Polisi Temukan 2 Senpi Ilegal di Rumah Eks Kepala BPN Bunuh Diri
Merdeka.com - Polisi menemukan dua senjata api (senpi) ilegal saat menggeledah rumah Tri Nugraha. Tri Nugraha merupakan mantan Kepala BPN Kota Denpasar yang di toilet Gedung Kejati Bali, Senin (31/8) lalu.
Dirkrimum Polda Bali, Kombes Dodi Rahmawan mengatakan penyidik menggeledah rumah Tri Nugraha yang terletak di Jalan Gunung Talang, Denpasar, Bali.
Kemudian, ditemukan satu buah senjata api atau pistol kecil, Nort Amarica Arm Caliber 22 mm beserta 5 butir peluru serta 1 buah senjata api laras panjang, Mauser seri 652178. Kedua senjata itu tidak berizin atau tidak terdaftar.
-
Dimana senjata ditemukan? Artefak ini ditemukan di lokasi proyek perluasan jalan raya pada Agustus lalu di sebuah situs bernama Løsning Søndermark.
-
Apa saja jenis senjata yang ditemukan? 'Kapak dapat digunakan sebagai alat atau senjata. Fungsi terakhir juga berlaku untuk mata tombak,' kata Trefný.
-
Dimana senjata itu ditemukan? Di lokasi pencarian Schoningen, Lower Saxony, arkeolog menemukan lebih dari 10.000 tulang kuda liar dan tujuh tombak kayu, serpihan tombak lain, dan dua tongkat lempar.
-
Senjata apa yang digunakan pelaku? Terkait dengan senjata api yang dibawa pengemudi mobil tersebut, Kompol Margono mengatakan bahwa senjata yang digunakan pelaku diduga hanya senjata mainan.
-
Siapa yang mengeluarkan pistol? Saat pelaku mengeluarkan senjata api, warga yang berkerumun di sekitar lokasi kejadian langsung berlarian karena ketakutan.
-
Apa yang ditembak? Tiga pemuda yang menjadi korban penembakan yakni RS, DS dan YL.
"Kemudian penggeledahan di rumah, kami temukan beberapa barang bukti lainnya di rumah di Jalan Gunung Talang. Senjata yang ditemukan di rumahnya ada dua, satu laras panjang dan satunya cis senjata pandek," kata Dodi di Mapolda Bali, Rabu (3/9).
Sejurus dengan temuan tersebut, penyidik akan mencari tahu asal muasal senpi didapat. Serta revolver Turki dengan revolver 9mm yang digunakan untuk bunuh diri.
"Jadi ini akan dilakukan mendalam atas kepemilikan senjata dengan beberapa peluru lainnya yang masih aktif. Kemudian, kami koordinasi dengan Direktorat intelkam Polda Bali senjata yang ditemukan di TKP bunuh diri tersebut tidak terdaftar makanya kami melakukan pemeriksaan secara balistik apakah perna digunakan tindak kejahatan lain," ujar Kombes Dodi.
Seperti yang diberitakan, Tri diduga bunuh diri dengan menembakkan pistol ke bagian dadanya di toilet Kejati Bali Senin (31/8) sekitar pukul 19.00 Wita malam kemarin.
Pihak Kejati Bali, menetapkan tersangka Tri atas dugaan gratifikasi sertifikat tanah di Kabupaten Denpasar dan Kota Denpasar saat menjabat sebagai Kepala BPN Denpasar 2007 hingga 2011 dan juga Kepala BPN Kabupaten Badung 2011 hingga 2013. Untuk, nilai gtatifikasi senilai Rp 5,46 miliar dan TPPU Rp 60 miliar.
Pistol Buatan Turki
Sementara itu, berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui senjata yang digunakan Tri Nugraha untuk bunuh diri merupakan buatan Turki. Senjata jenis Revolver SR-38/357 T1102-14100096 Salsimas.
"Senjata api di TKP toilet itu senjata api jenis revolver made in Turki. Hasil olah TKP pada saat kejadian ditemukan korban meninggal dunia dengan luka tembak dibagiin dada sebelah kiri yang menyebabkan bersangkutan meninggal dunia," kata Dodi.
"Hasil pemeriksaan dari rumah sakit autopsi, benar bahwa yang bersangkutan meninggal luka tembak yang tembus ke tubuhnya dan juga (ditemukan) proyektil di TKP," imbuhnya.
Namun, untuk identifikasi terhadap proyektil dan senjata api pihaknya masih akan melakukan pemeriksaan lebih detail di Mabes Polri untuk melengkapi apakah proyektil dalam senjata itu identik. Selain itu, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait barang bukti senjata api itu bisa berada pada tersangka.
"Hasil pemeriksaan analisa di CCTV yang ada di lantai dua dan di ruang lobi. Kami, menemukan bahwa benar lawyer atau penasehat hukum yang mengambil tas-nya tidak dilakukan pemeriksaan badan maupun barang yang dibawa pada saat tersangka minta untuk diambil tasnhya di loker," ujarnya.
"Jadi di sini kami melakukan penyelidikan bahwa diduga tersangka sudah membawa senjata api di dalam tasnya," tambahnya. (mdk/rhm)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
NS (40), buruh serabutan di Kelurahan Penkase Oeleta, Kecamatan Alak, NTT, nekat melakukan aksi bakar diri saat akan ditangkap karena memiliki senjata api.
Baca SelengkapnyaDito Mahendra mengaku keberatan atas dakwaan tersebut.
Baca SelengkapnyaBelakangan beredar kabar pistol Dito Mahendra milik Perwira Menengah Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaKPK menemukan 15 unit senjata dan peluru tajam untuk senapan laras panjang serta peluru tajam 9 MM.
Baca SelengkapnyaSenjata api rakitan ilegal tersebut merupakan milik tersangka IG yang kemudian dibawa oleh tersangka IMS ke Rusun Polri Cikeas.
Baca SelengkapnyaKepastian penyebab kematian Ipda BS diperkuat dari hasil olah TKP dan autopsi jenazah Ipda BS di RS Bhayangkara.
Baca SelengkapnyaTeka-teki temuan 12 senjata api di rumah dinas Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo masih menyimpan tanda.
Baca SelengkapnyaPolisi telah menyimpulkan dalam kasus ini, tidak ada tindak pidana.
Baca SelengkapnyaKasus MG terungkap setelah adanya laporan dari masyarakat.
Baca SelengkapnyaISESS Ingatkan Kepemilikan Senpi Ilegal Lebih Besar dari Pemerasan
Baca SelengkapnyaTersangka lain itu berinisial S yang merupakan orang kepercayaan dari tersangka Mukadam
Baca SelengkapnyaDjuhandani menyebut pihaknya masih perlu melakukan pendalaman lagi atas kepemilikan senjata milik SYL itu dengan berkodinasi dengan pihak KPK.
Baca Selengkapnya