dugaan korupsi aset ini masuk tahap penyidikan pada pertengahan Agustus 2024.

Baca Selengkapnya